Gubernur Pimpin Acara Forum Konsultasi Publik, Wujudkan RPJMD Kaltim
(Gubernur Kaltim saat memimpin Forum Konsultasi Publik)
SAMARINDA - Gubernur Kalimantan Timur Dr H
Isran Noor memimpin Forum Konsultasi Publik di Ruang Heart of Borneo, Jembatan
Penghubung, Lantai 2, Kantor Gubernur Kaltim Jalan Gajah Mada Samarinda, Kamis,
18 Februari 2021.
Kegiatan secara virtual beragendakan
Rancangan Awal Perubahan RPJMD Provinsi Kaltim Tahun 2019-2023 dan Rancangan
Awal RKPD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2022 dihadiri Wakil Gubernur Kaltim H
Hadi Mulyadi, Ketua Panitia Rakon Publik/Kabid Perencanaan dan Pengendalian
Pembangunan Daerah Bappeda Kaltim Charmarijati, pimpinan OPD di lingkungan
Pemprov Kaltim serta Kepala Bappeda kabupaten dan kota se Kaltim.
Acara gelaran Bappeda Kaltim diikuti 134
peserta dirangkai penyampaian materi oleh Kepala Bappeda Kaltim Dr HM Aswin,
Direktur Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah Ditjen Bina
Bangda Kemendagri Nyoto Suwignyo, Direktur Tata Ruang dan Penanganan Bencana
Kementerian PPN/Bappenas Sumedi Andono Mulyo.
Konsultasi publik diakhiri penandatangan
berita acara kesepakatan perubahan RPJMD, juga dihadiri para asisten, staf ahli
gubernur, kepala biro, TGUP3, instansi vertikal/kementerian/lembaga, akademisi,
LSM, perbankan, tokoh masyarakat.
Konsultasi Publik ini menurut Gubernur,
sangat penting. Karena ujarnya, menjalankan amanat Permendagri No.86 tahun 2017
tentang Tahapan dan Tata Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi
Pembangunan Daerah.
Dalam forum yang sangat penting ini,
lanjutnya, disadari bahwa tantangan pembangunan Kalimantan Timur kedepan akan
semakin berat.
"Permasalahan sosial ekonomi yang kita
hadapi saat ini perlu diselesaikan melalui kerjasama yang kuat dari berbagai
pihak," kata Gubernur Isran Noor.
Keberhasilan pembangunan di Kaltim, jelasnya,
akan tercapai melalui sinergi pembangunan antara provinsi dan kabupaten/kota,
didukung seluruh komponen pemangku kepentingan pembangunan di Kaltim.
"Semoga konsultasi publik ini dapat
maksimal mewujudkan pelaksanaan RPJMD Kaltim 2019-2023 dan RKPD Provinsi Kaltim
tahun 2022 serta implementasi visi dan misi Berani untuk Kalimantan Timur
Berdaulat,” pungkas mantan Bupati Kutai Timur ini.(mar/poskotakaltimnews.com)