Dinsos Gelar Diskusi Publik Penyalahgunaan Napza
SAMARINDA –Kapala Dinas Sosial (Dinsos) Kaltim, HM. Agus Hari Kesuma, dalam
kapasitasnya mewakili Gubernur Kaltim, Dr. Ir. Isran Noor, S.Si, M.Si, pada
hari Kamis (14/11) pagi, menghadiri dan membuka kegiatan `Diskusi Publik
Penyalahgunaan Napza` yang digelar Yayasan Sekata dan PT. Pertamina Hulu
Mahakam bertempat di Harris Hotel, Samarinda.
Dalam kesempatan tersebut, Kadis Sosial saat membacakan sambutan Gubernur
Kaltim, mengharapkan agar diskusi publik tersebut dapat memberi manfaat yang
baik ke masyarakat luas, dan seluruh stakeholder agar bisa bekerja sama dengan
baik untuk dapat menekan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Kalimantan
Timur.
“Masyarakat Kaltim khususnya anak-anak dan generasi muda harus dilindungi dari
bahaya narkoba, oleh karena itu kita berharap dengan kerja keras pihak berwajib
dan didukung masyarakat, diharapkan kasus-kasus penyalahgunaan dan peredaran
narkoba di Kaltim dapat diminimalisir,” tegasnya.
Menurutnya, berbagai langkah dan pendekatan harus dilakukan dalam memerangi peredaran
narkoba di Kaltim, utamanya melalui pendekatan bidang agama, sosial, budaya dan
bidang-bidang lainnya yang mengarah pada hal-hal positif.
Sebagai informasi, berdasarkan data BNN dan Puslitkes Universita Indonesia,
pada tahun 2015 secara nasional Kaltim berada di peringkat ke -3 kasus
penyalahgunaan narkoba, sedangkan pada tahun 2016 peringkat Kaltim turun satu
strip di posisi ke -4 dibawah DKI Jakarta, Yogyakarta dan Kalimantan Utara.
Dan pada tahun 2017-2018 lalu, peringkat Kaltim kembali turun satu strip di
peringkat -5, meski terus mengalami penurunan, kondisi tersebut masih sangat
memprihatinkan dan Kaltim masih masuk dalam `Darurat Narkoba` sehingga
memerlukan perhatian bersama untuk terus memerangi penyalahgunaan dan peredaran
narkoba di Kaltim.
Bertindak sebagai nara sumber dalam kegiatan tersebut adalah Direktur
Rehabilitasi Napza, Kementerian Sosial RI, Waskito Budi Kusumo, Kepala SKK
Migas Kaltim, Direktur PT Pertamina Hulu Mahakam, Kabid Pelayanan dan
Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kaltim, Muhammad Suhaidy, serta Ketua Yayasan
Sekata Kaltim.mar/poskotakaltimnews.com