DPRD Akan Gelar Pertemuan Lanjutan Soal Pembangunan Gedung SMPN 1 Tenggarong
TENGGARONG, Komisi IV
DPRD Kutai Kartanegara berencana akan menggadakan pertemuan lanjutan, terkait
dengan pembahasan pembangunan gedung SMPN 1 Tenggarong.
Seperti diketahui bahwa
pada 26 November 2019 lalu, Komisi IV memfasilitasi pertemuan antara Dinas
Pendidikan, kontraktor pelaksana pembangunan SMPN 1 Tenggarong dan pihak
Inspektorat Daerah. Hanya saja dalam pertemuan itu tidak dihadiri pihak Badan
Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
“Harapan kita akan ada
pertemuan lanjutan yang lebih spesifik, dengan menghadirkan pihak pemerintah
dalam hal ini pihak keuangan,” kata Baharuddin Ketua Komisi IV DPRD Kukar.
Pihak Kontraktor yakni dari PT Pelita
Shakti menginginkan
adanya jaminan dan garansi bahwa sampai akhir tahun 2019 ini, sudah ada dana yang tersedia untuk
penyelesaian 100%.
Karena pengerjaan tahun 2018 masih hutang dan
mengharapkan adanya kepastian pembayaran bahwa pengerjaan tahun 2019 sudah 100%
dan statusnya tidak menjadi hutang di
tahun 2020.
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kukar Ikhsanudin Noor menjelaskan bahwa Anggaran untuk pembangunan SMPN 1 Tahun 2019 adalah Rp 50 Milyar, dan terpakai Rp 35 Milyar, untuk fisik Rp 16 M. “Sisa anggaran untuk landscape,
halaman, dan pagar. Kami harapkan minimal kalau tidak selesai, mendekati
selesai. Lantai 1 dan 2 sudah clear untuk bangunan. Dan diutamakan selesai
ruangan dalam terlebih dahulu agar bisa segera digunakan. Sejauh ini, pengajuan
pembayaran sudah dua kali, satu DP sebesar 20% dan termin 1 sebesar 20%.”paparnya.
Tidak ada Pihak BPKAD yang hadir dalam rapat ini
mempengaruhi jaminan yang diinginkan oleh pihak kontraktor yang tidak bisa
dipenuhi terkait anggaran. Komisi IV tetap mencoba mencari solusi terbaik
terkait pembangunan SMPN 1 Tenggarong.
“Komisi IV akan melakukan sidak ke pembangunan gedung SMPN 1 Tenggarong,” kata Abdul Wahab anggota Komisi
IV DPRD Kukar.awi/poskotakaltimnews.com