Penyertaan Modal Sudah Cair Rp10 Miliar, Gaji Karyawan Perusda TP Belum Kunjung Dibayar

img

TENGGARONG, Diam diam, Perusda Tunggang Parangan (TP) Kutai Kartanegara telah mencairkan dana penyertaan modal pada 2016 lalu senilai Rp10 miliar, dari nilai anggaran yang masuk APBD sebesar Rp15 miliar.

Meski sudah cair akhir Desember 2016 lalu,menginjak akhir Februari 2017 ini gaji selama 3 tahun sebanyak hampir 50 karyawan Perusda TP tak kunjung dibayarkan.

Padahal, para karyawan berjuang mendesak agar pemerintah segera mencairkan dana penyertaan modal, berdasar hasil kajian dari Lembaga Independen Universitas Gajah Mada Yogjakarta.

“Masalah Gaji Karyawan yang 3 tahun belum dibayarkan oleh manajemen Perusda Tunggang Parangan yang sampai saat ini belum ada kejelasan untuk dibayarkan, padahal akhir tahun 2016 lalu dana itu sudah cair, dan sebagian dari dana itu seharusnya digunakan untukmembayar gaji kartawan,” papar Saiduni Nyuk, karyawan Perusda TP Kukar.

Karyawan lanjut Saiduni, mengaku sangat kecewa dengan Direksi Perusda TP. “Kami melakukan beberapa kali aksi demo dan bahkan beberapa kali hearing dengan DPRD dan Pemerintah agar dana yang masuk APBD 15 Miliar tersebut dicairkan dari anggaran 2016 yang lalu,tapi setelah cair sampai sekarang tak kunjung dibayar,” ungkapnya.

Manajemen Perusda TP tidak memiliki etikat baik agar membayarkan gaji karyawan, karyawan merasa dimamfaatkan oleh Direksi Perusda TP. “Jujur saya katakan karyawan sejak awal tahun 2016 kami berjuang melalui aksi untuk meyakinkan pemerintah, justru Gaji yang kami perjuangkan tidak dibayarkan,”
katanya.

Lebih menyedihkan lagi, Manajemen Perusda TP malah menerima karyawan baru, sementara 50 karyawan  di rumahkan sekian tahun tidak dianggap lagi.”Sampai saat ini kami masih berstatus karyawan Perusda TP. karena tidak ada pemecatan atau pemberhentian oleh manajemen namun seenaknya direksi merekrut karyawan baru.” Katanya.

Bupati Kukar, lanjut Saiduni Nyuk, diharapkan bisa turun tangan untuk menyikapi masalah ini, agar tak belarut larut.

Sementara secara terpisah, Direktur Operasional Perusda Tunggang Parangan Kukar Suratman Mustakim, tak membantah jika dana penyertaan modal Perusda TP yang diusulkan ke Pemkab Kukar pada 2016 sudah cair, namun nilainya tidak sepenuhnya terealisasi. Dari Rp.15 miliar yang masuk di APBD, hanya Rp10 miliar yang cair.

Pencairan dilakukan pada akhir Desember 2016 lalu, manajemen Perusda TP menerima nilai tersebut mengingat kondisi keuangan Kukar yang mengalami defisit.”Dana itu terealisasi untuk investasi, yakni pengembangan usaha di Pelabuhan Umum Samboja dan rencana penanganan PI Blok Mahakam akhir tahun ini,” kata Suratman Mustakim, kemarin sore di Tenggarong.

Terkait dengan pembayaran gaji karyawan Perusda TP, yang selama 3 tahun belum dibayar, kata Suratman Mustakim akan dibayarkan, namun melalui proses bertahap. Mengingat dana penyertaan modal tersebut akan digunakan untuk menjalankan dan menyehatkan kondisi perusahaan, keuntungan dari hasil usaha itulah nantinya untuk membayar gaji para karyawan dengan system bertahap.

“Persoalan gaji karyawan itu tetap kami pikirkan dan menjadi tanggungjawab kami, nanti pasti akan kita bayar.” Tegasnya.(awi-poskotakaltimnews.com)