Razia Gepeng, Anjal, dan Badut di Sangatta, Dinsos Siap Lakukan Pembinaan

img

 

POSKOTAKALTIMNEWS.COM,KUTIM- Razia gelandangan dan pengemis (gepeng), anak jalanan (anjal), dan badut,  Razia tersebut menyisir tempat-tempat strategis di Kota Sangatta.

Hasilnya, ada 10 orang gepeng dan badut berhasil diamankan untuk selanjutnya didata dan diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kutim.

Kepala Dinsos Kutim Ernata Hadi Sujito menyampaikan bahwa para gepeng, anjal, dan badut yang terjaring akan didata di Satpol PP. Selanjutnya Dinsos Kutim akan memberikan pelatihan, pembinaan, dan bimbingan usaha sesuai dengan bakat dan skill mereka.

"Dinsos Kutim bekerja sama dengan panti asuhan milik Dinsos Provinsi Kaltim akan memberikan pelatihan dan pembinaan wirausaha bagi para gepeng, anjal, dan badut," jelasnya, Selasa (28/11/2023).

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa para gepeng, anjal, dan badut apabila sudah bisa mengembangkan usaha keterampilannya, maka mereka akan dikembalikan ke kampung halamannya. Sehingga dengan usaha tersebut bisa mendapatkan penghasilan sendiri guna membiayai kehidupan sehari-harinya.

"Itu yang kita harapkan dari mereka sehingga di usia yang masih produktif bisa bermanfaat untuk diri sendiri dan orang banyak," tutupnya.

Razia gepeng, anjal, dan badut memang menjadi salah satu cara untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan di masyarakat. Namun, di sisi lain, razia tersebut juga menimbulkan dilema.

Di satu sisi, razia tersebut dinilai sebagai upaya untuk menegakkan peraturan daerah yang melarang kegiatan mengemis dan mengamen. Di sisi lain, razia tersebut juga dinilai sebagai bentuk kekerasan terhadap kelompok rentan.

Beberapa pihak menilai bahwa razia tersebut hanya akan membuat para gepeng, anjal, dan badut semakin terpinggirkan. Mereka berpendapat bahwa alih-alih dirazia, para gepeng, anjal, dan badut lebih baik diberikan pembinaan dan pendampingan agar bisa mandiri.

Hal ini sejalan dengan pendapat yang disampaikan oleh Kepala Dinsos Kutim. Menurut Ernata, razia tersebut hanya sebatas upaya untuk menertibkan. Sedangkan pembinaan dan pendampingan merupakan upaya untuk menyelesaikan masalah secara menyeluruh.

"Razia hanya sebatas upaya untuk menertibkan. Sedangkan pembinaan dan pendampingan merupakan upaya untuk menyelesaikan masalah secara menyeluruh," ujarnya.

Pemerintah terus serius menangani masalah gepeng, anjal, dan badut. Hal ini penting untuk dilakukan agar masalah tersebut tidak semakin kompleks dan menimbulkan keresahan di masyarakat.

Dari sisi sosial, pemerintah perlu memberikan pembinaan dan pendampingan kepada para gepeng, anjal, dan badut. Pembinaan dan pendampingan tersebut dapat dilakukan melalui berbagai program, seperti pelatihan keterampilan, bantuan modal usaha, dan bantuan sosial.

Dengan upaya yang serius dari pemerintah, diharapkan masalah gepeng, anjal, dan badut dapat diselesaikan secara menyeluruh. Sehingga, masyarakat dapat hidup dengan nyaman dan tertib.

Razia gepeng, anjal, dan badut merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan di masyarakat. Namun, razia tersebut juga menimbulkan dilema, di mana di satu sisi razia tersebut dinilai sebagai upaya untuk menegakkan peraturan daerah, di sisi lain razia tersebut juga dinilai sebagai bentuk kekerasan terhadap kelompok rentan.(adv/nan)