Warung Makan Boleh Buka Siang Hari di Bulan Ramadhan, Tapi Wajib Memasang Tirai

img

Kepala Kesatuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Anang Saprasi

POSKOTAKALTIMNEWS.COM,TANJUNG REDEB- Kepala Kesatuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Anang Saprasi membolehkan warung makan buka siang hari ketika bulan Ramadhan, tetapi dengan syarat memasang tirai. Tindakan ini di nilai sebagai penghormatan bagi umat islam yang berpuasa.

Dengan adanya peraturan ini diharapkan pengusaha kuliner masih bisa menjalankan usahanya. Serta umat non muslim masih bisa mencari makanan dengan mudah. Sementara umat muslim masih bisa berpuasa dengan tenang, dan tidak merasa terganggu.

“Karena yang tinggal di Berau ini bukan hanya orang muslim saja, kita tidak bisa melarang tapi setidaknya harus saling menghargai,” ujarnya.

Petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja(Satpol PP) Berau, juga akan melakukan penyisiran selama bulan puasa. Bukan untuk menutup warung, tetapi untuk mengingatkan pedagang agar tempat makan diberi pelindung agar tidak terlihat dari luar.

Ia berharap dengan adanya peraturan ini, pemilik warung makan dapat mengikuti himbauan yang telah diterapkan.

“Saya harap himbauan ini bisa diterapkan, karena ini sangat diperlukan untuk saling menghargai dan menghormati satu dengan lainnya,” tutupnya. (sep/ima)