Pentingnya Legalitas Usaha FKP Kukar Beri Layanan "Miss NIB"

img

(Kegiatan pelayanan pembuatan NIB Gratis oleh FKP Kukar/pic:tanty)

 

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Forum Kewirausahaan Pemuda (FKP) Kutai Kartanegara (Kukar) terus mendorong pelaku usaha muda dan UMKM untuk melek legalitas. Salah satu program unggulan mereka, "Miss NIB", yang merupakan layanan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB), mendapat sambutan luar biasa dari masyarakat. 

 

Ketua FKP Kukar, Indah Yulitasari saat diwawancarai Poskotakaltimnew, Rabu (12/02/2025) malam, mengungkapkan bahwa program ini diadakan setiap malam Kamis dan telah berjalan selama satu bulan terakhir.

 

Perempuan yang kerap di sapa Ma’ci ini mengungkapkan awalnya kegiatan ini hanya sebagai uji coba untuk melihat antusiasme masyarakat. Namun, hasilnya di luar dugaan. 

 

"Kami mengira yang mendaftar hanya sekitar 5 sampai 10 orang. Tapi ternyata, alokasi 30 peserta pun masih kurang. Antusiasmenya luar biasa, banyak yang ingin mendapatkan NIB," ujar  Maci

 

Ia menjelaskan bahwa NIB merupakan identitas resmi bagi pelaku usaha. Keberadaannya semakin penting, terutama karena pemerintah kini mewajibkan semua usaha—baik yang baru maupun yang sudah berjalan—untuk memiliki NIB. 

 

"NIB ini ibarat KTP bagi wirausaha. Jika ingin naik kelas sebagai UMKM, ya harus punya NIB dulu. Selain itu, pengajuan pinjaman ke bank dan perizinan lainnya seperti PIRT, sertifikasi halal, hingga bantuan pemerintah, semua mensyaratkan NIB,” jelasnya. 

 

FKP Kukar juga bekerja sama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk memastikan pelayanan berjalan dengan lancar dan sesuai regulasi. 

 

Lebih lanjut, melihat tingginya minat masyarakat, FKP Kukar berencana memperluas program ini ke berbagai kecamatan.

 

“Saat ini, FKP telah memiliki perwakilan di delapan kecamatan, dan mereka siap turun langsung untuk memberikan edukasi serta layanan pembuatan NIB di tingkat lokal,” katanya.

 

"Kami ingin UMKM di Kukar semakin sadar akan pentingnya legalitas usaha. Jika respons di kecamatan positif, bukan tidak mungkin program ini akan menjadi agenda rutin," tambahnya.

 

Selain layanan NIB, ke depan FKP juga akan memberikan pendampingan dalam pengurusan sertifikasi halal dan perizinan lainnya. 

 

Dirinya berharap dengan adanya program ini, semakin banyak pelaku usaha muda dan UMKM di Kukar yang memahami pentingnya legalitas. 

"FKP akan terus mendukung dan membina pelaku usaha, tidak hanya dalam pengurusan administrasi, tetapi juga dalam pengembangan bisnis mereka. Harapannya, UMKM Kukar bisa lebih maju dan naik kelas," tutupnya (Tan)