KPU Balikpapan Gelar Rapat Sosialisasi Pembentukan TPS Lokasi Khusus untuk Pilkada 2024

img

BALIKPAPAN: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan mengadakan sosialisasi dan rapat koordinasi mengenai pembentukan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di lokasi khusus untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Walikota dan Wakil Walikota 2024.

Acara tersebut berlangsung di Hotel Swiss-Belhotel Balikpapan Ocean Square pada Sabtu, 13 Juli 2024.


Muhammad Rizal, Divisi Hukum dan Kelengkapan KPU Balikpapan, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan awal dari koordinasi dengan berbagai pihak terkait.

"Rapat ini bertujuan untuk membahas pembentukan TPS di lokasi khusus seperti rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan. Kami juga akan mempertimbangkan kebutuhan TPS di rumah sakit dan Pertamina RU 5/RDMP berdasarkan jumlah pemilih di lokasi tersebut," ujarnya.

Rizal menekankan pentingnya data yang akurat mengenai warga binaan di lembaga pemasyarakatan menjelang hari pemilihan.

"Kami perlu memastikan data terbaru mengenai warga binaan karena sering terjadi perubahan jumlah penghuni. Hal ini penting agar penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTB) dapat dilakukan dengan tepat," tambahnya.

KPU Balikpapan memiliki target ambisius untuk meningkatkan partisipasi pemilih.

"Pada 2020, partisipasi pemilih mencapai 59%, sementara pada 2015 mencapai 60%. Kami berharap pada 2024, partisipasi pemilih bisa meningkat hingga 75%," kata Rizal.

Untuk mencapai target tersebut, KPU telah mengadakan berbagai sosialisasi dan rapat koordinasi dengan organisasi mahasiswa dan masyarakat.

Penetapan daftar pemilih pada 22 September 2024. Kampanye akan berlangsung hingga 23 November 2024.(mid)