Pj Gubernur Hadiri Rapat Paripurna ke- 43 DPRD Kaltim
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,SAMARINDA- Penjabat Gubernur
Kaltim Akmal Malik menghadiri Rapat Paripurna ke-43 DPRD Provinsi Kalimantan
Timur di Gedung Utama DPRD Provinsi
Kaltim Karang Paci Samarinda, Senin, 27 November 2023.
Rapat paripurna beragenda Penyampaian dan
penyerahan laporan hasil reses/aspirasi masyarakat anggota DPRD Provinsi Kaltim
masa sidang III tahun 2023, dipimpin Wakil Ketua Muhammad Samsun, didampingi
Seno Aji, serta dihadiri 30 anggota.
Atas nama Pemerintah Provinsi Kaltim, Akmal
menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kaltim yang telah mengundang sekaligus
mendengarkan langsung hasil reses anggota legislatif setelah ke lapangan
bertemu konstituen mereka.
"Ini proses yang bagus dan harĂ¹s diketahui
pemerintah daerah. Sebab undang-undang menyatakan Pemerintah Daerah itu adalah
pemerintah daerah dan DPRD," ulasnya.
Selain itu, DPRD mempunyai fungsi
refresentasi dan Pemerintah punya fungsi eksekusi. Artinya, DPRD
mengartikulasikan kepentingan masyarakat dan mengagregasikan kepentingannya
kemudian menyerahkan kepada eksekutif (Pemerintah) untuk eksekusinya.
"Saya dan kami semua sepakat, jangan
hanya sampai di pokir saja, tapi harus dilihat untuk dirumuskan dalam berbagai
program dan kegiatan berbasis RPJMD dan RKPD yang sudah kita sepakati
bersama," ungkapnya.
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri
ini pun berharap hasil reses ini bagian dari menyempurnakan program dan
kegiatan Pemerintah Provinsi Kaltim yang telah disepakati bersama.
"Hasil reses ini merupakan pintu awal
perencanaan yang baik, sekaligus masukan yang sangat berharga bagi pembangunan
Kaltim ke depannya," tegasnya.
Wakil Ketua DPRD Kaltim HM Samsun menjelaskan
masa reses merupakan masa kunjungan anggota DPRD Kaltim ke daerah-daerah
pemilihan mereka untuk menyerap dan menampung aspirasi masyarakat, atau masa
kerja anggota DPRD bekerja di luar gedung.
"Reses anggota DPRD Kaltim masa sidang
tiga dilaksanakan selama delapan hari, terhitung sejak 20 hingga 27 Oktober
lalu," jelasnya.
Kegiatan reses dibagi dalam enam wilayah,
yakni Dapil wilayah Kaltim 1 (Kota Samarinda), Dapil wilayah Kaltim 2 (Kota
Balikpapan), Dapil wilayah Kaltim 3 (Penajam Paser Utara dan Paser), Dapil
wilayah Kaltim 4 (Kutai Kartanegara), Dapil wilayah Kaltim 5 (Kutai Barat dan
Mahakam Ulu), serta Dapil wilayah Kaltim 6 (Bontang, Kutai Timur dan Berau).
"Jujur, masyarakat rata-rata
menyampaikan kekurangan akan kebutuhan dasar mereka. Seperti dukungan
kesehatan, pendidikan, air bersih, infrastruktur, listrik, pertanian dan sarana
prasarana ibadah serta fasilitas umum lainnya," bebernya.
Tampak hadir jajaran Forkopimda Kaltim,
pimpinan perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Kaltim, pimpinan
organisasi kemasyarakatan, tokoh masyarakat, pemuda dan wanita serta undangan
lainnya.(mar)