KPU Balikpapan Gelar Rapat Sosialisasi Pembentukan TPS Lokasi Khusus untuk Pilkada 2024
BALIKPAPAN:
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan mengadakan sosialisasi dan rapat
koordinasi mengenai pembentukan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di lokasi khusus
untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Walikota dan Wakil Walikota
2024.
Acara tersebut berlangsung di Hotel Swiss-Belhotel Balikpapan Ocean Square pada Sabtu, 13 Juli 2024.
Muhammad Rizal, Divisi Hukum dan Kelengkapan
KPU Balikpapan, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan awal dari koordinasi
dengan berbagai pihak terkait.
"Rapat ini bertujuan untuk membahas
pembentukan TPS di lokasi khusus seperti rumah tahanan dan lembaga
pemasyarakatan. Kami juga akan mempertimbangkan kebutuhan TPS di rumah sakit
dan Pertamina RU 5/RDMP berdasarkan jumlah pemilih di lokasi tersebut,"
ujarnya.
Rizal menekankan pentingnya data yang akurat
mengenai warga binaan di lembaga pemasyarakatan menjelang hari pemilihan.
"Kami perlu memastikan data terbaru
mengenai warga binaan karena sering terjadi perubahan jumlah penghuni. Hal ini
penting agar penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan
(DPTB) dapat dilakukan dengan tepat," tambahnya.
KPU Balikpapan memiliki target ambisius untuk
meningkatkan partisipasi pemilih.
"Pada 2020, partisipasi pemilih mencapai
59%, sementara pada 2015 mencapai 60%. Kami berharap pada 2024, partisipasi
pemilih bisa meningkat hingga 75%," kata Rizal.
Untuk mencapai target tersebut, KPU telah
mengadakan berbagai sosialisasi dan rapat koordinasi dengan organisasi
mahasiswa dan masyarakat.
Penetapan daftar pemilih pada 22 September
2024. Kampanye akan berlangsung hingga 23 November 2024.(mid)