Pengembangan SDM Kaltim Menghadapi Ibu Kota Negara Baru di Kaltim, Sebuah Kebutuhan Sangat Mendesak
M.M.Rudi Ranaq S.H.,M.Si,C.Me.(Foto: koleksi pribadi/Dok.Poskota Kaltim).
Sebuah catatan Rudi Ranaq, Dari Benung Kayutn Jongaas, Ulu Sungai
Idaatn-Pesiikng, Kutai Barat, Kaltim
Assalamu'alaikum, Syaloom, Om Swastiastu, Salam
kebajikan untuk kita semua.
Beberapa waktu yang lalu, saya diminta
menjadi salah satu narasumber dalam sebuah event penting, selain Ibu Dr.
Hetifah (DPR RI), Prof. Dr. Ir H. M. Aswin (Ketua Bappeda Kaltim), Drs.
Martinus Nanang, MA (Dosen Unmul/Antropolog) dalam Webinar Program Studi
Pembangunan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Mulawarman
Samarinda, terkait Pengembangan Sumberdaya Manusia Kaltim menghadapi Ibu Kota
Negara Baru. Webinar ini diikuti sekitar
300 orang dari berbagai kalangan. Berikut paparan singkat saya dalam webinar
tersebut. Semoga bermanfaat untuk kita semua.
Konsentrasi pemikiran saya dalam memaparkan
tema besar pengembangan sumberdaya manusia ini langsung terfokus pada lingkup
SDM kita masyarakat Dayak.
Pada awal paparan, saya menegaskan bahwa 3,7
juta penduduk Masyarakat Kaltim harus dapat berperan aktif dalam tata kelola
pemerintahan dan pembangunan, termasuk dalam tata kelola SDA, tidak menjadi
kelompok penonton. Kehadiran IKN Baru juga harus dikawal secara seksama, tidak
boleh menjadi proses politik yang bermuara pada kondisi yang memarginalkan
Masyarakat Kalimantan Timur pada umumnya dan masyarakat Dayak khususnya, karena
ketidakseimbangan kualitas SDM dan faktor-faktor kesempatan, sebagai ekses
membanjirnya Saudara/Saudari kita dari luar pulau yang datang ke Kaltim.
POTRET SDM MASYARAKAT DAYAK KINI
Pokoknya IKN Baru harus menjadi rahmat bagi
seluruh masyarakat Kaltim, termasuk kepada kelompok masyarakat yang paling
lemah, tanpa pandang bulu atau tanpa pilih kasih. Kita harus belajar dari
berbagai kasus di tempat lain: Indian di Amerika, Aborigin di Austalia, Betawi
di Jakarta. IKN Baru adalah arena kompetisi terbuka, bila tidak mampu
berkompetisi, Masyarakat Kaltim bisa menjadi rombongan penonton. Bagaimana
supaya tidak menjadi penonton? Jawaban yang paling mendesaki: SDM harus KUAT.
Bagaimana realitas SDM 3,7 juta Masyarakat Kaltim dahulu, sekarang dan ke
depan?
Dari 3,7 juta penduduk Kaltim, masyarakat
Dayak adalah masyarakat yang paling rentan (vulnerable people) dibandingkan
dengan masyarakat lain di Kaltim, dilihat dari keberadaan dan kesiapan SDM
menyambut IKN Baru.
POTRET KAMI MASYARAKAT DAYAK
Potret Masyarakat Dayak yang real, yang
merepresentasikan keberadaan Dayak yang sesungguhnya, tidaklah cukup
menampilkan kondisi penduduk/masyarakat Dayak di Perkotaan;
Pada hakekatnya, potret masyarakat Dayak
seutuhnya adalah kondisi faktual mereka yang tinggal di pedalaman dan
perbatasan, yang BERADA di hulu-hulu sungai, yang jauh dari pusat pusat
pendidikan, pusat pelayanan kesehatan, pusat-pusat infrastruktur yang hebat dan
mapan.
Masyarakat Dayak di perkotaan (TNI/POLRI/PNS,
SWASTA, dll), tidak sampai 10 persen dari total mereka yang berada di pedalaman
dan perbatasan.
Bagaimana Kesiapan SDM Masyarakat Dayak di
Pedalaman dan Perbatasan Menghadapi IKN Baru? Barometer Kesiapan dapat dilihat
dari aspek: Kesejahteraan, Akses kepada sumberdaya, Kesadaran Kritis,
Partisipasi, dan Kontrol.
