DPRD Lakukan Koordinasi ke Kementerian PURR, 2023 Abrasi di Perairan Pulau Derawan Tertangani
DPRD
Berau didepan kantor Kementrian
Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (PUPR) Direktorat Jenderal Sumber Air melalui Balai Wilayah Sungai Kalimantan V
Tanjung Selor.
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,TANJUNG
REDEB-Tidak
adanya kewenangan Pemkab Berau menangani masalah abrasi diperairan Pulau
Derawan, membuat kondisi sudah
memprihatinkan, bahkan kondisinya sudah
mengancam kehidupan warga, tapi karena itu bukan kewenangan pihak Kabupaten
maka tidak ada yang bisa dilakukan Pemkab Berau menindaklanjuti semua menjadi
keluhan masyarakat. Lantaran, penanganan abrasi kewenanganya ada di pemerintah
provinsi dan pemerintah pusat.
Kondisi itu memacu langkah wakil rakyat Bumi
Batiwakkal berkoordinasi terkait penanganan abrasi di Pulau Derawan yang penangananya
menjadi kewenangan Kementrian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (PUPR)
Direktorat Jenderal Sumber Air melalui
Balai Wilayah Sungai Kalimantan V Tanjung Selor. Disampaikan Wakil ketua DPRD
Berau Syarifatul Syadiah dari hasil koordinasi berkunjung ke kantornya Kementrian PUPR Direktorat Jenderal
Sumber Air melalui Balai Wilayah Sungai
Kalimantan V Tanjung Selor, Jl
Bhayangkara RT 66 Kecamatan Tarakan Barat Kalimantan Utara baru-baru ini.
Didapatkan informasi bahwa perencanaan
penenaganan abrasi Pulau Derawan sudah diagendakan.
“Alhamdulillah kabar baiknya disampaikan
kepada kami saat berkoordinasi, bahwa
tahun 2023 mendatang penangananan itu sudah diagendakan ditandai sudah
direalisasikannya review designya, semoga bisa terealisasi sehingga abrasi
Pulau Derawan segera teratasi. Sehingga apa menjadi keluhan masyarakat bisa
tertangani adanya,”ujar Syarifatul Syadiah.
Terkait nominal anggaran penanganan Abrasi
Pulau Derawan disampaikan Syarifatul Syadiah dalam koordinasi pihaknya tidak
disampaikan besaran biaya anggaran penangananya.
“Bagi saya dengan sudah adanya review design
itu sudah lega adanya sebagai bukti bahwa penanganan abrasi Pulau Derawan akan
disikapi dalam waktu ekat ini,”tukasnya lagi. (advetorial/sep)