Perda RPJPD Berau Menjadi Landasan Kebijakan Kepala Daerah Hingga 20 Tahun Kedepan

img

POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Berakhirnya periodisasi pembangunan jangka panjang Kabupaten Berau 2006, begitu pula perubahan paradigma Peraturan Perundang-undangan turut pula mempengaruhi kebijakan daerah dalam berbagai aspek penyelenggaraan Pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.

 

Karena itu pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Berau tahun 2025-2045 Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) sangat perlu ditetapkan.

 

“Hal ini bertujuan untuk memberikan kajian dan kerangka filosofis sosiologis dan yuridis tentang perlunya Peraturan Daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah Kabupaten Berau tahun 2025-2045,” ungkap Ketua DPRD Berau Madri Pani saat memimpin Rapat Paripurna DPRD Berau  dalam agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan  Terhadap Rancangan Perubahan  KUA Dan PPAS 2024, serta Raperda tentang tentang Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah  (RPJPD) Berau tahun 2025 dan 2045 antara Pemkab Berau dan DPRD Berau dikantor Dewan Jalan Gatot Subroto beberapa waktu lalu.

 

Lahirnya Perda RPJPD Kabupaten Berau tahun 2025 disampaikan Madri Pani, mengacu Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan Nasional dan Undang-Undang nomor 25 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah,  yang mengamanatkan bahwa setiap perencanaan pembangunan sebagai satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan Nasional.

 

“Dalam hal ini Kabupaten Berau juga akan menyusun RPJPD untuk periode 20 tahun berikutnya yakni 2025, juga sejalan dengan RPJPM tahun 2025-2045 Provinsi Kalimantan Timur.

 

Sementara itu Bupati Berau Sri Juniarsih Mas menyampaikan RPJPD Kabupaten Berau disusun melalui proses yang partisipatif. Melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari masyarakat, akademi, pelaku usaha hingga para ahli di berbagai bidang.

 

”Dalam pelaksanaannya kami menyadari bahwa santan yang akan dihadapi tidaklah mudah namun dengan semangat gotong royong kita bisa lewati,” kata Bupati.

 

Karena itu Bupati mengajak seluruh elemen masyarakat Kabupaten Berau, para pemangku kepentingan dan anggota DPRD untuk memberikan dukungan dan kontribusi penuh terhadap RPJPD  2025-2045.

” Mari kita bekerja sama bahu membahu untuk mewujudkan visi dan misi yang kita tetapkan, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Berau. Apresiasi  penghargaan setinggi-tingginya kepada Ketua, Wakil Ketua dan seluruh anggota Dewan yang telah memberikan persetujuan terhadap rancangan peraturan daerah tentang RPJPD Berau,” kata Bupati. (sep/Advetorial)