Tahun Ini Belum Ada Kenaikan Tarif Air PDAM Kota Balikpapan

img

BALIKPAPAN, Pemerintah Kota Balikpapan menegaskan bahwa tahun 2017 belum ada rencana menaikkan tarif layanan air PDAM kendati ada ketentuan yang termaktub dalam Perda No. 19 Tahun 2014, pemkot Balikpapan meminta kepada PDAM agar lebih memperhatikan soal kualitas dan pelayanan air. Sekaligus menegaskan  belum membicarakan soal kenaikan tarif. Demikian dikatakan Asisten II Setdakot Balikpapan, Ir. Sri Soetantinah, MSi,  saat ditemui baru-baru ini.
"Ki masih ingin bertahan dengan harga yang ada sekarang," tegasnya.
Disampaikan PDAM harus serius menyikapi berbagai keluhan pelanggan dan masyarakat Balikpapan soal kualitas air dimana belakangan ini sering muncul air yang masih keruh, berwarna dan sedikit berbau.
"Ini tentunya tidak boleh kita abaikan sebab berkaitan dengan kebutuhan vital pelanggan dan masyarakat Balikpapan Kalau sesuai Perda Nomor 19 Tahun 2014 memang bisa ada kenaikan harga air produksi PDAM. Namun kita minta agar PDAM benar-benar meningkatkan kualitas air dan pelayanan, sebab ini yang diharapkan oleh pelanggan dan kami sepakat kalau harga air untuk saat ini belum dinaikan,’’ ujar Sri Sutantinah.
Masih menurut Asisten 2 Sekkota Balikpapan ini, kita masih melihat kondisi perekonomian saat ini yang belum membaik olehnya masih dirasa kalau kenaikan tarif belum tepat, mungkin tahun depan sudah bisa kita pertimbangkan rencana itu.
"Untuk tarif saya kira pembahasannya tidak sekarang ya, karena kondisinya tidak mungkin membebani masyarakat disaat ekonomi masih belum aman, kita tetap mengacuh pada perkembangan kondisi ekonomi, kalau sudah sehat maka kita pasti akan mendukung rencana kenaikan tyarif air PDAM,’’ tegasnya.
Diakuinya, Peraturan Daerah Balikpapan Nomor 10 Tahun 2014 tentang PDAM Balikpapan memungkinkan kenaikan tarif setiap tahunnya karena memang sudah ada aturannya tapi itu bukan berate harus diberlakukan setiap tahun, kita tetap melihat perkembangan dan kondisi ekonomi yang masih sulit saat ini.
Terakhir terjadi kenaikan tarif pada tahun 2015 sebesar 10 persen nanti kalau dianggap sudah sesuai untuk kenaikan tyarif air maka itu baru bisa direalisasikan tahun mendatang.
"Pokoknya kita tidak menghambat rencana kenaikan tarif air, tapi masih harus disesuaikan dengan kondisi ekonomi yang terjadi saat ini," paparnya. max-poskotakaltimnews.com