Kutai Kartanegara Akan Menjadi Kabupaten Pertama di Indonesia yang Memiliki MPPA

img

(Mal Pelayanan Perempuan dan Anak Kabupaten Kutai Kartanegara/pic:ist)

POSKOTAKALTIMNEWS,KUKAR:Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP3A) Kukar terus melakukan peningkatan dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya yakni Mal Pelayanan Perempuan dan Anak (MPPA).

Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) akan segera memiliki Mal Pelayanan Perempuan dan Anak (MPPA). Kantor ini merupakan inovasi DP3A Kukar dan akan diresmikan dalam waktu dekat ini.

Hal tersebut diungkapkan Kepala DP3A Kukar Bambang Arwanto. Ia juga mengatakan bahwa MPPA ini nantinya akan diresmikan langsung oleh Bupati Edi Damansyah.

Kantor MPPA Kukar ini terletak di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Melayu, Tenggarong. Dan rencananya akan diresmikan tiga pekan lagi.

Menjadi catatan penting, dalam hal ini Kukar merupakan daerah pertama di Indonesia yang mempunyai MPPA

"Kemarin rencananya diresmikan 10 Mei ini, tapi karena tanggal merah. Dan saat ini kita masih mematangkan persiapan sarana prasarana dan fasilitas, SOP dan SDM pelayanan.” ungkap Bambang kepada awak media  (07/05/2024) lalu seusai memimpin rapat terkait persiapan operasional MPPA

Karena itu pihaknya meminta waktu sekitar tiga pekan lagi untuk mematangkan persiapan peresmian kantor MPPA ini

Bambang menyampaikan, Bupati Kukar Edi Damansyah sangat mendukung inovasi DP3A ini. Hal ini sesuai dengan prioritas tujuan dari Pemkab Kukar, yakni memberi pelayanan terbaik terhadap masyarakat.

“Nantinya, pusat pelayanan perempuan dan anak ini menjadi lintas sektoral, dari Pemkab Kukar sendiri maupun instansi vertikal seperti Kejaksaan, Pengadilan hingga Kepolisian,” jelas Bambang

Dirinya juga menyebutkan MPPA ini akan diresmikan langsung oleh Bupati  Kukar. Ia berharap dengan diresmikannya MPPA ini dapat memberikan pelayanan terbaik bagi perempuan dan anak se-Kukar.

MPPA ini dibangun dengan tujuan guna memberikan perlindungan dan pemberdayaan bagi perempuan dan anak se-Kukar. Baik itu layanan mediasi kasus perempuan atau anak, advokasi, konseling psikologi, dan koordinasi. Yang tentunya melibatkan banyak instansi.

“ Dengan adanya mal ini harapannya dapat menekan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kukar.” tutup Bambang. (adv/*tan)