Banggar DPRD Kukar Sampaikan Laporan Perubahan APBD 2025
Jubir Banggar
DPRD Kukar, Farida Membacakan Laporan
POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR: Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyampaikan laporan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun 2025 dalam rapat paripurna ke-16 yang digelar Selasa (30/9/2025). Laporan tersebut dibacakan oleh Juru Bicara Banggar DPRD Kukar, Farida.
Dalam paparannya, Farida menyampaikan bahwa perubahan APBD 2025 dilakukan untuk menyesuaikan anggaran dengan perkembangan situasi dan kondisi daerah, sekaligus memastikan efektivitas penggunaan anggaran dalam mendukung pembangunan daerah.
Ia menjelaskan, pendapatan
daerah yang semula ditetapkan Rp11,5 triliun turun menjadi Rp11,185 triliun.
Penurunan ini terutama dipengaruhi oleh menurunnya pendapatan transfer serta
lain-lain pendapatan daerah. Sementara itu, pendapatan asli daerah (PAD) tidak
mengalami perubahan.
Dari sisi belanja, APBD
yang semula Rp12 triliun mengalami penurunan menjadi Rp11,351 triliun. Hal ini
dipengaruhi oleh penyesuaian pada belanja operasi, belanja modal, serta belanja
tidak terduga. Adapun belanja transfer tercatat tidak mengalami perubahan.
Sedangkan pembiayaan netto
juga mengalami penyesuaian, dari Rp500 miliar menjadi Rp165,9 miliar yang bersumber
dari SILPA tahun sebelumnya, tanpa adanya pengeluaran pembiayaan.
Farida juga membacakan
pandangan fraksi-fraksi. Fraksi Golkar menekankan pentingnya memprioritaskan
belanja untuk pelayanan dasar, khususnya pendidikan dan kesehatan, serta
mendukung pembangunan infrastruktur daerah. Fraksi Gerindra mendorong
optimalisasi daya serap anggaran serta intensifikasi pajak dan retribusi untuk
meningkatkan PAD.
Sementara itu, Fraksi PAN
menegaskan agar program prioritas hasil aspirasi DPRD tidak diabaikan, terutama
terkait infrastruktur desa, pengembangan pertanian, dan pemberdayaan
masyarakat. Fraksi NasDem memberikan catatan penting terkait pemerataan mutu layanan
pendidikan dan kesehatan, pembangunan infrastruktur dasar, serta penguatan
perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Adapun Fraksi PKB dan PKS
menekankan perlunya perbaikan proses pembahasan anggaran dengan mengedepankan
prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, serta good governance.
“Rekomendasi fraksi-fraksi
ini diharapkan menjadi perhatian pemerintah daerah agar dapat ditindaklanjuti
dalam pelaksanaan APBD Perubahan 2025,” ujar Farida.
Ia menegaskan, DPRD Kukar
sebagai mitra pemerintah daerah akan terus berperan dalam meningkatkan
efektivitas anggaran, akuntabilitas, serta penyaluran aspirasi masyarakat.
Hubungan yang harmonis antara DPRD dan pemerintah daerah, menurutnya, harus
dijaga melalui komunikasi terbuka, kolaborasi, serta pengawasan yang efektif.
Rapat paripurna ini
ditutup dengan penegasan bahwa rekomendasi DPRD akan menjadi pijakan pemerintah
daerah dalam menjalankan roda pembangunan daerah secara lebih terarah dan tepat
sasaran.(adv)