Pengurus SMSI Samarinda Resmi Dilantik

img

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Sebanyak 20 pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Samarinda resmi dilantik dalam sebuah acara yang berlangsung di Cafe Bagios, Jalan KH Abdurrasyid, pada Senin (21/10/2024). Di bawah kepemimpinan Arditya Abdul Aziz, SMSI Samarinda menegaskan tekadnya untuk mendukung perkembangan media siber di Kota Tepian melalui penguatan profesionalisme di kalangan media lokal.

Aziz, yang terpilih sebagai Ketua SMSI Samarinda periode 2024-2027 pada Juli lalu, berjanji akan membawa SMSI Samarinda ke arah yang lebih progresif. Sementara itu, Oktavianus dipercaya menduduki posisi sekretaris, dan Andi Muhammad Akbar sebagai bendahara.

"SMSI ini merupakan organisasi baru di Samarinda. Kami memiliki visi untuk mengajak para pelaku media agar lebih profesional dalam menjalankan tugasnya. Program-program yang kami rencanakan akan menjadi pedoman bagi media-media yang tergabung dalam SMSI," ujar Aziz, optimistis.

Sebagai organisasi media siber terbesar di Indonesia, SMSI menaungi sekitar 2.000 perusahaan media. Di Kalimantan Timur sendiri, telah terdata 200 perusahaan, dengan 100 di antaranya beroperasi di Kota Samarinda. Aziz melihat potensi ini sebagai modal besar untuk memperkuat sinergi antarperusahaan media serta berbagai pemangku kepentingan.

"Di Kaltim, ada sekitar 200 perusahaan yang tergabung dalam SMSI, dan 100 di antaranya berada di Samarinda. Kami memandang ini sebagai langkah awal yang penting untuk menjalin kerjasama strategis dengan semua pihak," katanya.

Fenomena melonjaknya jumlah media siber dalam beberapa tahun terakhir diakui Aziz sebagai tantangan tersendiri. Tidak semua media yang muncul memiliki standar profesionalisme yang memadai. SMSI, kata Aziz, siap mengedukasi masyarakat dan pemangku kepentingan tentang pentingnya standar jurnalistik yang kredibel.

"Kami akan mengedukasi para pemangku kepentingan agar memahami bahwa perusahaan media yang tergabung dalam SMSI adalah media yang terjamin kompetensinya sesuai dengan standar Dewan Pers. Banyaknya media bukan masalah, asalkan mereka memenuhi standar yang telah ditetapkan," tegas Arditya.

Sorotan tentang banyaknya media siber yang dianggap belum profesional, Aziz memastikan SMSI berperan sebagai wadah pembinaan. SMSI, lanjutnya, akan merangkul media-media yang belum memenuhi standar kompetensi redaksional dan membawa mereka menuju profesionalisme yang lebih baik.

"Kami akan membina perusahaan media yang masih kurang dalam hal kompetensi redaksi. Dalam waktu dekat, kami berencana bekerja sama dengan organisasi profesi untuk mengadakan bimbingan teknis (bimtek) dan memperbanyak uji kompetensi wartawan (UKW). Ini adalah tanggung jawab SMSI untuk mengarahkan media agar lebih profesional," jelasnya. (pk)