Proyeksi APBD Kukar 2025 Alami Penurunan Hingga 7 Triliun Rupiah
Persetujuan
DPRD-Pemkab Kukar terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan
Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2025 (pic : riz/pk)
POSKOTAKALTIMNEWS,
KUKAR : APBD Kukar
2025 diproyeksikan alami penurunan sekitar 7 triliun rupiah dari Tahun
Anggaran 2024 ini. Hal itu diungkap saat rapat Paripurna ke-15 masa sidang III
DPRD Kukar, dengan agenda Laporan Badan Anggaran dan Kesepakatan bersama
terhadap rancangan perubahan kebijakan umum APBD (KUA) dan rancangan perubahan
prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) APBD 2025.
Rapat yang berlangusung di ruang Paripurna, tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kukar Abdul Rasyid dan
didampingi Wakil Ketua DPRD Kukar Alif Turiadi, dihadiri oleh Sekretari
Kabupaten (Sekkab) H Sunggono serta anggota DPRD Kukar lainnya.
Abdul Rasyid mengatakan, APBD 2025
mengalami penurunan dan diperkirakan setengah dari APBD 2024 ini yaitu sekitar
7 triliun rupiah. Hal ini bisa saja terjadi karena disebabkan beberapa faktor
yaitu, salah satunya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kukar yang bersumber dari
Sumber Daya Alam (SDA).
"Jadi biasa saja APBD kita
naik turun ya, dengan perkiraan nilai APBD itu sudah cukup lumayan dalam
melakukan pembangunan di daerah," kata Abdul Rasyid kepada awak media usai
sidang memimpin Rapat Paripurna beberapa waktu lalu.
Melalui nilai APBD tersebut,
harapannya di dalam perjalanannya mengalami penambahan. Sehingga dapat
memaksimalkan pembangunan di daerah. Dengan APBD itu tentu sejumlah kegiatan
kegiatan prioritas harus dikerjakan dan dirampungkan.
"Semoga dalam perjalanannya
terjadi penambahan anggaran, jadi bisa menambah kegiatan untuk pembangunan
kita. Termasuk kegiatan prioritas seperti pembangunan jembatan Sebulu,
penyelesaian pasar Tangga Arung, dan jalan yang dinilai butuh perhatian,"
ucapnya.
Menurutnya, kegiatan kegiatan
prioritas harus segera dirampungkan agar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.
Dan mempermudah aktivitas masyarakat.
Pada hari bersamaan DPRD Kukar juga menggelar rapat paripurna, dengan agenda laporan Badan Anggaran dan kesepakatan bersama terhadap rancangan perubahan kebijakan umum APBD (KUA) dan rancangan perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) APBD 2024.
Saat itu DPRD bersama Pemkab Kukar
menyepakati terhadap APBD-P 2024 mencapai 14,3 triliun rupiah. Nilai tersebut
terjadi penambahan dari APBD murni 2024 sekitar 1,6 triliun rupiah, yang
diperuntukan untuk membayar hutang dan mengerjakan sejumlah kegiatan di
perubahan. (adv/riz)