Perumda Batiwakkal Akan Lakukan Penyesuaian Tarif Air, Ini Alasannya

img

POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Direktur Perumda Air Minum Batiwakkal, Saipul Rahman, mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan penyesuaian tarif air akibat kenaikan harga bahan-bahan pendukung distribusi.

 

Kenaikan tarif ini disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk lonjakan harga bahan material yang berdampak signifikan terhadap biaya operasional.


Saipul menjelaskan bahwa pada tahun 2011, Perumda Air Minum Batiwakkal mengeluarkan anggaran sebesar Rp 2,3 miliar per tahun untuk biaya listrik.

 

Namun, sejak Januari hingga Juli tahun ini, pengeluaran untuk kebutuhan operasional telah mencapai Rp 6,5 miliar, dan diperkirakan akan mencapai Rp 13 miliar hingga akhir tahun. Biaya bahan kimia juga mengalami lonjakan, dari Rp 2,5 miliar pada tahun lalu menjadi potensi Rp 10 miliar pada akhir tahun ini.

 

Saipul menegaskan bahwa urgensi penyesuaian tarif ini juga terkait dengan peraturan perundang-undangan. Perumda Air Minum Batiwakkal telah menerima teguran dari Pemerintah Provinsi sebanyak tiga kali untuk segera melakukan penyesuaian tarif. Seluruh Direktur PDAM di Kalimantan Timur juga telah dipanggil untuk membahas hal ini, dan hanya PDAM Berau yang belum melakukan penyesuaian.

 

"Bahwa semua skenario penyesuaian tarif sudah dipertimbangkan. Jika tidak ada kenaikan tarif, kami sudah menyiapkan skenario tersebut. Namun, jika tarif naik, kami juga sudah menyiapkan skenario tersebut. Semua ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan perusahaan,” ungkap Saipul, Selasa (30/7/2024).

 

Saipul juga mengklarifikasi bahwa pihaknya telah melakukan efisiensi, dengan harga pokok produksi yang hanya berkisar antara Rp 4.900 hingga Rp 5.000 per kubik. Sebagai perbandingan, harga pokok produksi di Kutai Timur (Kutim) mencapai Rp 8.800 hingga Rp 9.000 per kubik.

 

“Masalahnya bukan pada efisiensi kami, tetapi pada kenyataan bahwa belum ada penyesuaian tarif sejak 2011,” tambahnya.

Dengan demikian, Perumda Air Minum Batiwakkal berupaya untuk memastikan bahwa penyesuaian tarif yang akan diterapkan dapat memenuhi kebutuhan operasional sambil tetap memperhatikan kemampuan dan kesejahteraan masyarakat. (Sep/Nad)