Razia Gepeng, Anjal, dan Badut di Sangatta, Dinsos Siap Lakukan Pembinaan
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,KUTIM- Razia gelandangan
dan pengemis (gepeng), anak jalanan (anjal), dan badut, Razia tersebut menyisir tempat-tempat
strategis di Kota Sangatta.
Hasilnya, ada 10 orang gepeng dan badut
berhasil diamankan untuk selanjutnya didata dan diserahkan ke Dinas Sosial
(Dinsos) Kutim.
Kepala Dinsos Kutim Ernata Hadi Sujito
menyampaikan bahwa para gepeng, anjal, dan badut yang terjaring akan didata di
Satpol PP. Selanjutnya Dinsos Kutim akan memberikan pelatihan, pembinaan, dan
bimbingan usaha sesuai dengan bakat dan skill mereka.
"Dinsos Kutim bekerja sama dengan panti
asuhan milik Dinsos Provinsi Kaltim akan memberikan pelatihan dan pembinaan
wirausaha bagi para gepeng, anjal, dan badut," jelasnya, Selasa
(28/11/2023).
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa para
gepeng, anjal, dan badut apabila sudah bisa mengembangkan usaha
keterampilannya, maka mereka akan dikembalikan ke kampung halamannya. Sehingga
dengan usaha tersebut bisa mendapatkan penghasilan sendiri guna membiayai
kehidupan sehari-harinya.
"Itu yang kita harapkan dari mereka
sehingga di usia yang masih produktif bisa bermanfaat untuk diri sendiri dan
orang banyak," tutupnya.
Razia gepeng, anjal, dan badut memang menjadi
salah satu cara untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan di masyarakat.
Namun, di sisi lain, razia tersebut juga menimbulkan dilema.
Di satu sisi, razia tersebut dinilai sebagai
upaya untuk menegakkan peraturan daerah yang melarang kegiatan mengemis dan
mengamen. Di sisi lain, razia tersebut juga dinilai sebagai bentuk kekerasan
terhadap kelompok rentan.
Beberapa pihak menilai bahwa razia tersebut
hanya akan membuat para gepeng, anjal, dan badut semakin terpinggirkan. Mereka
berpendapat bahwa alih-alih dirazia, para gepeng, anjal, dan badut lebih baik
diberikan pembinaan dan pendampingan agar bisa mandiri.
Hal ini sejalan dengan pendapat yang
disampaikan oleh Kepala Dinsos Kutim. Menurut Ernata, razia tersebut hanya
sebatas upaya untuk menertibkan. Sedangkan pembinaan dan pendampingan merupakan
upaya untuk menyelesaikan masalah secara menyeluruh.
"Razia hanya sebatas upaya untuk menertibkan.
Sedangkan pembinaan dan pendampingan merupakan upaya untuk menyelesaikan masalah
secara menyeluruh," ujarnya.
Pemerintah terus serius menangani masalah
gepeng, anjal, dan badut. Hal ini penting untuk dilakukan agar masalah tersebut
tidak semakin kompleks dan menimbulkan keresahan di masyarakat.
Dari sisi sosial, pemerintah perlu memberikan
pembinaan dan pendampingan kepada para gepeng, anjal, dan badut. Pembinaan dan
pendampingan tersebut dapat dilakukan melalui berbagai program, seperti
pelatihan keterampilan, bantuan modal usaha, dan bantuan sosial.
Dengan upaya yang serius dari pemerintah,
diharapkan masalah gepeng, anjal, dan badut dapat diselesaikan secara
menyeluruh. Sehingga, masyarakat dapat hidup dengan nyaman dan tertib.
Razia gepeng, anjal, dan
badut merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menciptakan ketertiban dan
kenyamanan di masyarakat. Namun, razia tersebut juga menimbulkan dilema, di
mana di satu sisi razia tersebut dinilai sebagai upaya untuk menegakkan
peraturan daerah, di sisi lain razia tersebut juga dinilai sebagai bentuk
kekerasan terhadap kelompok rentan.(adv/nan)