Dinsos Gelar Diskusi Publik Penyalahgunaan Napza

img

SAMARINDA –Kapala Dinas Sosial (Dinsos) Kaltim, HM. Agus Hari Kesuma, dalam kapasitasnya mewakili Gubernur Kaltim, Dr. Ir. Isran Noor, S.Si, M.Si, pada hari Kamis (14/11) pagi, menghadiri dan membuka kegiatan `Diskusi Publik Penyalahgunaan Napza` yang digelar Yayasan Sekata dan PT. Pertamina Hulu Mahakam bertempat di Harris Hotel, Samarinda.

Dalam kesempatan tersebut, Kadis Sosial saat membacakan sambutan Gubernur Kaltim, mengharapkan agar diskusi publik tersebut dapat memberi manfaat yang baik ke masyarakat luas, dan seluruh stakeholder agar bisa bekerja sama dengan baik untuk dapat menekan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Kalimantan Timur.

“Masyarakat Kaltim khususnya anak-anak dan generasi muda harus dilindungi dari bahaya narkoba, oleh karena itu kita berharap dengan kerja keras pihak berwajib dan didukung masyarakat, diharapkan kasus-kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Kaltim dapat diminimalisir,” tegasnya.

Menurutnya, berbagai langkah dan pendekatan harus dilakukan dalam memerangi peredaran narkoba di Kaltim, utamanya melalui pendekatan bidang agama, sosial, budaya dan bidang-bidang lainnya yang mengarah pada hal-hal positif.

Sebagai informasi, berdasarkan data BNN dan Puslitkes Universita Indonesia, pada tahun 2015 secara nasional Kaltim berada di peringkat ke -3 kasus penyalahgunaan narkoba, sedangkan pada tahun 2016 peringkat Kaltim turun satu strip di posisi ke -4 dibawah DKI Jakarta, Yogyakarta dan Kalimantan Utara.

Dan pada tahun 2017-2018 lalu, peringkat Kaltim kembali turun satu strip di peringkat -5, meski terus mengalami penurunan, kondisi tersebut masih sangat memprihatinkan dan Kaltim masih masuk dalam `Darurat Narkoba` sehingga memerlukan perhatian bersama untuk terus memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Kaltim.

Bertindak sebagai nara sumber dalam kegiatan tersebut adalah Direktur Rehabilitasi Napza, Kementerian Sosial RI, Waskito Budi Kusumo, Kepala SKK Migas Kaltim, Direktur PT Pertamina Hulu Mahakam, Kabid Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kaltim, Muhammad Suhaidy, serta Ketua Yayasan Sekata Kaltim.mar/poskotakaltimnews.com