Terkait PAW Supriyadi, DPRD Kukar Tunggu Surat dari PAN

img

(HM Ridha Darmawan)

POSKOTAKALTIMNEWS.COM.KUKAR- DPRD Kutai Kartanegara masih menunggu surat resmi dari DPD PAN Kukar terkait PAW (Pergantian Antar Waktu) Supriyadi yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.

“Soal PAW alm Supriyadi anggota DPRD dari PAN, DPRD masih menunggu surat resmi dari PAN. Setelah ada surat nanti kemudian Ketua DPRD akan bersurat ke KPU untuk meminta dilakukan verifikasi sesuai dengan ketentuan atau aturan,” kata HM Ridha Darmawan, Sekretaris DPRD Kukar, Kamis (26/8/2021).

Dikatakan HM Ridha, setelah adanya penetapan nama pengganti, maka selanjutnya DPRD akan bersurat ke Pemerintah Kukar kemudian dilanjutkan ke Pemprov Kaltim, untuk mendapatkan SK (Surat Keputusan) pelantikan anggota DPRD yang baru.

“Kalau sudah lengkap semua seperti tidak begitu lama, proses itu akan cepat dan kalau sudah keluar SK maka akan segera dilakukan jadwal pelantikan ,” tandasnya.

Sementara itu secara terpisah, Ketua Fraksi PAN Kukar Fachrudin mengaku bahwa proses PAW anggota DPRD dari PAN sudah berjalan.

“Proses sudah mulai jalan tapi tetap menunggu penggantu ketua definitif dulu, dan menunggu SK dari DPP PAN. Insya Allah dalam waktu dekat ini.” Katanya.(adv)