Dua Tersangka Baru Kasus Pengadaan Mobil Alpard Ditahan di Polres Kukar

img

TENGGARONG, Tersangka baru dalam kasus pengadaan Mobil Alpard Wakil Bupati Kukar tahun 2015, yakni Fachrudin selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Teguh Aviantara selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), resmi ditahan oleh penyidik Polres Kukar.

Teguh Aviantara ditahan sejak Selasa (26/9) sementara Fachrudin ditahan sejak Rabu (27/9) lalu,penahanan dilakukan sesuai pemeriksaan yang dilakukan penyidik Polres Kukar.

"Kedua tersangka sudah kami tahan," terang Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Yuliansyah.

Sebelumnya Polres Kukar juga sudah menetapkan dua tersangka, yakni Anton Hutabriansyah kontraktor dan Elfran Arif selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Nilai kontrak pengadaan masing masing mobil mencapai Rp1,2 miliar lebih, dimana mobil yang diadakan harusnya dua unit, yakni untuk Bupati dan Wakil Bupati namun dalam prakteknya hanya ada satu unit mobil saja.dra/poskotakaltimnesw.com