UKM Pusma Unikarta Siap Fasilitasi Masyarakat Peroleh Legalitas Usaha
Ilustrasi, pelaku UMKM di Tenggarong (pic : Riz)
POSKOTAKALTIMNEWS,
KUKAR : UKM Pusat
Study Akademik (Pusma) Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) akan
menggandeng OPD terkait untuk memfasilitasi pelaku UMKM agar memperoleh
legalitas usaha atau Nomor Induk Berusaha (NIB).
Ketua UKM Pusma Unikarta Deny
Hermansyah mengatakan, langkah itu dilakukan dalam mendukung pelaku UMKM di
Kukar. Hal ini bagian dari program kerja UKM Pusma Unikarta bidang kewirausahaan
dan penelitian.
"Kami akan mengadakan
sosialisasi terkait legalitas usaha dengan menggandeng Dinas Perindustrian dan
Perdagangan (Disperindag) Kukar atau OPD terkait lainnya," kata Deny
Hermansyah pada Poskotakaltimnews,
Selasa (25/6/2024).
Pihaknya menilai, wilayah hulu
Kukar masih banyak UMKM yang belum memiliki legalitas usaha khususnya NIB. Maka
dari itu, hal ini membuat semangatnya untuk memperhatikan masyarakat sebagai
bentuk pengabdian mahasiswa.
"Masih banyak masyarakat yang
belum mendapatkan legalitas usaha, karena mereka terkendala dengan akses yang
jauh dan tak memahami prosedurnya," ucapnya.
Memiliki NIB bagi pelaku UMKM
sangat penting, untuk pengembangan usahanya. Sebab apabila pelaku UMKM ingin
melakukan kredit usaha, maka diwajibkan memiliki NIB sebagai salah satu syarat
pengajuan kredit usaha.
"Jenis usaha di wilayah hulu
Kukar berbagai macam diantaranya pengelolaan ikan salai, roti gembong, dan
kuliner tradisional lainnya," ungkapnya.
Sementara itu Plt Kepala
Disperindag Kukar Sayid Fhatullah siap bersinergi dengan semua pihak termasuk
dengan Unikarta, dalam mendukung pelaku UMKM di Kukar.
"Kami sudah melakukan
kerjasama dengan sukarelawan Universitas Mulawarman terkait dengan legalitas
usaha. Apabila ada pelaku UMKM yang ingin mengurus legalitas usaha, maka
sukarelawan yang akan jemput bola," ujar Sayid Fhatullah.
Pihaknya menegaskan, untuk penerbitan legalitas usaha seperti NIB bisa dilakukan secara online. Bisa juga pelaku UMKM mendatangi Mall Pelayanan Publik (MPP) Kukar pada layanan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
"Dari data yang diperoleh
saat ini, jumlah UMKM dan IKM kita mencapai sekitar 86 ribu, maka dari itu hal
ini butuh percepatan dengan bersinergi dengan sejumlah pihak," pungkasnya.
(adv/riz)