Warung Makan Boleh Buka Siang Hari di Bulan Ramadhan, Tapi Wajib Memasang Tirai
Kepala
Kesatuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Anang Saprasi
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,TANJUNG
REDEB-
Kepala Kesatuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Anang Saprasi membolehkan
warung makan buka siang hari ketika bulan Ramadhan, tetapi dengan syarat
memasang tirai. Tindakan ini di nilai sebagai penghormatan bagi umat islam yang
berpuasa.
Dengan adanya peraturan ini diharapkan
pengusaha kuliner masih bisa menjalankan usahanya. Serta umat non muslim masih
bisa mencari makanan dengan mudah. Sementara umat muslim masih bisa berpuasa
dengan tenang, dan tidak merasa terganggu.
“Karena yang tinggal di Berau ini bukan hanya
orang muslim saja, kita tidak bisa melarang tapi setidaknya harus saling
menghargai,” ujarnya.
Petugas dari Satuan Polisi Pamong
Praja(Satpol PP) Berau, juga akan melakukan penyisiran selama bulan puasa.
Bukan untuk menutup warung, tetapi untuk mengingatkan pedagang agar tempat
makan diberi pelindung agar tidak terlihat dari luar.
Ia berharap dengan adanya peraturan ini,
pemilik warung makan dapat mengikuti himbauan yang telah diterapkan.
“Saya harap himbauan ini bisa diterapkan,
karena ini sangat diperlukan untuk saling menghargai dan menghormati satu
dengan lainnya,” tutupnya. (sep/ima)