BPOM Antisipasi Makanan Berbahaya di Sekolah

img

TENGGARONG, Untuk mengantisipasi penggunaan zat kimia berbahaya dalam makanan dan minuman, pekan depan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan pemeriksaan dibeberapa kantin sekolah yang ada di Kecamatan Tenggarong. 

Pemeriksaan makanan ini merupakan tindak lanjut dari Badan Pom Samarinda saat melaksanakan Bimtek Pelatihan Fasilitator Keamanan Pangan Jajanan Anak Sekolah ( KPS ) di Balai Besar Pom Di Samarinda yang dilaksanakan pada tanggal  3  - 5  April  2017 bertempat Aula pertemuan Hotel di Samarinda.

"Ini adalah usulan dari Fasilitator bahwa sekolah SMPN 2 Tenggarong merupakan salah satu yang harus di kunjungi, selain itu juga ada empat sekolah yang akan di kunjungi yakni SDN 002, SDN 018, SDN 028 dan setelah ini ke SMA 1." Ujar Siswo Hardoyo, Selaku Pejabat Fungsional Kelamiahan BPOM Samarinda. 

 

Dalam kunjunganya tersebut BPOM mencari makan makan yang berbahaya untuk di komsumsi anak anak dan apa bila BPOM menemukan makanan yang berbahaya seperti pewarna dan pengawet yang mana ini bisa menimbulkan efek samping seperti pewarna yang bisa menimbulkan kangker penjual akan di bina agar tidak menjual makanan serupa. "Dihimbaukan agar kantin sekolah menjaga kebersihannya lebih di timgkatkan agar menghindari 3 bahaya seperti bahaya Kimia, Biologi dan bahaya Fisik. Itu terutaman yang harus kita hindari." Katanya.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMPN 2 Tenggarong, Abdulrrasid mengatakan bahwa SMP 2 sudah berkomitmet untuk makanan yang sehat, bahwa sejak 2 tahun lalu ia telah melarang anak muridnya jajan di luar sekolah bahkan juga dikantin di khusukan untuk mengawasi kantin sehingga semua akses kelur itu sudah terbatas tidak bisa keluar kecuali izin.

"Jadi mereka hanya jajan di kantin sehingga apa bila jajan di kanton mereka juga perlu jaminan untuk makan sehat dan kami pun berkerja sama dengan Puskesmas serta BPOM agar kami ingin kantin betul betul terawat dan aman bagi kita semua." katanya.dra/poskotakaltimnews.com