Anggota DPRD Kota Balikpapan dan Kukar Ikuti Orientasi, Sekda Sri : Pentingnya Pemahaman Fungsi, Tugas, dan Wewenang DPRD

img

POSKOTAKALTIMNEWS, SAMARINDA : Sebanyak 44 anggota DPRD Kota Balikpapan dan 42 anggota DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara mengikuti Orientasi Anggota DPRD Kabupaten Kota Se Kaltim gelombang V angkatan  IX dan X,  yang diselenggarakan Badan  Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kaltim, yang dibuka  Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim Sri Wahyuni,  di Mandapa I dan II Hotel Fugo  Samarinda, Selasa (8/10/2024).

Mengawali sambutannya, Sri Wahyuni mengatakan atas nama Pemerintah Provinsi Kaltim  mengucapkan selamat kepada anggota DPRD Kota Balikpapan dan  Kabupaten Kurai Kartanegara,  yang telah dikukuhkan sebagai wakil rakyat di daerah masing-masing  yang telah sukses melewati proses Pemilu  Legislatif bulan Februari lalu.

Sri Wahyuni mengatakan sebagai anggota DPRD, memiliki peran dan tanggung jawab yang besar, bukan hanya menjadi wakil rakyat, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan, mengawasi pelaksanaan program, serta mendorong kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.

"Untuk itu, penting bagi kita semua untuk selalu berpegang pada prinsip- prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam setiap langkah dan tujuan pembangunan daerah," kata Sri Wahyuni.

Ditambahkan, kerjasama yang harmonis antara eksekutif dan legislatif, serta partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat, pengenalan tugas dan fungsi anggota DPRD sebagai unsur penyelenggaran pemerintahan daerah.

"Oleh karena itu, Pentingnya Pemahaman Fungsi, Tugas, dan Wewenang DPRD. Sebagai wakil rakyat, anggota DPRD memiliki tanggung.jawab besar dalam mewujudkan aspirasi masyarakat, menjaga kehormatan lembaga, dan memastikan tercapainya kesejahteraan bagi seluruh warga daerah,"tandasnya.

Dikatakan,  pemahaman mendalam terhadap fungsi, tugas, dan wewenang DPRD adalah hal yang mutlak baik dalam tugas penganggaran, penyusunan peraturan daerah dan pengawasan yang diemban oleh DPRD harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, dengan senantiasa memperhatikan kepentingan rakyat serta menjaga integritas dan moralitas dalam setiap tindakan.

"Kepercayaan masyarakat terhadap institusi/lembaga DPRD sangat penting untuk menjaga martabat dan kehormatan DPRD, termasuk menjaga Isu aktual, kebijakan pembangunan berkelanjutan," ujarnya.

Sebagai Anggota DPRD, kata Sri Wahyuni  memiliki peran dan tanggung jawab yang besar, bukan hanya menjadi wakil rakyat, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan, mengawasi pelaksanaan program, serta mendorong kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.

"Untuk itu, penting bagi kita semua untuk selalu berpegang pada prinsip- prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam setiap langkah yang kita ambil dala pelaksanaan program pembangunan,"kata Sri Wahyuni.

Kepala BPSDM Kaltim Nina Dewi melaporkan sebagai anggota DPRD  akan memasuki dunia yang penuh tantangan dan peluang kepentingan rakyat, serta memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil adalah demi kebaikan tugas mewakili aspirasi masyarakat.

 "Adapun  tujuan penyelenggaraan orientasi adalah untuk membekali anggota DPRD kabupaten kota agar mampu meningkatkan wawasan kebangsaan, memahami ruang lingkup fungsi, tugas dan wewenang DPRD kabupaten kota," kata Nina Dewi.(mar)