Sekda Tegaskan Netralisasi ASN dalam Pemilu, Tidak Bisa Ditawar

img

Sekda Agus Wahyudi

POSKOTAKALTIMNEWS.COM,TANJUNG REDEB- Pemilu 2024 semakin dekat, hawa panas persaingan politik juga semakin terasa, isu netralisasi  Aparatur Sipil Negara (ASN) kerap kali menjadi sorotan publik. Sebab ASN yang tidak netral dianggap mengganggu kinerja Pemerintah.

Pemerintah Kabupaten Berau menggelar rapat mengenai ASN wajib netral ketika Pemilu mendatang, jumat (03/2023).

Rapat ini dipimpin langsung oleh oleh Bupati Berau Sri Juniarsih dan juga didampingi oleh Sekda Agus Wahyudi.

Agus Wahyudi, menegaskan kepada seluruh ASN wajib mentaati aturan yang berlaku dan sesuai dalam Undang-Undang No.23 Tahun 2014 dan Undang-Undand nomer 30 Tahun 2014.

Selain itu, pihaknya pun melarang ASN untuk memposting apapun yang bersifat tentang Pemilu, atau membuka obrolan yang menggiring pemikiran seseorang untuk mengikuti pemikiran kita.

“Kalau ada pelanggaran ASN, Bawaslu akan memberikan surat dan juga ada sanksi tegas terhadap ASN yang melanggar peraturan tersebut,” tegasnya. (sep/ima)