Cari Titik Temu Sodetan Loa Janan, Pemkab Kukar dan Pemkot Samarinda Sepakati Pintu Air dan Normalisasi Sungai

img

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri (tengah) dan Wali Kota Samarinda, Andi Harun mengenakan baju hitam (kanan) saat meninjau proyek sodetan dan aliran sungai di Loa Janan Ulu. (Kriz)

 

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Persoalan sodetan yang menghubungkan kawasan Kecamatan Loa Janan Ilir, Kota Samarinda, dengan aliran Sungai Loa Janan di Desa Loa Janan Ulu, Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara (Kukar), mulai menemukan titik temu.

 

Pemkab Kukar dan Pemkot Samarinda menyepakati sejumlah langkah penanganan, mulai dari pemasangan pintu air hingga normalisasi sungai.

 

Kesepakatan tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi dan Peninjauan Lapangan Pemkab Kukar dan Pemkot Samarinda tentang Pengendalian Aliran Air di Desa Loa Janan Ulu, Sabtu (3/10/2026).

 

Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Camat Loa Janan dan diikuti Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur serta Balai Wilayah Sungai (BWS).

 

Usai rapat, jajaran pemerintah bersama pihak terkait turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi aliran air sekaligus meninjau kawasan yang berkaitan dengan rencana sodetan.

 

Rencana sodetan tersebut menjadi perhatian karena aliran air dari kawasan Loa Janan Ilir, Samarinda, akan berkaitan dengan Sungai Loa Janan di wilayah Kukar.

 

Kondisi itu sebelumnya memunculkan kekhawatiran masyarakat Loa Janan Ulu terhadap tambahan debit air, terutama ketika terjadi peningkatan curah hujan.

 

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri mengatakan pertemuan bersama Pemkot Samarinda menjadi langkah untuk membahas persoalan tersebut secara bersama-sama.

 

Ia mengapresiasi kehadiran Wali Kota Samarinda yang turut mendengarkan kondisi dan masukan dari masyarakat serta Pemkab Kukar.

 

“Kita dari pemerintah daerah mengapresiasi Bapak Wali Kota Samarinda yang sudah datang ke Kukar. Beliau tidak hanya memikirkan perspektif penanganan banjir di bagian sektor Samarinda, tetapi juga mendengar pendapat dari kita,” ujarnya.

 

Ia menilai kondisi Loa Janan Ulu harus menjadi salah satu pertimbangan dalam pengaturan aliran air.

 

Sebab, kata dia, ketika muka air naik, sebagian wilayah desa tersebut telah mengalami genangan.

 

Ia memperingatkan dampak yang mungkin terjadi apabila penambahan aliran tidak diikuti dengan pengendalian yang memadai.

 

“Kalau seandainya kegiatan ini tetap terus dilaksanakan, Desa Loa Janan Ulu yang selama ini sekitar 70 persen terendam banjir ketika air naik, bisa tenggelam seluruhnya. Apalagi kalau kegiatan ini tetap berlanjut,” bebernya.

 

Sebagai langkah awal, pemerintah daerah membahas pemasangan pintu air untuk mengatur debit yang masuk.

 

Sistem tersebut menjadi bagian dari penanganan sementara sebelum kondisi sungai di bagian hulu mendapatkan penanganan lebih lanjut.

 

Ia mengatakan pengendalian debit diperlukan agar masyarakat yang tinggal di sekitar aliran sungai tidak mendapat tambahan risiko ketika curah hujan meningkat.

 

“Kita menginginkan debit air ini tidak bertambah lagi ketika nanti curah hujan meningkat. Oleh karena itu, seperti yang disarankan beliau, kita akan memasang pintu air sehingga selama sungai di luasan hulu ini belum dinormalisasi, debit airnya tidak bertambah dan tidak menimbulkan dampak kepada masyarakat yang ada di sekitar,” jelasnya.

 

Selain langkah jangka pendek, penanganan juga diarahkan pada penyelesaian yang lebih menyeluruh.

