Lintas Komisi DPRD Soroti Dinkes Terkait Pemakaman Khusus Covid-19
RDP
Lintas Komisi Terkait tempat pemakaman Jenazah Covid-19 yang saat ini masih
menimbulkan perdebatan panjang.
BONTANG, Lintas Komisi I,II dan III menyoroti
program Dinas Kesehatan Kota Bontang, terkait pemakaman jenazah terkonfirmasi
positif Covid 19 yang dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Baltim, Bontang
Lestari,karena menambah keresahan warga sekitar.
Anggota
Komisi II DPRD Bontang, Nursalam mengaku kecewa dengan apa yang dilakukan
Dinas Kesehatan setempat. Karena sepengetahuannya jenazah terkonfirmasi positif
harus mengikuti protokol kesehatan mulai, dari gejala, perawatan hingga sampai
meninggal dunia di tempat khusus. Namun faktanya, pemakaman dilakukan di TPU
meski jauh dari pusat Kota.
"Ini yang kita pertanyakan, kok bisa ini
pasien terkonfirmasi positif Covid19 dimakamkan di TPU Bontang Lestari
(Bal-Tim), Ujar Nursalam pada rapat lintas Komisi di Gedung DPRD Senin,19/10.
ia menilai, pelaksanaan tim gugug tugas
Covid19 terkesan otoriter dalam hal ini karena secara kelembagaan DPRD adalah
penyambung aspirasi warga.
"Secara kelembagaan saya mengaku kecewa.
Bahkan saya telah mengirimkan surat electronik terkait masukan warga. Dan saya
pribadi juga tidak terima karena kebetulan lahan saya bersebelahan dengan TPU
tersebut," ujar Politisi Golkar ini.
Dibagian yang sama, Sekda Bontang, Aji
Erlinawati, mengklarifikasi hal tersebut. diakui dirinya, anggota DPRD Nursalam, memang pernah
mengirimkan surat elektronik ke kami terkait protes pemakaman jenazah di TPU
Bal-tim Bontang Lestari.
"Memang ada surat elektronik yang
dilayangkan ke kami. Selanjutnya kita
melakukan koordinasi ke dinas terkait dalam hal ini Perkim. Namun karena
pertimbangan waktu dan perlu penanganan yang cepat. Sehingga aspirasi itu kami
indahkan," Ujar Aji.
Menurutnya, pertimbangan dipilihnya TPU
Bal-tim itu karena salasatunya adalah ketersiapan lahan seluas 4 hektar.
"Ini juga diperkuat dengan statmen Ibu
Wali Kota waktu itu, yang menganjurkan untuk pemakaman jenazah Covid-19 dimakamkan
di sana," ujarnya.
ia mengakui, secara regulasi memang belum ada
penetapan lahan atau TPU yang ada di Bal-tim dijadikan tempat khusus pemakaman
jenazah Covid-19.
"Pertimbangan kami lahan di TPU itu
cukup strategis. Sehingga pihak pemerintah mengambil opsi itu dan didukung
dengan topografi. Meskipun belum ada regulasi yang menetapkan. Namun untuk
sementara lokasi tersebut kita akan usulkan di sana," ujar Aji.(wan)