Program Bantuan Seragam Mulai Direalisasikan di Sekolah Kukar

img

Rapat pembahasan program bantuan seragam dan perlengkapan sekolah di SMP N 1 Tenggarong.

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR:  Program Bantuan Seragam dan Perlengkapan Sekolah yang digagas Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Aulia Rahman Basri bersama Wakil Bupati Rendi Solihin mulai direalisasikan di berbagai sekolah. Di SMP Negeri 1 Tenggarong, pelaksanaan program tersebut diawali dengan pertemuan bersama orang tua siswa untuk menyosialisasikan mekanisme penyalurannya.

Pertemuan berlangsung di Aula SMP Negeri 1 Tenggarong pada Selasa (7/10/2025), dihadiri Kepala Sekolah Imam Huzaeni, jajaran Komite Sekolah, dan orang tua siswa kelas VII tahun ajaran 2025/2026. Kegiatan ini menjadi tindak lanjut dari peluncuran resmi program bantuan oleh Bupati Kukar beberapa waktu lalu.

Kepala SMP Negeri 1 Tenggarong, Imam Huzaeni, menjelaskan bahwa sosialisasi digelar untuk memberikan pemahaman kepada orang tua mengenai pelaksanaan bantuan perlengkapan sekolah yang sudah dicairkan ke rekening sekolah. Ia menuturkan, sebelumnya koperasi sekolah sempat menalangi kebutuhan perlengkapan siswa karena dana bantuan belum cair. 

"Setelah pencairan dilakukan, sekolah menindaklanjutinya dengan penyesuaian dan kesepakatan bersama orang tua," ungkapnya. 

Dalam pertemuan tersebut juga disampaikan bahwa beberapa jenis pakaian tidak termasuk dalam daftar bantuan, seperti baju kotak-kotak dan baju putih tambahan. Kedua jenis seragam itu disepakati dibeli mandiri oleh orang tua dengan harga masing-masing Rp150 ribu. Kesepakatan ini, kata Imam, telah dikonfirmasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar agar sesuai dengan ketentuan.

Selain seragam, bantuan juga mencakup tas, sepatu, alat tulis, buku tulis, topi, dan dasi. Imam menargetkan, pembagian seluruh perlengkapan rampung dalam satu minggu mengingat sekolah juga harus segera menyusun laporan pertanggungjawaban. 

“Harapan kami, orang tua memahami alur dan ketentuan bantuan ini sehingga tidak ada kebingungan maupun perbedaan pendapat. Kami ingin semuanya transparan dan berjalan lancar,” ujarnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdikbud Kukar, Emy Rosana Saleh, mengapresiasi pelaksanaan sosialisasi di sekolah-sekolah, termasuk di SMP Negeri 1 Tenggarong. Ia menilai kegiatan tersebut merupakan bentuk pelaksanaan yang baik karena mampu menciptakan pemahaman bersama tanpa menimbulkan polemik.

Menurutnya, realisasi program bantuan ini menjadi bukti bahwa komitmen Bupati dan Wakil Bupati Kukar bukan sekadar janji politik, melainkan diwujudkan dalam kebijakan yang memiliki dasar hukum jelas. 

“Alhamdulillah, sekarang dengan adanya Peraturan Bupati dan SK Bupati terkait Bantuan Operasional Sekolah Kabupaten untuk perlengkapan sekolah bagi peserta didik baru, semuanya bisa berjalan. Ini bukti bahwa program bupati bukan janji kosong, tetapi benar-benar direalisasikan,” tegas Emy.

Ia menjelaskan, proses pencairan dana bantuan telah dilakukan sejak 26 September 2025. Setelah peluncuran resmi oleh Bupati, Disdikbud melakukan sosialisasi kepada kepala sekolah, bendahara, dan komite agar pelaksanaan serta pelaporan pertanggungjawaban berjalan sesuai prosedur.

Emy berharap seluruh sekolah penerima bantuan dapat menjalankan program dengan transparan dan tepat waktu sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh siswa baru. 

“Kami ingin program ini tidak hanya membantu siswa, tapi juga meringankan beban ekonomi orang tua di Kukar,” pungkasnya.(adv)