Sa’bani: Setiap OPD Harus Memiliki SOP
POSKOTAKALTIMNEWS.COM.BALIKPAPAN- Lamban menyikapi
masalah menjadi problem tersendiri dalam penerapan budaya kerja di jajaran
aparatur pemerintah di segala tingkatan.
Menurut Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim HM
Sa'bani, dalam mencari solusi terhadap permasalahan tidak mesti melalui rapat
koordinasi atau pun pertemuan yang menyita banyak waktu.
"Betul saja, boleh. Tapi jangan
kebanyakan rapat. Nantinya, malah bisa berubah-ubah," kata Sa'bani saat
membuka Sosialisasi Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2021 tentang Pedoman
Pelaksanaan dan Evaluasi Penerapan Budaya Kerja Aparatur di Lingkungan
Pemerintah Daerah, di Hotel Golden Tulip Balikpapan, Kamis, 23 September 2021.
Selayaknya, lanjut Sa'bani, setiap organisasi
(OPD) memiliki masing-masing standard operasional prosedur (SOP) yang
dipilah-pilah, dan setiap kebijakan yang dihasilkan harus diikuti SOP, sehingga
benar-benar bisa menerapkan budaya kerjanya.
Dalam penerapan budaya kerja, para aparatur
bagi Sa'bani, harus memiliki pendalaman yang baik dan jernih, sehingga bekerja
tidak apa adanya.
Prinsipnya, pegawai pemerintah itu, baik ASN
dan Non ASN adalah memberikan pelayanan. Namun, tetap harus ada budaya kerja,
kontrol (pengawasan) dan pemahaman agar kinerja tetap berjalan sesuai SOP.
"Jangan alasan sumber daya manusianya.
Padahal SDM aparatur kita saat ini jauh lebih baik. Hanya saja perlu pemahaman
yang lebih baik tentang budaya kerja, sehingga bekerjanya tidak seperti apa
adanya," ungkap Sa'bani.
Kepala Biro Organisasi Setda Prov Kaltim Iwan
Setiawan mengemukakan sosialisasi guna meningkatkan pemahaman tentang penerapan
budaya kerja aparatur di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim.
"Beserta tata cara evaluasinya sebagai
landasan dan acuan bagi aparatur pemerintah dalam melakukan perubahan pola
pikir dan budaya kerjanya," ujar Iwan, seraya menyebutkan sosialisasi
dihadiri pejabat administrator/pengawas dari 36 perangkat daerah dan 9 biro di
lingkup Setda Prov Kaltim secara luring dan daring.(mar)