Pj Gubernur Hadiri Rapat Paripurna ke- 43 DPRD Kaltim

img


POSKOTAKALTIMNEWS.COM,SAMARINDA- Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik menghadiri Rapat Paripurna ke-43 DPRD Provinsi Kalimantan Timur di Gedung Utama  DPRD Provinsi Kaltim Karang Paci Samarinda, Senin, 27 November 2023.

Rapat paripurna beragenda Penyampaian dan penyerahan laporan hasil reses/aspirasi masyarakat anggota DPRD Provinsi Kaltim masa sidang III tahun 2023, dipimpin Wakil Ketua Muhammad Samsun, didampingi Seno Aji, serta dihadiri 30 anggota.

Atas nama Pemerintah Provinsi Kaltim, Akmal menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kaltim yang telah mengundang sekaligus mendengarkan langsung hasil reses anggota legislatif setelah ke lapangan bertemu konstituen mereka.

"Ini proses yang bagus dan harĂ¹s diketahui pemerintah daerah. Sebab undang-undang menyatakan Pemerintah Daerah itu adalah pemerintah daerah dan DPRD," ulasnya.

Selain itu, DPRD mempunyai fungsi refresentasi dan Pemerintah punya fungsi eksekusi. Artinya, DPRD mengartikulasikan kepentingan masyarakat dan mengagregasikan kepentingannya kemudian menyerahkan kepada eksekutif (Pemerintah) untuk eksekusinya.

"Saya dan kami semua sepakat, jangan hanya sampai di pokir saja, tapi harus dilihat untuk dirumuskan dalam berbagai program dan kegiatan berbasis RPJMD dan RKPD yang sudah kita sepakati bersama," ungkapnya.

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri ini pun berharap hasil reses ini bagian dari menyempurnakan program dan kegiatan Pemerintah Provinsi Kaltim yang telah disepakati bersama.

"Hasil reses ini merupakan pintu awal perencanaan yang baik, sekaligus masukan yang sangat berharga bagi pembangunan Kaltim ke depannya," tegasnya.

Wakil Ketua DPRD Kaltim HM Samsun menjelaskan masa reses merupakan masa kunjungan anggota DPRD Kaltim ke daerah-daerah pemilihan mereka untuk menyerap dan menampung aspirasi masyarakat, atau masa kerja anggota DPRD bekerja di luar gedung.

"Reses anggota DPRD Kaltim masa sidang tiga dilaksanakan selama delapan hari, terhitung sejak 20 hingga 27 Oktober lalu," jelasnya.

Kegiatan reses dibagi dalam enam wilayah, yakni Dapil wilayah Kaltim 1 (Kota Samarinda), Dapil wilayah Kaltim 2 (Kota Balikpapan), Dapil wilayah Kaltim 3 (Penajam Paser Utara dan Paser), Dapil wilayah Kaltim 4 (Kutai Kartanegara), Dapil wilayah Kaltim 5 (Kutai Barat dan Mahakam Ulu), serta Dapil wilayah Kaltim 6 (Bontang, Kutai Timur dan Berau).

"Jujur, masyarakat rata-rata menyampaikan kekurangan akan kebutuhan dasar mereka. Seperti dukungan kesehatan, pendidikan, air bersih, infrastruktur, listrik, pertanian dan sarana prasarana ibadah serta fasilitas umum lainnya," bebernya.

Tampak hadir jajaran Forkopimda Kaltim, pimpinan perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Kaltim, pimpinan organisasi kemasyarakatan, tokoh masyarakat, pemuda dan wanita serta undangan lainnya.(mar)