Pentingnya Legalitas Usaha FKP Kukar Beri Layanan "Miss NIB"
(Kegiatan pelayanan pembuatan NIB Gratis oleh FKP Kukar/pic:tanty)
POSKOTAKALTIMNEWS,
KUKAR : Forum
Kewirausahaan Pemuda (FKP) Kutai Kartanegara (Kukar) terus mendorong pelaku
usaha muda dan UMKM untuk melek legalitas. Salah satu program unggulan mereka,
"Miss NIB", yang merupakan layanan penerbitan Nomor Induk Berusaha
(NIB), mendapat sambutan luar biasa dari masyarakat.
Ketua FKP Kukar, Indah Yulitasari
saat diwawancarai Poskotakaltimnew, Rabu (12/02/2025) malam, mengungkapkan bahwa
program ini diadakan setiap malam Kamis dan telah berjalan selama satu bulan
terakhir.
Perempuan yang kerap di sapa Ma’ci
ini mengungkapkan awalnya kegiatan ini hanya sebagai uji coba untuk melihat
antusiasme masyarakat. Namun, hasilnya di luar dugaan.
"Kami mengira yang mendaftar
hanya sekitar 5 sampai 10 orang. Tapi ternyata, alokasi 30 peserta pun masih
kurang. Antusiasmenya luar biasa, banyak yang ingin mendapatkan NIB,"
ujar Maci
Ia menjelaskan bahwa NIB merupakan
identitas resmi bagi pelaku usaha. Keberadaannya semakin penting, terutama
karena pemerintah kini mewajibkan semua usaha—baik yang baru maupun yang sudah
berjalan—untuk memiliki NIB.
"NIB ini ibarat KTP bagi
wirausaha. Jika ingin naik kelas sebagai UMKM, ya harus punya NIB dulu. Selain
itu, pengajuan pinjaman ke bank dan perizinan lainnya seperti PIRT, sertifikasi
halal, hingga bantuan pemerintah, semua mensyaratkan NIB,” jelasnya.
FKP Kukar juga bekerja sama dengan
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk
memastikan pelayanan berjalan dengan lancar dan sesuai regulasi.
Lebih lanjut, melihat tingginya
minat masyarakat, FKP Kukar berencana memperluas program ini ke berbagai
kecamatan.
“Saat ini, FKP telah memiliki
perwakilan di delapan kecamatan, dan mereka siap turun langsung untuk
memberikan edukasi serta layanan pembuatan NIB di tingkat lokal,” katanya.
"Kami ingin UMKM di Kukar
semakin sadar akan pentingnya legalitas usaha. Jika respons di kecamatan
positif, bukan tidak mungkin program ini akan menjadi agenda rutin,"
tambahnya.
Selain layanan NIB, ke depan FKP
juga akan memberikan pendampingan dalam pengurusan sertifikasi halal dan
perizinan lainnya.
Dirinya berharap dengan adanya program ini, semakin banyak pelaku usaha muda dan UMKM di Kukar yang memahami pentingnya legalitas.
"FKP akan terus mendukung dan
membina pelaku usaha, tidak hanya dalam pengurusan administrasi, tetapi juga
dalam pengembangan bisnis mereka. Harapannya, UMKM Kukar bisa lebih maju dan
naik kelas," tutupnya (Tan)