Pemkab Kukar Gelar Seleksi Terbuka JPTP

img

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Guna mengisi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) yang kosong di sejumlah OPD, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar menggelar seleksi terbuka pengisian JPTP.

 

Kabid Pengembangan Sumber Daya ASN BKPSDM Kukar Mukhda mengatakan, seleksi JPTP telah dibuka sejak 13-27 Mei 2024. Seleksi itu untuk mengisi jabatan eselon 2B, karena ada 12 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang alami kekosongan JPTP itu.

 

"Ini untuk mengisi jabatan eselon 2B atau JPTP pada OPD yang kosong," kata Mukhda pada Poskotakaltimnews, di ruang kerjanya, Selasa (14/5/2024).

 

Adapun syarat untuk mengikuti seleksi tersebut ialah, status sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), usia maksimal 56 tahun pada 8 Agustus 2024, memiliki kompetensi teknis, managerial, kultural sesuai dengan standar kompetensi  jabatan yang ditetapkan. Memiliki jabatan dalam bidang tugas terkait dengan jabatan yang akan ditempati secara kumulatif minimal 5 tahun, memiliki rekam jejak jabatan, integritas, moralitas yang baik serta sehat jasmani dan rohani.

 

Kemudian peserta yang mendaftar harus memenuhi persyaratan khusus juga diantaranya, memiliki pangkat atau golongan ruang minimal pembina (IVa), kualifikasi pendidikan minimal Sarjana atau Diploma IV sesuai dengan jabatan yang dilamar. Pernah dan atau sedang menduduki jabatan administrator Eselon IIIA minimal 2 tahun dan Eselon IIIB minimal 3 tahun dan lainnya.

 

"Pembukaan seleksi tahun ini memang berbeda dengan tahun sebelumnya, karena tahun ini peserta dapat memilih atau melamar pada 2 OPD," ucapnya.

 

Adapun 12 OPD yang alami kekosongan itu yaitu, Kepala Dinas Transmigras dan Tenaga Kerja (Distransnaker), Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang.

 

Selanjutnya, Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Kepala Dinas Perkebunan, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Kepala Dinas Kominfo, Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Dinas Kesehatan, dan Kelala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).

 

"Sejauh ini baru ada 2 PNS yang mendaftar. Sementara pendaftaran bisa melalui https://bit.ly/selterJPTP-Kukar2024,"

Dirinya berharap, peserta yang mengikuti seleksi itu betul betul memiliki kompetensi dibidangnya, sehingga dapat menghasilkan kinerja yang baik. (adv/riz)