KEBUTUHAN MENDESAK
Bukan pesimis, tetapi harus diakui secara
obyektif, sangat tidak mudah bagi masyarakat Kaltim pada umumnya dan masyarakat
Dayak pada khususnya sebagai masyarakat rentan di pedalaman dan perbatasan, di
ulu-ulu sungai untuk bersaing secara terbuka di segala bidang menghadapi IKN
Baru di Kaltim, di samping karena faktor kualitas SDM yang tidak seimbang, juga
karena system birokrasi yang baku (pindah kantor pindah pegawai);
Masyarakat Kaltim, termasuk didalamnya
masyarakat Dayak sebagai masyarakat rentan membutuhkan Kehendak Politik yang
kuat Pemerintah (Pusat dan Daerah) dalam hal memberikan kesempatan khusus
kepada pelajar/mahasiswa Dayak untuk mendongkrak SDM mereka secara terukur
dalam jangka waktu tertentu, melalui regulasi kebijakan pemerintah yang
bersifat khusus dan mengikat.
USULAN SOLUSIF
Pemerintah Provinsi Kaltim dan seluruh
Kabupaten Kota (Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah) perlu mensinergiskan visi,
misi dan program kerjanya terkait pembangunan SDM Kalimantan Timur, secara
khusus menghadapi IKN Baru di Kaltim;
Secara serentak, melakukan reposisioning
Program Pemerintah Provinsi/Kab/Kota se-Kaltim di Sektor Pendidikan (formal dan
non formal):
i. Menetapkan 40 persen APBD
Kab/Kota/Provinsi untuk Sektor pendidikan di atas standard minimal yang
ditetapkan (Reff. Pasal 49 Ayat (1) UU Nomor 20 Thn 2003 Tentang System
Pendidikan Nasional);
ii. Tetapkan Kaltim Wajib Belajar 17 Tahun
(SI) melalui Peraturan Daerah;
iii. Berdasarkan regulasi yang telah
ditetapkan (Perda Wajib Belajar 17 Tahun), Pemerintah memberikan atensi dan
kesempatan khusus kepada masyarakat Kaltim, termasuk masyarakat Dayak sebagai
masyarakat rentan untuk mendapatkan beasiswa pendidikan sampai tuntas, kriteria
yang tidak akomodatif terhadap kondisi rill saat ini.
Mendorong Kolaborasi mutualistik dengan
berbagai pihak untuk menjalankan Program pembiayaan khusus di bidang Peningkatan SDM secara
massive dan terstruktur di bawah koordinasi Pemerintah, khususnya beasiswa
perkuliahan, magang/balai latihan kerja secara sungguh-sungguh, sebagai jawaban
terhadap masalah dan kebutuhan terkait penciptaan tenaga/angkatan kerja yang
siap pakai.
Perlunya Penyatuan Persepsi dan Kekompakan semua
anggota DPR-RI dan DPD RI dari daerah pemilihan Kalimantan Timur, untuk secara
bersama-sama menyuarakan Tema Besa yang merupakan Kepentingan Sangat Mendesak terkait
IKN Baru di Kaltim, yaitu “KUATKAN SDM
MASYARAKAT KALTIM” agar mereka tidak menjadi penonton, tetapi menjadi subyek
yang terlibat aktif dalam penyelenggaraan tata pemerintahan dan pembangunan di
segala bidang, agar masyarakat Kaltim pada umumnya dan Masyarakat Dayak sebagai
masyarakat rentan, tidak menjadi tamu di kampung halaman sendiri.
Penutup
Mohon maaf jika presentasi ini tidak berkenan dan atau menyinggung
perasaan Bapak/Ibu semua. Karena pepatah
mengatakan ‘Tidak Ada Gading Yang Tak Retak’.
Akhir kata perkenankan kami mengucapkan
untaian isi hati kami berikut ini :
Jadikan IKN Baru di Kaltim sebagai rahmat
kebaikan untuk seluruh anak bangsa. Jadikan IKN Baru di Kaltim menjadi lambang
supremasi Indonesia Hebat,Indonesia yang toleran.
Sekian dan terima kasih.
Wassalamualaikum Wr Wb, Syaloom, Om
Swastiastu, untuk kita semua. Salam hormat kami.(M.M. Rudi Ranaq S.H.,M.Si,C.Me,
penulis adalah seorang Advokat).