Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Ijinkan Pemda Buka Sekolah Mulai Januari 2020
(Nadiem Makarim)
JAKARTA, Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Nadiem Makarim mengizinkan pemerintah daerah untuk
memutuskan pembukaan sekolah atau kegiatan belajar tatap muka di sekolahdi
seluruh zona risiko virus corona mulai Januari 2021.
"Perbedaan besar di SKB sebelumnya,
peta zonasi risiko tidak lagi menentukan pemberian izin pembelajaran tatap
muka. Tapi Pemda menentukan sehingga bisa memilih daerah-daerah dengan cara
yang lebih detail," ungkap Nadiem dalam konferensi pers daring dikutip
dari akun Youtube Kemendikbud RI, Jumat (20/10).
"Kebijakan ini berlaku
mulai semester genap tahun ajaran 2020/2021. Jadi bulan Januari 2021. Jadi
daerah dan sekolah sampai sekarang kalau siap tatap muka ingin tatap muka, segera
tingkatkan kesiapan untuk laksanakan ini," lanjut dia.
Nadiem mengatakan keputusan
pembukaan sekolah akan diberikan kepada tiga pihak, yakni pemerintah daerah,
kantor wilayah (kanwil) dan orang tua melalui komite sekolah.
"Pembelajaran tatap muka
diperbolehkan, bukan diwajibkan," terang dia.
Pada Agustus 2020, Nadiem terlebih dulu
mengizinkan sekolah di zona kuning dan hijau untuk melakukan pembelajaran tatap
muka. Kemendikbud mencatat, setidaknya 43 persen siswa yang berada di area
tersebut.
Kala itu, keputusan membuka sekolah
meskipun di tengah wabah dilakukan Nadiem karena PJJ di sejumlah daerah
dianggap tidak berjalan optimal.
Selain itu, muncul kekhawatiran dampak
buruk akibat PJJ dalam jangka panjang. Menurut Nadiem, 88 persen sekolah di
daerah tertinggal, terluar dan, terdepan berstatus zona hijau dan kuning
Meskipun pembukaan sekolah di
zona hijau dan kuning dilakukan dengan sejumlah syarat, seperti harus mendapat
izin pemerintah daerah hingga orang tua, kebijakan ini tetap menyisakan
kekhawatiran.