DPRD Gelar Paripurna, Wali kota Sampaikan Nota Penjelasan APBD Tahun 2021
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,BALIKPAPAN- DPRD kota Balikpapan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota penjelasan wali kota Balikpapan atas rancangan peraturan daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban APBD Balikpapan tahun 2021, Selasa (28/6/2022).
Ketua DPRD kota Balikpapan Abdulloh
menyampaikan, rapat ini membahas nota penjelasan wali kota untuk
pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021. Karena itu adalah syarat mutlak
yang harus disampaikan wali kota sebelum melakukan proses pembahasan APBD
Perubahan 2022 dan APBD 2023.
"Maka dari itu harus dilaporkan terlebih
dahulu pertanggungjawabannya," ucap Abdulloh saat ditemui awak media di
depan ruang rapat gabungan DPRD.
Dan dikarenakan hasil audit Badan Pemeriksaan
Keuangan (BPK) Balikpapan dianggap Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), maka DPRD
tidak perlu lagi membuat Panitia khusus (Pansus) untuk menyikapi itu, lantaran
tidak ada permasalahan.
Tetapi jika ada pengecualian, barulah DPRD
membuat Pansus untuk menindak lanjutinya.
"Karena tidak ditindaklanjuti, maka itu
wali kota cukup dengan membuat nota penjelasan ke DPRD," tegasnya.
Sementara setelah melewati proses nota
penjelasan wali kota Balikpapan, selanjutnya akan dilakukan rapat paripurna
terkait mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Balikpapan.
"Barulah kita boleh melakukan pembahasan
APBD berikutnya. Itu saja jadi syarat mutlak," ungkapnya. (ari)