Oktober 2019, Kukar Gelar Pilkades di 108 Desa se-Kukar

img

TENGGARONG, Pada Oktober 2019 mendatang, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara akan mengadakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak untuk tahap kedua di 108 Desa se-Kukar

Plt. Kadis PMD Kutai Kartanegara, Akhmad Taufik Hidayat menjelaskan, saat ini Pilkades 2019 tahap kedua sudah memasuki tahapan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat terkait informasi tentang calon yang mendaftar.

"Itu tahapan dari tanggal 5 sampai 20 Agustus ini," jelas Plt. Kadis PMD Kukar, Akhmad Taufik Hidayat.

Untuk anggaran sendiri, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara akan menyiapkan anggaran sebanyak Rp. 3 Milyar, yang diperuntukkan kegiatan di kabupaten, kecamatan, dan desa seperti pendaftaran, pemilihan , penetapan, hingga pelantikan.

"Dan desa juga ada menganggarkan sendiri, namun berbeda-beda sesuai kemampuan desa," ucap Taufik.

Taufik menambahkan untuk calon kepala desa yang mencalonkan diri berasal dari luar desa tempat pemilihan, hal tersebut diperbolehkan dan sudah diatur. Namun skor penilaian yang diberikan panitia penjaringan akan berbeda, dengan maksud calon dari penduduk lokal yang mengajukan diri dalam Pilkades nilai akan lebih tinggi dibanding calon dari luar daerah yang mengikuti Pilkades.

"Yang penting masih di Indonesia," pungkas Taufik.pii/poskotakaltimnews.com