DPRD Lakukan Koordinasi ke Kementerian PURR, 2023 Abrasi di Perairan Pulau Derawan Tertangani

img

DPRD Berau didepan kantor  Kementrian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (PUPR) Direktorat Jenderal Sumber Air  melalui Balai Wilayah Sungai Kalimantan V Tanjung Selor.

POSKOTAKALTIMNEWS.COM,TANJUNG REDEB-Tidak adanya kewenangan Pemkab Berau menangani masalah abrasi diperairan Pulau Derawan, membuat kondisi  sudah memprihatinkan, bahkan kondisinya  sudah mengancam kehidupan warga, tapi karena itu bukan kewenangan pihak Kabupaten maka tidak ada yang bisa dilakukan Pemkab Berau menindaklanjuti semua menjadi keluhan masyarakat. Lantaran, penanganan abrasi kewenanganya ada di pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.

Kondisi itu memacu langkah wakil rakyat Bumi Batiwakkal berkoordinasi terkait penanganan abrasi di Pulau Derawan yang penangananya menjadi kewenangan Kementrian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (PUPR) Direktorat Jenderal Sumber Air  melalui Balai Wilayah Sungai Kalimantan V Tanjung Selor. Disampaikan Wakil ketua DPRD Berau Syarifatul Syadiah dari hasil koordinasi berkunjung ke  kantornya Kementrian PUPR Direktorat Jenderal Sumber Air  melalui Balai Wilayah Sungai Kalimantan V Tanjung Selor,  Jl Bhayangkara RT 66 Kecamatan Tarakan Barat Kalimantan Utara baru-baru ini.

Didapatkan informasi bahwa perencanaan penenaganan abrasi Pulau Derawan sudah diagendakan. 

“Alhamdulillah kabar baiknya disampaikan kepada kami saat berkoordinasi,  bahwa tahun 2023 mendatang penangananan itu sudah diagendakan ditandai sudah direalisasikannya review designya, semoga bisa terealisasi sehingga abrasi Pulau Derawan segera teratasi. Sehingga apa menjadi keluhan masyarakat bisa tertangani adanya,”ujar Syarifatul Syadiah.

Terkait nominal anggaran penanganan Abrasi Pulau Derawan disampaikan Syarifatul Syadiah dalam koordinasi pihaknya tidak disampaikan besaran biaya anggaran penangananya.

“Bagi saya dengan sudah adanya review design itu sudah lega adanya sebagai bukti bahwa penanganan abrasi Pulau Derawan akan disikapi dalam waktu ekat ini,”tukasnya lagi. (advetorial/sep)