Kutai Kartanegara Akan Menjadi Kabupaten Pertama di Indonesia yang Memiliki MPPA
(Mal
Pelayanan Perempuan dan Anak Kabupaten Kutai Kartanegara/pic:ist)
POSKOTAKALTIMNEWS,KUKAR:Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP3A) Kukar
terus melakukan peningkatan dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat. Salah
satunya yakni Mal Pelayanan Perempuan dan Anak (MPPA).
Kabupaten Kutai Kartanegara
(Kukar) akan segera memiliki Mal Pelayanan Perempuan dan Anak (MPPA). Kantor
ini merupakan inovasi DP3A Kukar dan akan diresmikan dalam waktu dekat ini.
Hal tersebut diungkapkan Kepala
DP3A Kukar Bambang Arwanto. Ia juga mengatakan bahwa MPPA ini nantinya akan
diresmikan langsung oleh Bupati Edi Damansyah.
Kantor MPPA Kukar ini terletak di
Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Melayu, Tenggarong. Dan rencananya akan diresmikan
tiga pekan lagi.
Menjadi catatan penting, dalam
hal ini Kukar merupakan daerah pertama di Indonesia yang mempunyai MPPA
"Kemarin rencananya
diresmikan 10 Mei ini, tapi karena tanggal merah. Dan saat ini kita masih
mematangkan persiapan sarana prasarana dan fasilitas, SOP dan SDM pelayanan.” ungkap
Bambang kepada awak media (07/05/2024)
lalu seusai memimpin rapat terkait persiapan operasional MPPA
Karena itu pihaknya meminta waktu
sekitar tiga pekan lagi untuk mematangkan persiapan peresmian kantor MPPA ini
Bambang menyampaikan, Bupati
Kukar Edi Damansyah sangat mendukung inovasi DP3A ini. Hal ini sesuai dengan
prioritas tujuan dari Pemkab Kukar, yakni memberi pelayanan terbaik terhadap
masyarakat.
“Nantinya, pusat pelayanan
perempuan dan anak ini menjadi lintas sektoral, dari Pemkab Kukar sendiri
maupun instansi vertikal seperti Kejaksaan, Pengadilan hingga Kepolisian,”
jelas Bambang
Dirinya juga menyebutkan MPPA ini
akan diresmikan langsung oleh Bupati
Kukar. Ia berharap dengan diresmikannya MPPA ini dapat memberikan
pelayanan terbaik bagi perempuan dan anak se-Kukar.
MPPA ini dibangun dengan tujuan
guna memberikan perlindungan dan pemberdayaan bagi perempuan dan anak se-Kukar.
Baik itu layanan mediasi kasus perempuan atau anak, advokasi, konseling psikologi,
dan koordinasi. Yang tentunya melibatkan banyak instansi.
“ Dengan adanya mal ini
harapannya dapat menekan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kukar.”
tutup Bambang. (adv/*tan)