UKM Pusma Unikarta Siap Fasilitasi Masyarakat Peroleh Legalitas Usaha

img

Ilustrasi, pelaku UMKM di Tenggarong (pic : Riz)


POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : UKM Pusat Study Akademik (Pusma) Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) akan menggandeng OPD terkait untuk memfasilitasi pelaku UMKM agar memperoleh legalitas usaha atau Nomor Induk Berusaha (NIB).

 

Ketua UKM Pusma Unikarta Deny Hermansyah mengatakan, langkah itu dilakukan dalam mendukung pelaku UMKM di Kukar. Hal ini bagian dari program kerja UKM Pusma Unikarta bidang kewirausahaan dan penelitian.

 

"Kami akan mengadakan sosialisasi terkait legalitas usaha dengan menggandeng Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar atau OPD terkait lainnya," kata Deny Hermansyah pada Poskotakaltimnews, Selasa (25/6/2024).

 

Pihaknya menilai, wilayah hulu Kukar masih banyak UMKM yang belum memiliki legalitas usaha khususnya NIB. Maka dari itu, hal ini membuat semangatnya untuk memperhatikan masyarakat sebagai bentuk pengabdian mahasiswa.

 

"Masih banyak masyarakat yang belum mendapatkan legalitas usaha, karena mereka terkendala dengan akses yang jauh dan tak memahami prosedurnya," ucapnya.

 

Memiliki NIB bagi pelaku UMKM sangat penting, untuk pengembangan usahanya. Sebab apabila pelaku UMKM ingin melakukan kredit usaha, maka diwajibkan memiliki NIB sebagai salah satu syarat pengajuan kredit usaha.

 

"Jenis usaha di wilayah hulu Kukar berbagai macam diantaranya pengelolaan ikan salai, roti gembong, dan kuliner tradisional lainnya," ungkapnya.

 

Sementara itu Plt Kepala Disperindag Kukar Sayid Fhatullah siap bersinergi dengan semua pihak termasuk dengan Unikarta, dalam mendukung pelaku UMKM di Kukar.

 

"Kami sudah melakukan kerjasama dengan sukarelawan Universitas Mulawarman terkait dengan legalitas usaha. Apabila ada pelaku UMKM yang ingin mengurus legalitas usaha, maka sukarelawan  yang akan jemput bola," ujar Sayid Fhatullah.

 

Pihaknya menegaskan, untuk penerbitan legalitas usaha seperti NIB bisa dilakukan secara online. Bisa juga pelaku UMKM mendatangi Mall Pelayanan Publik (MPP) Kukar pada layanan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

"Dari data yang diperoleh saat ini, jumlah UMKM dan IKM kita mencapai sekitar 86 ribu, maka dari itu hal ini butuh percepatan dengan bersinergi dengan sejumlah pihak," pungkasnya. (adv/riz)