KPU Kubar Tetapkan 113.794 DPT Pilkada 2020
///Keterangan
FOTO : Ketua KPU Kubar, Arkadius Hanye
SH - KPU Kubar telah menetapkan DPT Pilkada Bupati dan Wakil Bupati 2020, Jumat
16 Oktober 2020.(foto : jor/ran/poskota kaltim)///
SENDAWAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Kabupaten Kutai Barat (Kubar), telah menetapkan jumlah Daftar Pemilih dalam
Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kubar tahun 2020 sebanyak 113.794 pemilih.
“DPT ditetapkan melalui Rapat Pleno Terbuka
Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara
Hasil Perbaikan (DPSHP),” jelas Ketua KPU Kubar, Arkadius Hanye SH kepada
wartawan, usai rapat pleno tersebut di Sendawar, Jumat (16/10/2020).
Rinciannya menurut Hanye, pemilih laki-laki sebanyak
59.686 orang. Pemilih perempuan sebanyak 54.108 orang.
“Tersebar di 16 kecamatan pada 194
desa/kelurahan dengan jumlah 390 Tempat Pemungutan Suara (TPS),” urai Arkadius
Hanye, didampingi seluruh Komisioner dan Sekretaris KPU Kubar.
Penetapan DPT tersebut menurut Arkadius Hanye
telah berdasarkan koreksi dan sinkronisasi. Dari Daftar Pemilih Sementara (DPS)
ada penambahan 113 orang pemilih.
“Tahapan penetapan DPT yaitu 7-16 Oktober
2020. Nah KPU Kubar menetapkan dihari terakhir. Perubahan (pergeseran) angka dalam pleno, karena ada
nama ganda. Itu sudah sikron,” tegas Hanye.
Ditambahkannya, selanjutnya hasil rapat pleno
tersebut segera disampaikan ke KPU Provinsi Kalimantan Timur, Badan Pengawas
Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kubar, Disdukcapil, dan Pemkab Kubar.
“Berita acara penetapan
dalam rapat pleno telah ditandatangani seluruh komisioner KPU Kubar,” tandas
Arkadius Hanye.(jor/ran)