 

Tim yang melibatkan Pemprov Kaltim, Pemkab Kukar, Pemkot Samarinda dan BWS akan menangani pembahasan lanjutan terkait kondisi sungai dan sistem aliran air.

 

Ia berharap koordinasi lintas instansi tersebut dapat menghasilkan penanganan yang konkret sehingga persoalan yang terjadi di kawasan perbatasan kedua daerah tidak berlarut-larut.

 

“Kita berharap tim yang sudah dibentuk tadi, yang dipimpin provinsi dan melibatkan Pemerintah Kabupaten Kukar, Pemerintah Kota Samarinda serta BWS, bisa menjalankan fungsi dengan baik. Sehingga di 2027 ini, penanganannya bisa kita laksanakan dan ditangani dengan baik,” kata dia.

 

Sementara itu, Wali Kota Samarinda, Andi Harun mengatakan, pertemuan tersebut menghasilkan kesepahaman mengenai tahapan penanganan persoalan aliran air.

 

Pemerintah menyusun penanganan dalam beberapa tahapan agar persoalan yang muncul dapat ditangani tanpa mengabaikan kebutuhan masing-masing wilayah.

 

“Ada rencana penyelesaian jangka pendek, menengah dan panjang. Jadi ada dua kategori, yaitu penanganan jangka pendek serta menengah dan panjang. Keduanya tidak akan dilakukan secara parsial,” ujarnya.

 

Untuk langkah jangka pendek, pintu air disiapkan sebagai instrumen pengendalian.

 

Ia menjelaskan, pengoperasiannya akan menyesuaikan kondisi sodetan dan kesiapan sistem sungai.

 

“Untuk menyelesaikan polemik selama ini, solusinya adalah pintu air. Nanti kita ke lapangan untuk melihat rencana sodetan tersebut. Selama sodetan itu belum berfungsi untuk mendukung jalur sungai, maka pintu airnya kita tutup,” kata dia.

 

Penanganan berikutnya akan menyasar kondisi Sungai Loa Janan melalui normalisasi.

 

Namun, ia menyebut pekerjaan tersebut membutuhkan pembahasan lebih panjang karena terdapat aspek sosial yang perlu diselesaikan di kawasan hilir.

 

“Penanganan jangka menengah dan panjang ini agak kompleks karena ada persoalan sosial, yakni relokasi atau pergantian, karena menyangkut sektor hilir. Sungainya harus dinormalisasi,” jelasnya.

 

Dalam pembahasan tersebut, Pemprov Kaltim menyatakan kesiapan untuk mendukung kebutuhan anggaran fisik.

 

Sementara BWS akan membantu pemerintah daerah dalam merumuskan penanganan teknis pada pembahasan selanjutnya.

 

“Dari pihak provinsi tadi sudah menyampaikan kesanggupannya untuk mengalokasikan anggaran fisiknya. BWS akan membantu dalam perumusan pada pertemuan-pertemuan berikutnya. Insyaallah, mereka akan mulai membahasnya sejak Senin,” ujarnya.

 

Pemprov Kaltim kemudian disepakati menjadi leading sector dalam pembahasan penanganan jangka menengah dan panjang.

 

Pemerintah daerah di kedua sisi tetap dilibatkan karena persoalan aliran air menyangkut wilayah Samarinda dan Kukar.

 

“Kita tadi sepakati bahwa leading sector atau pemimpin kegiatan dalam pembahasan ini adalah provinsi,” kata dia.

 

Usai rapat, rombongan melakukan peninjauan langsung ke lapangan, peninjauan tersebut dilakukan untuk melihat kondisi kawasan sekaligus memastikan langkah pengendalian yang disiapkan sesuai dengan situasi di lapangan.

 

Ia mengatakan penyelesaian tahap awal diarahkan untuk meredakan kekhawatiran masyarakat, sembari menunggu penanganan sungai yang lebih menyeluruh.

 

“Sekarang kita selesaikan dulu yang jangka pendek, supaya polemik antar-masyarakat ini berakhir. Kegiatan tetap berjalan, tetapi fungsinya tidak akan dilakukan sampai kegiatan di sana normal,” pungkasnya. (Adv/Kriz)