Cari Titik Temu Sodetan Loa Janan, Pemkab Kukar dan Pemkot Samarinda Sepakati Pintu Air dan Normalisasi Sungai
Bupati Kukar, Aulia
Rahman Basri (tengah) dan Wali Kota Samarinda, Andi Harun mengenakan baju hitam
(kanan) saat meninjau proyek sodetan dan aliran sungai di Loa Janan Ulu. (Kriz)
POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Persoalan sodetan yang menghubungkan kawasan Kecamatan Loa Janan Ilir, Kota Samarinda, dengan aliran Sungai Loa Janan di Desa Loa Janan Ulu, Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara (Kukar), mulai menemukan titik temu.
Pemkab Kukar dan
Pemkot Samarinda menyepakati sejumlah langkah penanganan, mulai dari pemasangan
pintu air hingga normalisasi sungai.
Kesepakatan tersebut
dibahas dalam Rapat Koordinasi dan Peninjauan Lapangan Pemkab Kukar dan Pemkot
Samarinda tentang Pengendalian Aliran Air di Desa Loa Janan Ulu, Sabtu
(3/10/2026).
Pertemuan berlangsung
di Ruang Rapat Camat Loa Janan dan diikuti Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
serta Balai Wilayah Sungai (BWS).
Usai rapat, jajaran
pemerintah bersama pihak terkait turun langsung ke lapangan untuk melihat
kondisi aliran air sekaligus meninjau kawasan yang berkaitan dengan rencana
sodetan.
Rencana sodetan
tersebut menjadi perhatian karena aliran air dari kawasan Loa Janan Ilir,
Samarinda, akan berkaitan dengan Sungai Loa Janan di wilayah Kukar.
Kondisi itu
sebelumnya memunculkan kekhawatiran masyarakat Loa Janan Ulu terhadap tambahan
debit air, terutama ketika terjadi peningkatan curah hujan.
Bupati Kukar, Aulia
Rahman Basri mengatakan pertemuan bersama Pemkot Samarinda menjadi langkah
untuk membahas persoalan tersebut secara bersama-sama.
Ia mengapresiasi
kehadiran Wali Kota Samarinda yang turut mendengarkan kondisi dan masukan dari
masyarakat serta Pemkab Kukar.
“Kita dari pemerintah
daerah mengapresiasi Bapak Wali Kota Samarinda yang sudah datang ke Kukar.
Beliau tidak hanya memikirkan perspektif penanganan banjir di bagian sektor
Samarinda, tetapi juga mendengar pendapat dari kita,” ujarnya.
Ia menilai kondisi
Loa Janan Ulu harus menjadi salah satu pertimbangan dalam pengaturan aliran
air.
Sebab, kata dia,
ketika muka air naik, sebagian wilayah desa tersebut telah mengalami genangan.
Ia memperingatkan
dampak yang mungkin terjadi apabila penambahan aliran tidak diikuti dengan
pengendalian yang memadai.
“Kalau seandainya
kegiatan ini tetap terus dilaksanakan, Desa Loa Janan Ulu yang selama ini
sekitar 70 persen terendam banjir ketika air naik, bisa tenggelam seluruhnya.
Apalagi kalau kegiatan ini tetap berlanjut,” bebernya.
Sebagai langkah awal,
pemerintah daerah membahas pemasangan pintu air untuk mengatur debit yang
masuk.
Sistem tersebut
menjadi bagian dari penanganan sementara sebelum kondisi sungai di bagian hulu
mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Ia mengatakan
pengendalian debit diperlukan agar masyarakat yang tinggal di sekitar aliran
sungai tidak mendapat tambahan risiko ketika curah hujan meningkat.
“Kita menginginkan
debit air ini tidak bertambah lagi ketika nanti curah hujan meningkat. Oleh
karena itu, seperti yang disarankan beliau, kita akan memasang pintu air
sehingga selama sungai di luasan hulu ini belum dinormalisasi, debit airnya
tidak bertambah dan tidak menimbulkan dampak kepada masyarakat yang ada di
sekitar,” jelasnya.
Selain langkah jangka
pendek, penanganan juga diarahkan pada penyelesaian yang lebih menyeluruh.
