Banggar DPRD Kukar Sampaikan Laporan Perubahan APBD 2025

img

Jubir Banggar DPRD Kukar, Farida Membacakan Laporan

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR: Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyampaikan laporan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun 2025 dalam rapat paripurna ke-16 yang digelar Selasa (30/9/2025). Laporan tersebut dibacakan oleh Juru Bicara Banggar DPRD Kukar, Farida.

Dalam paparannya, Farida menyampaikan bahwa perubahan APBD 2025 dilakukan untuk menyesuaikan anggaran dengan perkembangan situasi dan kondisi daerah, sekaligus memastikan efektivitas penggunaan anggaran dalam mendukung pembangunan daerah.

Ia menjelaskan, pendapatan daerah yang semula ditetapkan Rp11,5 triliun turun menjadi Rp11,185 triliun. Penurunan ini terutama dipengaruhi oleh menurunnya pendapatan transfer serta lain-lain pendapatan daerah. Sementara itu, pendapatan asli daerah (PAD) tidak mengalami perubahan.

Dari sisi belanja, APBD yang semula Rp12 triliun mengalami penurunan menjadi Rp11,351 triliun. Hal ini dipengaruhi oleh penyesuaian pada belanja operasi, belanja modal, serta belanja tidak terduga. Adapun belanja transfer tercatat tidak mengalami perubahan.

Sedangkan pembiayaan netto juga mengalami penyesuaian, dari Rp500 miliar menjadi Rp165,9 miliar yang bersumber dari SILPA tahun sebelumnya, tanpa adanya pengeluaran pembiayaan.

Farida juga membacakan pandangan fraksi-fraksi. Fraksi Golkar menekankan pentingnya memprioritaskan belanja untuk pelayanan dasar, khususnya pendidikan dan kesehatan, serta mendukung pembangunan infrastruktur daerah. Fraksi Gerindra mendorong optimalisasi daya serap anggaran serta intensifikasi pajak dan retribusi untuk meningkatkan PAD.

Sementara itu, Fraksi PAN menegaskan agar program prioritas hasil aspirasi DPRD tidak diabaikan, terutama terkait infrastruktur desa, pengembangan pertanian, dan pemberdayaan masyarakat. Fraksi NasDem memberikan catatan penting terkait pemerataan mutu layanan pendidikan dan kesehatan, pembangunan infrastruktur dasar, serta penguatan perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Adapun Fraksi PKB dan PKS menekankan perlunya perbaikan proses pembahasan anggaran dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, serta good governance.

“Rekomendasi fraksi-fraksi ini diharapkan menjadi perhatian pemerintah daerah agar dapat ditindaklanjuti dalam pelaksanaan APBD Perubahan 2025,” ujar Farida.

Ia menegaskan, DPRD Kukar sebagai mitra pemerintah daerah akan terus berperan dalam meningkatkan efektivitas anggaran, akuntabilitas, serta penyaluran aspirasi masyarakat. Hubungan yang harmonis antara DPRD dan pemerintah daerah, menurutnya, harus dijaga melalui komunikasi terbuka, kolaborasi, serta pengawasan yang efektif.

Rapat paripurna ini ditutup dengan penegasan bahwa rekomendasi DPRD akan menjadi pijakan pemerintah daerah dalam menjalankan roda pembangunan daerah secara lebih terarah dan tepat sasaran.(adv)