AYL : "Diperlukan Tata Kelola THL"
TENGGARONG-
Dosen Universitas Kutai Kartanegara dan STIE Tenggarong, Awang Yakoub Luthman
(AYL) menilai, Tenaga Harian Lepas(THL) yang bekerja di pemkab Kukar tidak bisa
dihapus atau diberhentikan dengan sepihak, meski Pemerintah Pusat melalui
Menpan RB dan DPR Pusat sepakat menghapus tenaga honorer daerah, diperlukan
tata kelola THL sebagai langkah terbaik.
"Tidak
mudah menghapus tenaga honor, butuh upaya kongkrit tata kelola THL oleh
pemerintah," jelas AYL, Kamis(23/01/2020) siang, dirumah pribadinya.
AYL menilai,
tata kelola THL bisa dengan cara beralih status menjadi Pegawai Pemerintah
dengan Perjanjian Kerja(PPPK) sesuai UU ASN, sebagaimana yang sudah dilakukan
oleh Walikota Surabaya Risma dalam memanajemini THL menjadi PPPK.
"Yang perlu
dilakukan oleh Pemkab Kukar, audit kepegawaian perorganisasian! perencanaan
ASN, didasari pada fungsi, beban jabatan dan kinerja, sehingga dapat diketahui
kebutuhan ASN," ujar AYL.
Yang harus
dilakukan juga yaitu, pola perekrutan dengan baik, pengembangan kompetensi juga
harus jadi perhatian, serta diaktifkan tim penilai kinerja yang ada di OPD agar
lebih maksimal.
"Sistem
kompensasi juga harus jadi perhatian, masa THL yang sudah bekerja 10 tahun
dengan yang bekerja satu tahun gajinya sama, dimana sisi keadilannya,"
tegasnya.
AYL menambahkan,
distribusi ASN juga masih Jomplang, di kota Tenggarong ASN mencapai 7.008
orang, sedangkan dikecamatan Kenohan cuma 182 orang, coba diperhatikan oleh
pemerintah besaran insentifnya dulu, maka setidaknya akan mengurangi penumpukan
ASN di kota.
Dengan jumlah
THL yang hampir mencapai 7000 orang, mantan Ketua DPRD Kukar ini menawarkan
konsep, program revitalisasi yang harus dilakukan, dengan mengubah status OPD
menjadi BLUD, yang dipastikan membutuhkan tenaga profesional, yang THL dan PPPK
bisa mengisinya. Pendirian BUMD juga bisa menjadi solusi dengan menggandeng
para investor.
"Ada
investor yang datang ke saya, dan siap berinvestasi di Kukar, ini jelas akan
membutuhkam SDM, yang nantinya PPPK bisa mengisinya," jabarnya.
AYL yang ingin
maju sebagai Calon Bupati Kukar di Pilkada 2020 ini menambahkan, Penguatan
sosial entrepreurship kecamatan kelurahan dan desa, ini bisa diperkuat oleh
PPPK, dan tenaga pendamping desa, sebagai penguat program desa juga bisa
melibatkan PPPK.
"Jika
program diatas bisa dilakukan, minimal sudah bisa mengelola sekitar 4.000 orang
PPPK," ucap AYL.(and/poskotakaltimnews.com)