Disdukcapil Kota Balikpapan Cetak 9,387 e-KTP

img

BALIKPAPAN, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan mendapat alokasi sebanyak 10 ribu blangko e-KTP dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dari jumlah tersebut, Disdukcapil Balikpapan telah melakukan pencetakan sebanyak 9.387 e-KTP.

“Kami telah menerima blangko sebanyak 10 ribu lembar dari Kemendagri. Jumlah yang diterima masih kurang, karena secara keseluruhan, warga Kota Balikpapan yang sudah melakukan perekaman namun belum memiliki e-KTP sebanyak 30 ribu orang,” kata Kepala Disdukcapil Balikpapan, Chairil Anwar.

Chairil menerangkan, 10 ribu blangko KTP elektronik tersebut diterima oleh Disdukcapil Balikpapan pada 20 April lalu. Blangko yang diterima memang tidak dapat memenuhi kebutuhan masyarakat secara keseluruhan. Tetapi, Chairil optimis, dalam waktu dekat sekitar bulan Agustus dapat terealisasi.

“Saat ini proses pencetakan terus berjalan, kini pencetakan telah mencapai 9.387 e- KTP elektronik. Blangko e-KTP yang dicetak ini teruntuk daftar tunggu dari Januari 2016 hingga 7 September 2016. Sedangkan sisanya yang telah melakukan perekaman, masih masuk dalam daftar tunggu,” terang Chairil.

Dari jumlah 9.387 kita bagi di lima Kecamatan yang ada di Balikpapan sesuai daftar tunggu dari Januari 2016 hingga 7 September 2016, untuk Kecamatan Balikpapan Timur mendapat jatah 908 e-KTP, Kecamatan Balikpapan Barat memdapat jatah 807 e-KTP, Kecamatan Balikpapan Utara mendapat jatah 1755, Kecamatan Balikpapan Tengah mendapat jatah 1227 e-KTP, Kecamatan Balikpapan Selatan mendapat jatah 2017 sedangkan untuk Kecamatan Balikpapan Kota mendapat jatah 2619 e-KTP  total keseluruhanya sebanyak 9387 e-KTP yang telah tercetak.

Bagi warga yang belum  terima e-KTP/ belum tercetak silahkan cek di wab ketik capil.balikpapan.go.id

Chairil menjelaskan, pencetakan e-KTP dilakukan setiap hari kerja dan jam kantor, dengan menggunakan lima alat pencetakan yang dimiliki Disdukcapil Balikpapan. “Setiap hari kita melakukan perekaman e-KTP sekitar100 sampai 150 lembar blangko saja,” ujarnya.

Chairil menambahkan, proses pelayanan perekaman terus dilakukan, khususnya warga yang sudah memasuki usia 17 tahun. “Proses perekaman terus berjalan, per hari itu bisa mencapai 100 hingga 150 orang,” tukasnya.mid/poskotakaltimnews.com