DPRD Gelar Paripurna, Wali kota Sampaikan Nota Penjelasan APBD Tahun 2021

img


POSKOTAKALTIMNEWS.COM,BALIKPAPAN- DPRD kota Balikpapan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota penjelasan wali kota Balikpapan atas rancangan peraturan daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban APBD Balikpapan tahun 2021, Selasa (28/6/2022).

Ketua DPRD kota Balikpapan Abdulloh menyampaikan, rapat ini membahas nota penjelasan wali kota untuk pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021. Karena itu adalah syarat mutlak yang harus disampaikan wali kota sebelum melakukan proses pembahasan APBD Perubahan 2022 dan APBD 2023.

"Maka dari itu harus dilaporkan terlebih dahulu pertanggungjawabannya," ucap Abdulloh saat ditemui awak media di depan ruang rapat gabungan DPRD.

Dan dikarenakan hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Balikpapan dianggap Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), maka DPRD tidak perlu lagi membuat Panitia khusus (Pansus) untuk menyikapi itu, lantaran tidak ada permasalahan.

Tetapi jika ada pengecualian, barulah DPRD membuat Pansus untuk menindak lanjutinya.

"Karena tidak ditindaklanjuti, maka itu wali kota cukup dengan membuat nota penjelasan ke DPRD," tegasnya.

Sementara setelah melewati proses nota penjelasan wali kota Balikpapan, selanjutnya akan dilakukan rapat paripurna terkait mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Balikpapan.

"Barulah kita boleh melakukan pembahasan APBD berikutnya. Itu saja jadi syarat mutlak," ungkapnya. (ari)