Pengembangan SDM Kaltim Menghadapi Ibu Kota Negara Baru di Kaltim, Sebuah Kebutuhan Sangat Mendesak

img

M.M.Rudi Ranaq S.H.,M.Si,C.Me.(Foto: koleksi pribadi/Dok.Poskota Kaltim).

Sebuah catatan Rudi Ranaq,  Dari Benung Kayutn Jongaas, Ulu Sungai Idaatn-Pesiikng, Kutai Barat, Kaltim

Assalamu'alaikum, Syaloom, Om Swastiastu, Salam kebajikan untuk kita semua.

Beberapa waktu yang lalu, saya diminta menjadi salah satu narasumber dalam sebuah event penting, selain Ibu Dr. Hetifah (DPR RI), Prof. Dr. Ir H. M. Aswin (Ketua Bappeda Kaltim), Drs. Martinus Nanang, MA (Dosen Unmul/Antropolog) dalam Webinar Program Studi Pembangunan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Mulawarman Samarinda, terkait Pengembangan Sumberdaya Manusia Kaltim menghadapi Ibu Kota Negara Baru. Webinar ini diikuti  sekitar 300 orang dari berbagai kalangan. Berikut paparan singkat saya dalam webinar tersebut. Semoga bermanfaat untuk kita semua.

Konsentrasi pemikiran saya dalam memaparkan tema besar pengembangan sumberdaya manusia ini langsung terfokus pada lingkup SDM kita masyarakat Dayak.

Pada awal paparan, saya menegaskan bahwa 3,7 juta penduduk Masyarakat Kaltim harus dapat berperan aktif dalam tata kelola pemerintahan dan pembangunan, termasuk dalam tata kelola SDA, tidak menjadi kelompok penonton. Kehadiran IKN Baru juga harus dikawal secara seksama, tidak boleh menjadi proses politik yang bermuara pada kondisi yang memarginalkan Masyarakat Kalimantan Timur pada umumnya dan masyarakat Dayak khususnya, karena ketidakseimbangan kualitas SDM dan faktor-faktor kesempatan, sebagai ekses membanjirnya Saudara/Saudari kita dari luar pulau yang datang ke Kaltim.

POTRET SDM MASYARAKAT DAYAK KINI

Pokoknya IKN Baru harus menjadi rahmat bagi seluruh masyarakat Kaltim, termasuk kepada kelompok masyarakat yang paling lemah, tanpa pandang bulu atau tanpa pilih kasih. Kita harus belajar dari berbagai kasus di tempat lain: Indian di Amerika, Aborigin di Austalia, Betawi di Jakarta. IKN Baru adalah arena kompetisi terbuka, bila tidak mampu berkompetisi, Masyarakat Kaltim bisa menjadi rombongan penonton. Bagaimana supaya tidak menjadi penonton? Jawaban yang paling mendesaki: SDM harus KUAT. Bagaimana realitas SDM 3,7 juta Masyarakat Kaltim dahulu, sekarang dan ke depan?

Dari 3,7 juta penduduk Kaltim, masyarakat Dayak adalah masyarakat yang paling rentan (vulnerable people) dibandingkan dengan masyarakat lain di Kaltim, dilihat dari keberadaan dan kesiapan SDM menyambut IKN Baru.

POTRET KAMI MASYARAKAT DAYAK

Potret Masyarakat Dayak yang real, yang merepresentasikan keberadaan Dayak yang sesungguhnya, tidaklah cukup menampilkan kondisi penduduk/masyarakat Dayak di Perkotaan;

Pada hakekatnya, potret masyarakat Dayak seutuhnya adalah kondisi faktual mereka yang tinggal di pedalaman dan perbatasan, yang BERADA di hulu-hulu sungai, yang jauh dari pusat pusat pendidikan, pusat pelayanan kesehatan, pusat-pusat infrastruktur yang hebat dan mapan.

Masyarakat Dayak di perkotaan (TNI/POLRI/PNS, SWASTA, dll), tidak sampai 10 persen dari total mereka yang berada di pedalaman dan perbatasan.

Bagaimana Kesiapan SDM Masyarakat Dayak di Pedalaman dan Perbatasan Menghadapi IKN Baru? Barometer Kesiapan dapat dilihat dari aspek: Kesejahteraan, Akses kepada sumberdaya, Kesadaran Kritis, Partisipasi, dan Kontrol.