Tim yang melibatkan
Pemprov Kaltim, Pemkab Kukar, Pemkot Samarinda dan BWS akan menangani
pembahasan lanjutan terkait kondisi sungai dan sistem aliran air.
Ia berharap
koordinasi lintas instansi tersebut dapat menghasilkan penanganan yang konkret
sehingga persoalan yang terjadi di kawasan perbatasan kedua daerah tidak
berlarut-larut.
“Kita berharap tim
yang sudah dibentuk tadi, yang dipimpin provinsi dan melibatkan Pemerintah
Kabupaten Kukar, Pemerintah Kota Samarinda serta BWS, bisa menjalankan fungsi
dengan baik. Sehingga di 2027 ini, penanganannya bisa kita laksanakan dan
ditangani dengan baik,” kata dia.
Sementara itu, Wali
Kota Samarinda, Andi Harun mengatakan, pertemuan tersebut menghasilkan
kesepahaman mengenai tahapan penanganan persoalan aliran air.
Pemerintah menyusun
penanganan dalam beberapa tahapan agar persoalan yang muncul dapat ditangani
tanpa mengabaikan kebutuhan masing-masing wilayah.
“Ada rencana
penyelesaian jangka pendek, menengah dan panjang. Jadi ada dua kategori, yaitu
penanganan jangka pendek serta menengah dan panjang. Keduanya tidak akan
dilakukan secara parsial,” ujarnya.
Untuk langkah jangka
pendek, pintu air disiapkan sebagai instrumen pengendalian.
Ia menjelaskan,
pengoperasiannya akan menyesuaikan kondisi sodetan dan kesiapan sistem sungai.
“Untuk menyelesaikan
polemik selama ini, solusinya adalah pintu air. Nanti kita ke lapangan untuk
melihat rencana sodetan tersebut. Selama sodetan itu belum berfungsi untuk
mendukung jalur sungai, maka pintu airnya kita tutup,” kata dia.
Penanganan berikutnya
akan menyasar kondisi Sungai Loa Janan melalui normalisasi.
Namun, ia menyebut
pekerjaan tersebut membutuhkan pembahasan lebih panjang karena terdapat aspek
sosial yang perlu diselesaikan di kawasan hilir.
“Penanganan jangka
menengah dan panjang ini agak kompleks karena ada persoalan sosial, yakni
relokasi atau pergantian, karena menyangkut sektor hilir. Sungainya harus
dinormalisasi,” jelasnya.
Dalam pembahasan
tersebut, Pemprov Kaltim menyatakan kesiapan untuk mendukung kebutuhan anggaran
fisik.
Sementara BWS akan
membantu pemerintah daerah dalam merumuskan penanganan teknis pada pembahasan
selanjutnya.
“Dari pihak provinsi
tadi sudah menyampaikan kesanggupannya untuk mengalokasikan anggaran fisiknya.
BWS akan membantu dalam perumusan pada pertemuan-pertemuan berikutnya.
Insyaallah, mereka akan mulai membahasnya sejak Senin,” ujarnya.
Pemprov Kaltim
kemudian disepakati menjadi leading sector dalam pembahasan penanganan jangka
menengah dan panjang.
Pemerintah daerah di
kedua sisi tetap dilibatkan karena persoalan aliran air menyangkut wilayah
Samarinda dan Kukar.
“Kita tadi sepakati
bahwa leading sector atau pemimpin kegiatan dalam pembahasan ini adalah
provinsi,” kata dia.
Usai rapat, rombongan
melakukan peninjauan langsung ke lapangan, peninjauan tersebut dilakukan untuk
melihat kondisi kawasan sekaligus memastikan langkah pengendalian yang
disiapkan sesuai dengan situasi di lapangan.
Ia mengatakan
penyelesaian tahap awal diarahkan untuk meredakan kekhawatiran masyarakat,
sembari menunggu penanganan sungai yang lebih menyeluruh.
“Sekarang kita
selesaikan dulu yang jangka pendek, supaya polemik antar-masyarakat ini
berakhir. Kegiatan tetap berjalan, tetapi fungsinya tidak akan dilakukan sampai
kegiatan di sana normal,” pungkasnya. (Adv/Kriz)