Pemkab Kukar Gelar Seleksi Terbuka JPTP
POSKOTAKALTIMNEWS,
KUKAR : Guna mengisi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) yang kosong di sejumlah OPD,
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar menggelar seleksi terbuka pengisian JPTP.
Kabid Pengembangan Sumber Daya ASN
BKPSDM Kukar Mukhda mengatakan, seleksi JPTP telah dibuka sejak 13-27 Mei
2024. Seleksi itu untuk mengisi jabatan eselon 2B, karena ada 12 Organisasi
Perangkat Daerah (OPD) yang alami kekosongan JPTP itu.
"Ini untuk mengisi jabatan
eselon 2B atau JPTP pada OPD yang kosong," kata Mukhda pada Poskotakaltimnews, di ruang kerjanya,
Selasa (14/5/2024).
Adapun syarat untuk mengikuti
seleksi tersebut ialah, status sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), usia
maksimal 56 tahun pada 8 Agustus 2024, memiliki kompetensi teknis, managerial,
kultural sesuai dengan standar kompetensi
jabatan yang ditetapkan. Memiliki jabatan dalam bidang tugas terkait
dengan jabatan yang akan ditempati secara kumulatif minimal 5 tahun, memiliki
rekam jejak jabatan, integritas, moralitas yang baik serta sehat jasmani dan
rohani.
Kemudian peserta yang mendaftar
harus memenuhi persyaratan khusus juga diantaranya, memiliki pangkat atau
golongan ruang minimal pembina (IVa), kualifikasi pendidikan minimal Sarjana
atau Diploma IV sesuai dengan jabatan yang dilamar. Pernah dan atau sedang
menduduki jabatan administrator Eselon IIIA minimal 2 tahun dan Eselon IIIB
minimal 3 tahun dan lainnya.
"Pembukaan seleksi tahun ini
memang berbeda dengan tahun sebelumnya, karena tahun ini peserta dapat memilih
atau melamar pada 2 OPD," ucapnya.
Adapun 12 OPD yang alami
kekosongan itu yaitu, Kepala Dinas Transmigras dan Tenaga Kerja
(Distransnaker), Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Kepala
Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan
Ruang.
Selanjutnya, Kepala Dinas Koperasi
dan UKM, Kepala Dinas Perkebunan, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas
Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Kepala Dinas Kominfo, Kepala
Dinas Pariwisata, Kepala Dinas Kesehatan, dan Kelala Dinas Perindustrian dan
Perdagangan (Disperindag).
"Sejauh ini baru ada 2 PNS yang mendaftar. Sementara pendaftaran bisa melalui https://bit.ly/selterJPTP-Kukar2024,"
Dirinya berharap, peserta yang
mengikuti seleksi itu betul betul memiliki kompetensi dibidangnya, sehingga
dapat menghasilkan kinerja yang baik. (adv/riz)