PDAM Terima Hibah Lahan 2 Hektar di Loa Janan

img

TENGGARONG, Manajemen PT Karya Putra Borneo (KPB), salah satu perusahaan pertambangan batubara yang berada di Loa Janan-Kukar, Senin (20/3/2017) menghibahkan  lahan seluas 2 hektar di Desa Batuah Loa Janan, ke PDAM Kukar.


Hibah lahan itu ditandai dengan penyerahan dokumen surat tanah yang diserahkan pihak eksternal PT KPB Harrut mewakili Direksi yang diberikan kepada Direktur Utama PDAM Iswanto, disaksikan Sekretaris Dewan Pengawas PDAM Taufik, dan para Direksi PDAM serta karyawan PDAM lainnya, diruang aula PDAM Kukar.


Iswanto menyatakan, lahan 2 hektar dari PT KPB itu nantinya akan digunakan untuk membangun WTP di Batuah Kecamatan Loa Janan. Hal ini untuk memenuhi kebutuhan masyarakat tentang air bersih diwilayah tersebut.

“Ini juga kaitannya dengan program Bupati Kukar yakni mewujudkan masyarakat sejahtera dan berkeadilan. Sebab air merupakan kebutuhan mendesak dan hajat dihidup banyak orang,”katanya.


PDAM kata Iswanto juga berharap kepada perusahaan supaya juga melakukan land clearing (pembukaan lahan), sehingga ketika dibangun WTP PDAM sudah siap.”Untuk pembangunan WTP nantinya akan kita usulkan melalui APBN. Usulan APBN ini salah satu syaratnya harus legal surat surat lahannya,” tegas Iswanto.


Sementara perwakilan PT KPB Harrut, menyatakan hibah lahan yang diberikan ke PDAM untuk keperluan pembangunan WTP di Batuah Loa Janan, sebagai bentuk komitmen dalam merealisasikan CSR.


Proses pemberihan tanah ke PDAM Kukar itu menurut Harrut, telah mendapat persetujuan manajemen PT KPB tanpa melihat berapa lahan yang disetujui, sebab sebelumnya dirinya mengaku berkomunikasi dengan manajemen PDAM Kukar, kira kira berapa lahan yang diperlukan untuk pembangunan WTP.


“Waktu itu saya nanya ke pak Suparno Direktur Umum PDAM, kira kira berapa lahan diperlukan, dan dijawab 2 hektar. Luasan lahan itu pun langsung disetujui direksi PT KPB, kalau ditaksir harga per hektar di Desa Batuah itu sekarang mencapai Rp1 miliar,” ungkpanya.


Terkait keinginan PDAM agar PT PKB juga lakukan land clearing, menurut Harrut, itu bisa dilakukan namun pihak PDAM diminta untuk segera mengajukan permohonan ke direksi atas rencana tersebut.(awi-poskotakaltimnews.com)