Komisi III DPRD Berau Dorong Pemkab Atasi Permasalahan Lahan di Kampung Kayu Indah

img

POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Dalam upaya menangani serius permasalahan lahan di Kampung Kayu Indah, Kecamatan Batu Putih, Anggota Komisi III DPRD Berau, Subroto, mendorong Pemerintah Kabupaten Berau untuk memberikan bantuan.

 

Subroto mengakui bahwa setiap reses yang dilakukannya di kampung tersebut selalu dipenuhi dengan usulan penyelesaian masalah lahan.

 

Subroto menjelaskan bahwa masyarakat di Kampung Kayu Indah hanya mendapatkan lahan usaha 1, sebagian besar diklaim sebagai tanah wilayah. Meskipun memiliki sertifikat, mereka tidak memiliki tanah yang sesuai dengan klaim sertifikat tersebut.

 

"Hal ini memiliki dampak signifikan terhadap generasi mendatan," ungkap Subroto, Senin (04/03/2024) tadi.

 

Oleh karena itu, ia mengusulkan agar manajemen perusahaan di sekitar kampung dapat dipanggil oleh Kepala Daerah untuk memberikan atau menghibahkan tanah seluas kurang lebih 100 hektare kepada masyarakat yang belum memiliki tanah.

 

Subroto berharap agar kepala daerah dapat memperjuangkan keinginan masyarakat Kampung Kayu Indah ini, menganggapnya sebagai aspirasi yang menjadi kebutuhan nyata dan selalu disuarakan saat dirinya melakukan reses.

 

Ia menegaskan perlunya perhatian dan tindakan serius dari pemerintah daerah untuk membantu menyelesaikan permasalahan tersebut.

"Ini terus diperjuangkan oleh masyarakat Kampung Kayu Indah. Kalau bukan kita yang bantu, siapa lagi? Tolong ditindaklanjuti," pungkas Subroto. (Sep/Nad/Advetorial)