Musrenbang Kecamatan Loa Janan Libatkan Perusahaan
TENGGARONG, M’pekat Keroan Kampong 2017
yang digelar di Kecamatan Loa Janan, Kamis (16/3) lalu, atau Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang)
yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) dan visi misi
Bupati Kutai Kartanegara. Dan dalam kesempatan itu turut dilibatkan perusahaan
yang beroperasi produksi diwilyah tersebut.
Musrenbang yang digelar di Kecamatan Loa
Janan merupakan tahap ke dua. Tahap pertama dilaksanakan di kecamatan hulu,
yakni Tabang, Kembang Janggut dan Kota Bangun. Untuk tahap ke dua selain
Kecamatan Loa Janan, digelar bersamaan di Kecamatan Sebulu dan Loa Kulu.
Sedangkan tahap ketiga dilaksanakan di Samboja, Muara Jawa, Muara Badak,
Marangkayu, Anggana dan Sangasanga pada Senin (20/3) hari ini.
"Masing-masing desa, berembug supaya hasilnya itu betul-betul aspirasi dari masyarakat dan boleh disebut Musrenbang. Beberapa kecamatan menggelar Musrenbang selama 1-2 hari,” kata Hamly, Kabag Pembangunan Setkab Kukar.
Untuk Kecamatan Loa Janan, Musrenbang
digelar selama dua hari, hari pertama
membahas soal infrastruktur dan sosial budaya, lantas hari kedua tentang
ekonomi. Aspirasi masyarakat yang disampaikan sebagian besar terkait infrastruktur.
“Kondisi geografis kita sangat luas
sehingga akses jalan desa menuju kecamatan jadi prioritas. Jadi akses itu
harus tembus sehingga ekonomi masyarakat
bisa meningkat," ujar Hamly.
Warga juga menyampaikan akses jalan
usaha tani perlu dilakukan peningkatan,
apalagi saat ini pertanian memakai teknologi canggih.
“Sekarang semua pakai mesin atau mekanisasi
sehingga perlu peningkatan infrastruktur jalan usaha tani agar lebih kuat
konstruksinya,” tuturnya.
Hasil Musrenbang ini akan dibawa ke
Musrenbang Kabupaten April 2017 dan Mei ke tingkat provinsi. Akhir Mei
mendatang, hasil Musrenbang dibawa ke tingkat nasional. Musrenbang kali ini
mengusung tema Pengembangan Ekonomi Produktif dan Ekonomi Kreatif dengan Daya
Dukung Pemerataan Infrastruktur dan Pemanfaatan Potensi Daerah Secara Terpadu
ini.
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
(Bappeda) mengundang OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait, meliputi Dinas
PU, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Kesehatan, dan perusahaan. Ke
depan, perusahaan di Kukar tidak sembarang membuat program Corporate Social
Responsibility (CSR) sendiri. Pemkab Kukar telah menyiapkan menu sehingga
perusahaan tinggal pilih mana yang akan dikerjakan lewat program CSR mereka.
“Kami mengundang
perusahaan guna meminta partisipasi CSR mereka,” jelas Hamly seraya
menegaskan perusahaan tidak boleh bikin
Program CSR seenaknya sendiri karena Pemkab sudah punya menu, bahkan ini sudah
diatur dalam Peraturan Daerah tentang CSR. (dp-poskotakaltimnews.com)