Lereng Chevron Perlu Penetapan Plang Himbauan

img

BALIKPAPAN- Bukan hanya satu atau dua asset Pemerintah yang tidak terpantau tetapi sudah banyak yang terabaikan, yang seharusnya asset tersebut milik pemerintah akan tetapi sekarang sudah banyak yang di kuasai oleh masyarakat.

Salah satu contoh di wilayah sepanjang lereng Perusahaan Chevron Kelurahan Telaga Sari. Kecamatan Balikpapan Kota adalah salah satu bukti nyata bahwa Pemerintah tidak tegas atau bisa di katakan lalai dalam  melakukan pengawasan terhadap asset Pemerintah.

Pemerintah Kota seharusnya tegas dan jelas memberi tanda peringatan  baik berupa plang himbauan atau plang pembatas, di sepanjang lereng Perusahaan chevron sehingga masyarakat tidak terjebak dalam perangkap perambahan lahan pemerintah.

Jadi perangkat Pemerintah harus sering melakukan monitoring di lapangan, tidak hanya menunggu laporan dari masyarakat. "Sehingga tidak terjadi perambahan seperti sekarang apa yang kita lihat di lapangan," jelas Camat Balikpapan Kota Suranto, saat meninjau langsung ke lokasi rumah pinggiran lereng chevron baru-baru ini.  Bakan ia menegaskan sudah melihat langsung di beberapa RT yang ada di pinggiran lereng chevron, dan kita akan memberi langkah langkah dan langkah yang pertama adalah  kita akan mendata ada berapa jumlah rumah rumah yang di tetapkan oleh tata kota yang sebelumnya.

"Tentunya kita tidak lagi melihat ke belakang oleh karena itu saya sudah menghimbau dan mengajak ketua RT, serta warga ,“ kata Suranto.

Ia menagaskan rasa syukurnya bahwa ketua RT turut membantu warganya untuk membuat surat pernyataan, bahwa warga yang bersangkutan tidak akan membangun  di area yang di larang oleh pemerintah. 

"Kami akan meminta kepada lurah Telaga Sari untuk membuatkan surat pernyataan kepada seluruh RT yang telah di tinjau tadi, seperti RT 22, RT 23, RT 43, RT, 02, RT, 03, RT 04, dan RT 47,” jelasnya.

Nanti dari data yang  telah di sepakati oleh beberapa RT tersebut , kita akan serahkan ke DLH. Saya akan perintahkan pihak Kelurahan untuk segera mungkin untuk mendata warga yang ada di sepanjangan pagar chevron di wilayah barat tersebut.

Dalam peninjauan lokasi rumah pinggira lereng chevron di komandoi oleh camat Balikpapan Kota Suranto, Lurah Telaga Sari Sunarto, Kasi Trantib Kelurahan Telaga Sari- Sugito, Staf DLH Kota Balikpapan- Rusdi serta pihat terkait lainya.mid/poskotakaltimnews.com