Program Terang Kampungku Capai Target RPJMD 2021-2026

img

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Tanggungjawab Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar terhadap pemenuhan pelayanan dasar masyarakat, seperti menjamin masyarakat memperoleh Penerangan (listrik) telah diimplementasikan melalui program Dedikasi Kukar Idaman yaitu Terang Kampungku. Program ini tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026.

 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar Arianto menjelaskan, program Terang Kampungku telah mencapai target sejak 2023 lalu. Dari target yang telah ditetapkan di dalam RPJMD ada 17 lokasi.

 

"Lokasi yang menjadi sasaran target program Terang Kampungku diantaranya, Desa Menamang Kanan, Menamang Kiri, Desa Kupang Baru dan lainnya," jelas Arianto pada Poskotakaltimnews, di ruang kerjanya, Kamis (4/7/2024).

 

Dalam realisasi program Terang Kampungku, pihaknya bekerjasama dengan PLN untuk pemasangan jaringan listrik di wilayah yang menjadi target lokasi. Sementara saat ini Pemerintah Daerah melalui DPMD melakukan iventarisir wilayah mana saja yang belum teraliri, khususnya yang jauh dari desa induk.

 

"Pada 2024 ini program Terang Kampungku masih terus direalisasikan, tahun ini kita lakukan di Desa Liang Buaya dan Tunjungan. Wilayah itu jauh dari desa induk, sehingga kita bangunkan listrik Komunal atau Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS)," katanya.

 

Pembangunan PLTS tahun ini ditargetkan rampung pada Juli - Agustus 2024. Dengan adanya program ini, masayarakat dapat menikmati listrik 24 jam karena selama ini masyarakat menikmati listrik hanya 12 jam menggunakan diesel yang berada di pemerintah desa.

 

"Listrik bagian dari kebutuhan dasar masyarakat, maka dari itu yang diurus oleh pemerintah yaitu kebutuhan dasar mulai infrastruktur, pendidikan, kesehatan, air bersih dan lainnya," ucapnya.

 

Masyarakat sangat senang usai dipasang jaringan listrik di wilayahnya. Karena mereka bisa melakukan aktivitas hingga malam hari, untuk meningkatkan perekonomiannya.

 

"Artinya program ini dirasakan langsung oleh masyarakat. Seluruh masyarakat Kukar harus mendapatkan hak yang sama," pungkasnya. (adv/riz)