Terkait PAW Supriyadi, DPRD Kukar Tunggu Surat dari PAN
(HM Ridha Darmawan)
POSKOTAKALTIMNEWS.COM.KUKAR-
DPRD
Kutai Kartanegara masih menunggu surat resmi dari DPD PAN Kukar terkait PAW
(Pergantian Antar Waktu) Supriyadi yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.
“Soal PAW alm Supriyadi anggota DPRD dari
PAN, DPRD masih menunggu surat resmi dari PAN. Setelah ada surat nanti kemudian
Ketua DPRD akan bersurat ke KPU untuk meminta dilakukan verifikasi sesuai
dengan ketentuan atau aturan,” kata HM Ridha Darmawan, Sekretaris DPRD Kukar, Kamis (26/8/2021).
Dikatakan HM Ridha, setelah adanya penetapan
nama pengganti, maka selanjutnya DPRD akan bersurat ke Pemerintah Kukar
kemudian dilanjutkan ke Pemprov Kaltim, untuk mendapatkan SK (Surat Keputusan) pelantikan
anggota DPRD yang baru.
“Kalau sudah lengkap semua seperti tidak
begitu lama, proses itu akan cepat dan kalau sudah keluar SK maka akan segera
dilakukan jadwal pelantikan ,” tandasnya.
Sementara itu secara terpisah, Ketua Fraksi
PAN Kukar Fachrudin mengaku bahwa proses PAW anggota DPRD dari PAN sudah berjalan.
“Proses sudah mulai jalan tapi tetap menunggu
penggantu ketua definitif dulu, dan menunggu SK dari DPP PAN. Insya Allah dalam
waktu dekat ini.” Katanya.(adv)