KEBUTUHAN MENDESAK

Bukan pesimis, tetapi harus diakui secara obyektif, sangat tidak mudah bagi masyarakat Kaltim pada umumnya dan masyarakat Dayak pada khususnya sebagai masyarakat rentan di pedalaman dan perbatasan, di ulu-ulu sungai untuk bersaing secara terbuka di segala bidang menghadapi IKN Baru di Kaltim, di samping karena faktor kualitas SDM yang tidak seimbang, juga karena system birokrasi yang baku (pindah kantor pindah pegawai);

Masyarakat Kaltim, termasuk didalamnya masyarakat Dayak sebagai masyarakat rentan membutuhkan Kehendak Politik yang kuat Pemerintah (Pusat dan Daerah) dalam hal memberikan kesempatan khusus kepada pelajar/mahasiswa Dayak untuk mendongkrak SDM mereka secara terukur dalam jangka waktu tertentu, melalui regulasi kebijakan pemerintah yang bersifat khusus dan mengikat.

USULAN SOLUSIF

Pemerintah Provinsi Kaltim dan seluruh Kabupaten Kota (Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah) perlu mensinergiskan visi, misi dan program kerjanya terkait pembangunan SDM Kalimantan Timur, secara khusus menghadapi IKN Baru di Kaltim;

Secara serentak, melakukan reposisioning Program Pemerintah Provinsi/Kab/Kota se-Kaltim di Sektor Pendidikan (formal dan non formal):

i. Menetapkan 40 persen APBD Kab/Kota/Provinsi untuk Sektor pendidikan di atas standard minimal yang ditetapkan (Reff. Pasal 49 Ayat (1) UU Nomor 20 Thn 2003 Tentang System Pendidikan Nasional);

ii. Tetapkan Kaltim Wajib Belajar 17 Tahun (SI) melalui Peraturan Daerah;

iii. Berdasarkan regulasi yang telah ditetapkan (Perda Wajib Belajar 17 Tahun), Pemerintah memberikan atensi dan kesempatan khusus kepada masyarakat Kaltim, termasuk masyarakat Dayak sebagai masyarakat rentan untuk mendapatkan beasiswa pendidikan sampai tuntas, kriteria yang tidak akomodatif terhadap kondisi rill saat ini.

Mendorong Kolaborasi mutualistik dengan berbagai pihak untuk menjalankan Program pembiayaan  khusus di bidang Peningkatan SDM secara massive dan terstruktur di bawah koordinasi Pemerintah, khususnya beasiswa perkuliahan, magang/balai latihan kerja secara sungguh-sungguh, sebagai jawaban terhadap masalah dan kebutuhan terkait penciptaan tenaga/angkatan kerja yang siap pakai.

Perlunya Penyatuan Persepsi dan Kekompakan semua anggota DPR-RI dan DPD RI dari daerah pemilihan Kalimantan Timur, untuk secara bersama-sama menyuarakan Tema Besa yang merupakan Kepentingan Sangat Mendesak terkait IKN Baru di Kaltim, yaitu  “KUATKAN SDM MASYARAKAT KALTIM” agar mereka tidak menjadi penonton, tetapi menjadi subyek yang terlibat aktif dalam penyelenggaraan tata pemerintahan dan pembangunan di segala bidang, agar masyarakat Kaltim pada umumnya dan Masyarakat Dayak sebagai masyarakat rentan, tidak menjadi tamu di kampung halaman sendiri.  

Penutup

Mohon maaf jika presentasi  ini tidak berkenan dan atau menyinggung perasaan Bapak/Ibu semua. Karena pepatah  mengatakan ‘Tidak Ada Gading Yang Tak Retak’.

Akhir kata perkenankan kami mengucapkan untaian isi hati kami berikut ini :

Jadikan IKN Baru di Kaltim sebagai rahmat kebaikan untuk seluruh anak bangsa. Jadikan IKN Baru di Kaltim menjadi lambang supremasi Indonesia Hebat,Indonesia yang toleran.

Sekian dan terima kasih.

Wassalamualaikum Wr Wb, Syaloom, Om Swastiastu, untuk kita semua. Salam hormat kami.(M.M. Rudi Ranaq S.H.,M.Si,C.Me, penulis adalah seorang Advokat).