Pengurus SMSI Samarinda Resmi Dilantik
POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Sebanyak 20 pengurus Serikat Media Siber Indonesia
(SMSI) Kota Samarinda resmi dilantik dalam sebuah acara yang berlangsung di
Cafe Bagios, Jalan KH Abdurrasyid, pada Senin (21/10/2024). Di bawah
kepemimpinan Arditya Abdul Aziz, SMSI Samarinda menegaskan tekadnya untuk
mendukung perkembangan media siber di Kota Tepian melalui penguatan
profesionalisme di kalangan media lokal.
Aziz, yang terpilih
sebagai Ketua SMSI Samarinda periode 2024-2027 pada Juli lalu, berjanji akan
membawa SMSI Samarinda ke arah yang lebih progresif. Sementara itu, Oktavianus
dipercaya menduduki posisi sekretaris, dan Andi Muhammad Akbar sebagai
bendahara.
"SMSI ini merupakan
organisasi baru di Samarinda. Kami memiliki visi untuk mengajak para pelaku
media agar lebih profesional dalam menjalankan tugasnya. Program-program yang
kami rencanakan akan menjadi pedoman bagi media-media yang tergabung dalam
SMSI," ujar Aziz, optimistis.
Sebagai organisasi media
siber terbesar di Indonesia, SMSI menaungi sekitar 2.000 perusahaan media. Di
Kalimantan Timur sendiri, telah terdata 200 perusahaan, dengan 100 di antaranya
beroperasi di Kota Samarinda. Aziz melihat potensi ini sebagai modal besar
untuk memperkuat sinergi antarperusahaan media serta berbagai pemangku
kepentingan.
"Di Kaltim, ada
sekitar 200 perusahaan yang tergabung dalam SMSI, dan 100 di antaranya berada
di Samarinda. Kami memandang ini sebagai langkah awal yang penting untuk
menjalin kerjasama strategis dengan semua pihak," katanya.
Fenomena melonjaknya
jumlah media siber dalam beberapa tahun terakhir diakui Aziz sebagai tantangan
tersendiri. Tidak semua media yang muncul memiliki standar profesionalisme yang
memadai. SMSI, kata Aziz, siap mengedukasi masyarakat dan pemangku kepentingan
tentang pentingnya standar jurnalistik yang kredibel.
"Kami akan
mengedukasi para pemangku kepentingan agar memahami bahwa perusahaan media yang
tergabung dalam SMSI adalah media yang terjamin kompetensinya sesuai dengan
standar Dewan Pers. Banyaknya media bukan masalah, asalkan mereka memenuhi
standar yang telah ditetapkan," tegas Arditya.
Sorotan tentang banyaknya
media siber yang dianggap belum profesional, Aziz memastikan SMSI berperan
sebagai wadah pembinaan. SMSI, lanjutnya, akan merangkul media-media yang belum
memenuhi standar kompetensi redaksional dan membawa mereka menuju
profesionalisme yang lebih baik.
"Kami akan
membina perusahaan media yang masih kurang dalam hal kompetensi redaksi. Dalam
waktu dekat, kami berencana bekerja sama dengan organisasi profesi untuk
mengadakan bimbingan teknis (bimtek) dan memperbanyak uji kompetensi wartawan
(UKW). Ini adalah tanggung jawab SMSI untuk mengarahkan media agar lebih
profesional," jelasnya. (pk)