Perda RPJPD Berau Menjadi Landasan Kebijakan Kepala Daerah Hingga 20 Tahun Kedepan
POSKOTAKALTIMNEWS,
BERAU :
Berakhirnya periodisasi pembangunan jangka panjang Kabupaten Berau 2006,
begitu pula perubahan paradigma Peraturan Perundang-undangan turut pula
mempengaruhi kebijakan daerah dalam berbagai aspek penyelenggaraan Pemerintahan,
pembangunan dan kemasyarakatan.
Karena itu pembentukan Rancangan
Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Berau tahun 2025-2045 Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Daerah (RPJPD) sangat perlu ditetapkan.
“Hal ini bertujuan untuk
memberikan kajian dan kerangka filosofis sosiologis dan yuridis tentang
perlunya Peraturan Daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah
Kabupaten Berau tahun 2025-2045,” ungkap Ketua DPRD Berau Madri Pani saat memimpin
Rapat Paripurna DPRD Berau dalam agenda Penandatanganan
Nota Kesepakatan Terhadap Rancangan
Perubahan KUA Dan PPAS 2024, serta
Raperda tentang tentang Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Berau tahun 2025 dan 2045 antara
Pemkab Berau dan DPRD Berau dikantor Dewan Jalan Gatot Subroto beberapa waktu
lalu.
Lahirnya Perda RPJPD Kabupaten
Berau tahun 2025 disampaikan Madri Pani, mengacu Undang-Undang Nomor 25 Tahun
2004 tentang sistem perencanaan pembangunan Nasional dan Undang-Undang nomor 25
tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, yang mengamanatkan bahwa setiap perencanaan
pembangunan sebagai satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan Nasional.
“Dalam hal ini Kabupaten Berau
juga akan menyusun RPJPD untuk periode 20 tahun berikutnya yakni 2025, juga
sejalan dengan RPJPM tahun 2025-2045 Provinsi Kalimantan Timur.
Sementara itu Bupati Berau Sri
Juniarsih Mas menyampaikan RPJPD Kabupaten Berau disusun melalui proses yang partisipatif. Melibatkan
berbagai pemangku kepentingan, mulai dari masyarakat, akademi, pelaku usaha
hingga para ahli di berbagai bidang.
”Dalam pelaksanaannya kami
menyadari bahwa santan yang akan dihadapi tidaklah mudah namun dengan semangat
gotong royong kita bisa lewati,” kata Bupati.
Karena itu Bupati mengajak seluruh elemen masyarakat Kabupaten Berau, para pemangku kepentingan dan anggota DPRD untuk memberikan dukungan dan kontribusi penuh terhadap RPJPD 2025-2045.
” Mari kita bekerja sama bahu
membahu untuk mewujudkan visi dan misi yang kita tetapkan, demi kemajuan dan
kesejahteraan masyarakat Kabupaten Berau. Apresiasi penghargaan setinggi-tingginya kepada Ketua,
Wakil Ketua dan seluruh anggota Dewan yang telah memberikan persetujuan
terhadap rancangan peraturan daerah tentang RPJPD Berau,” kata Bupati.
(sep/Advetorial)