Pertamina Terima Kunjungan Tim Monitoring Covid Pemerintah Kota Balikpapan
(Selasa 16/3 Pertamina menerima kunjungan Tim Monitoring Covid Pemkot Balikpapan)
BALIKPAPAN, Pertamina RU V Balikpapan dan PT
Kilang Pertamina Balikpapan menerima kunjungan Tim Monitoring Covid Pemerintah
Kota Balikpapan. (Selasa, 16/03). Tim ini memiliki tugas melakukan monitoring
kebijakan Satgas Covid-19 Kota Balikpapan dan pelaksanaan PPKM berbasis Mikro
dan Kota untuk pencegahan, pengendalian dan penanganan pandemi covid-19 di Kota
Balikpapan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi
Kelembagaan Hubungan Industrial dan Kesejahteraan Tenaga Kerja, Dinas Tenaga
Kerja Kota Balikpapan yang juga Anggota Tim 1 Monitoring Kasma Ervina Haida.
"Tujuan kedatangan kami adalah untuk memastikan pelaksanaan kepatuhan
perusahaan terhadap surat edaran Walikota Balikpapan No. 300/125/Pem tanggal 10
Maret 2021 perihal Perpanjangan Kedua Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan
Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan Kota Untuk Pencegahan,
Pengendalian dan Penanganan Pandemi Corona Virus Disease-2019 di Kota
Balikpapan" kata Ervina.
"Dalam kesempatan ini, kami dari Dinas
Tenaga Kerja Kota Balikpapan juga bersama Satuan Tugas Penanganan Corona Virus
Disease (Covid-19) Kota Balikpapan. Ini adalah bentuk sinergi kami untuk turut
mendukung program pencegahan penyebaran covid-19" jelasnya.
Ketua Satgas Covid-19 PT Pertamina RU V
Balikpapan yang juga merupakan Manager HSSE RU V Balikpapan Arjon Siagian
mengatakan bahwa Pertamina mendukung kunjungan tim yang dilakukan ke Pertamina.
"Pertamina berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya pencegahan dan
pengendalian Covid-19" Kata Arjon.
Arjon menjelaskan bahwa sejak pandemi ini
mulai muncul, Pertamina telah melakukan berbagai upaya. "Menurut catatan
kami, pandemi ini mulai dikenal sejak 2 Maret 2020. Pertamina sendiri sejak
tanggal 17 Maret 2020 telah mengeluarkan surat edaran terkait dengan protokol
kesehatan terkait pencegahan Covid-19" katanya.
Menurutnya, Pertamina hingga saat ini telah mengeluarkan sebanyak 14 Surat Edaran. "Surat Edaran yang dikeluarkan ini selalu disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang terjadi. Pembaharuan Surat Edaran ini juga untuk memastikan bahwa protokol yang kami jalankan masih relevan dengan peraturan yang berlaku misalnya Surat Edaran Pemerintah Daerah salah satunya Walikota Balikpapan. Hal lain yang menjadi referensi kami adalah kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan, Kementerian BUMN dan Kebijakan Pemerintah lainnya" jelasnya.
"Pertamina saat ini juga sudah memiliki
12 protokol kesehatan yang sudah disusun dan terus menerus disosialisasikan
kepada seluruh pekerja, mitra kerja dan keluarga pekerja di lingkungan
Pertamina" katanya.
Pertamina RU V saat ini memang masih
menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) 75% untuk pekerja di lingkungan
perkantoran. "Untuk pekerja di perkantoran yang masuk melebihi 25% harus
terlebih dahulu mendapatkan ijin dari Ketua Satgas dan GM. Namun itupun tetap
harus memperhitungkan kapasitas ruangan" jelasnya. Untuk operasi kilang,
Pertamina menerapkan kebijakan pengoperasian dengan kapasitas minimal.
Program lain yang dilaksanakan oleh Pertamina
diantaranya membentuk Satgas Covid yang ditetapkan melalui Surat Keputusan GM
sebagai pimpinan tertinggi di unit. "Untuk penegakan aturan, tim satgas
ini dibantu dengan tim yang kami sebut dengan covid ranger. Covid ranger ini
wajib ada di setiap kegiatan Pertamina" ungkapnya.
Selain itu ada program yang dilakukan melalui
Tim Medical. Tim medical bertugas untuk melakukan observasi pekerja dengan
gejala-gejala Covid setiap 3 kali seminggu baik di kantor maupun di lokasi
kilang. "Semoga pandemi ini terus bisa kita kendalikan dan operasional
kilang tidak terganggu" harapnya.
, dimana video tersebut akan mengingatkan
masyarakat pengguna jalan betapa pentingnya jika mentaati lalulintas.(mid/poskotakaltimnews.com)