Program Terang Kampungku Capai Target RPJMD 2021-2026
POSKOTAKALTIMNEWS,
KUKAR : Tanggungjawab Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar terhadap pemenuhan pelayanan dasar masyarakat, seperti menjamin masyarakat
memperoleh Penerangan (listrik) telah diimplementasikan melalui program Dedikasi Kukar
Idaman yaitu Terang Kampungku. Program ini tertuang dalam Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026.
Kepala Dinas Pemberdayaan
Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar Arianto menjelaskan, program Terang Kampungku
telah mencapai target sejak 2023 lalu. Dari target yang telah ditetapkan di
dalam RPJMD ada 17 lokasi.
"Lokasi yang menjadi sasaran
target program Terang Kampungku diantaranya, Desa Menamang Kanan, Menamang Kiri,
Desa Kupang Baru dan lainnya," jelas Arianto pada Poskotakaltimnews, di ruang kerjanya, Kamis (4/7/2024).
Dalam realisasi program Terang
Kampungku, pihaknya bekerjasama dengan PLN untuk pemasangan jaringan listrik
di wilayah yang menjadi target lokasi. Sementara saat ini Pemerintah Daerah
melalui DPMD melakukan iventarisir wilayah mana saja yang belum teraliri,
khususnya yang jauh dari desa induk.
"Pada 2024 ini program Terang
Kampungku masih terus direalisasikan, tahun ini kita lakukan di Desa Liang
Buaya dan Tunjungan. Wilayah itu jauh dari desa induk, sehingga kita bangunkan
listrik Komunal atau Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS)," katanya.
Pembangunan PLTS tahun ini
ditargetkan rampung pada Juli - Agustus 2024. Dengan adanya program ini,
masayarakat dapat menikmati listrik 24 jam karena selama ini masyarakat
menikmati listrik hanya 12 jam menggunakan diesel yang berada di pemerintah
desa.
"Listrik bagian dari
kebutuhan dasar masyarakat, maka dari itu yang diurus oleh pemerintah yaitu
kebutuhan dasar mulai infrastruktur, pendidikan, kesehatan, air bersih dan
lainnya," ucapnya.
Masyarakat sangat senang usai
dipasang jaringan listrik di wilayahnya. Karena mereka bisa melakukan aktivitas
hingga malam hari, untuk meningkatkan perekonomiannya.
"Artinya program ini
dirasakan langsung oleh masyarakat. Seluruh masyarakat Kukar harus mendapatkan
hak yang sama," pungkasnya. (adv/riz)