BPOM Antisipasi Makanan Berbahaya di Sekolah
TENGGARONG, Untuk mengantisipasi penggunaan zat kimia berbahaya
dalam makanan dan minuman, pekan depan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan
pemeriksaan dibeberapa kantin sekolah yang ada di Kecamatan Tenggarong.
Pemeriksaan makanan ini merupakan tindak lanjut dari Badan Pom
Samarinda saat melaksanakan Bimtek Pelatihan Fasilitator Keamanan Pangan
Jajanan Anak Sekolah ( KPS ) di Balai Besar Pom Di Samarinda yang dilaksanakan
pada tanggal 3 - 5 April 2017
bertempat Aula pertemuan Hotel di Samarinda.
"Ini adalah usulan dari Fasilitator bahwa sekolah SMPN 2
Tenggarong merupakan salah satu yang harus di kunjungi, selain itu juga ada
empat sekolah yang akan di kunjungi yakni SDN 002, SDN 018, SDN 028 dan setelah
ini ke SMA 1." Ujar Siswo Hardoyo, Selaku Pejabat Fungsional Kelamiahan
BPOM Samarinda.
Dalam kunjunganya tersebut BPOM mencari makan makan yang berbahaya
untuk di komsumsi anak anak dan apa bila BPOM menemukan makanan yang berbahaya
seperti pewarna dan pengawet yang mana ini bisa menimbulkan efek samping
seperti pewarna yang bisa menimbulkan kangker penjual akan di bina agar tidak
menjual makanan serupa. "Dihimbaukan agar kantin sekolah menjaga
kebersihannya lebih di timgkatkan agar menghindari 3 bahaya seperti bahaya
Kimia, Biologi dan bahaya Fisik. Itu terutaman yang harus kita hindari." Katanya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMPN 2 Tenggarong, Abdulrrasid
mengatakan bahwa SMP 2 sudah berkomitmet untuk makanan yang sehat, bahwa sejak
2 tahun lalu ia telah melarang anak muridnya jajan di luar sekolah bahkan juga
dikantin di khusukan untuk mengawasi kantin sehingga semua akses kelur itu
sudah terbatas tidak bisa keluar kecuali izin.
"Jadi mereka hanya jajan di kantin sehingga apa bila jajan di
kanton mereka juga perlu jaminan untuk makan sehat dan kami pun berkerja sama
dengan Puskesmas serta BPOM agar kami ingin kantin betul betul terawat dan aman
bagi kita semua." katanya.dra/poskotakaltimnews.com