Pemrov Kaltim Beri Penghargaan ASN Berprestasi

img

(Gubernur Kaltim beri penghargaan)

SAMARINDA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mulai 2021 akan terus memberikan penghargaan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah mengabdikan diri dan memasuki masa purna tugas.

"Mulai tahun ini, kita berikan penghargaan bagi ASN yang pensiun atau akan pensiun di Pemprov Kaltim," kata Gubernur Kalimantan Timur Dr H Isran Noor saat Penganugerahan Satya Lancana Karya Satya (SLKS) di Ruang Serbaguna Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim Jalan Gajah Mada Samarinda, 11 Januari 2021.

Penghargaan ini menurut Gubernur, bentuk perhatian dan tanda terimaksih Pemprov Kaltim bagi ASN yang telah mengabdikan diri kepada pemerintah dan masyarakat selama puluhan.

Diakuinya, selama ini ada berbagai penghargaan negara sebagai bentuk apresiasi bagi ASN yang telah mengabdikan diri penuh dedikasi dan integritas.

Namun, ujarnya, penghargaan khusus yang diberikan kepada para abdi negara yang akan memasuki masa pensiun (purna tugas), sejauh ini belum ada.

"Dan ini kita perjuangkan. Semoga penghargaan ini bisa terus dilanjutkan," harapnya.

Gubernur kembali menyampaikan apresiasi dan dukungannya atas pengabdian para ASN dalam mengabdikan diri bagi pemerintah, daerah, bangsa dan negara, terlebih melayani masyarakat.

Ditegaskannya bahwa Pemerintah Provinsi Kaltim saat ini hingga kedepan memerlukan ASN yang siap bekerja dalam semangat kebersamaan, mampu bekerja keras dan mengabdi tanpa pamrih.

Serta berkinerja penuh dedikasi, kreatif, inovatif, profesional, mampu bergerak cepat, serta tanggap dalam mengatasi setiap permasalahan, terlebih di masa pandemi Covid-19 yang sedang mewabah ini.

"Saya yakin dan percaya, citra dan eksistensi ASN di mata masyarakat akan semakin baik. Mampu memberikan dampak positif terhadap wibawa Pemerintah dalam mewujudkan Pemerintahan yang baik (Good Governance)," pungkasnya.

Pejabat/ASN yang menerima penghargaan PNS Berprestasi secara simbolis diwakili H Salman Lumoindong, Mardiana, Fadjar Djojoadikusumo, Ramsyah dan drg Heru Kristanto.(mar/poskotakaltimnews.com)