Mesjid Terbengkalai, Yan Berkomitmen Lanjutkan Proses Pembangunan
Ketua Komisi D DPRD Kutai Timur (Kutim), Yan
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
KUTAI TIMUR-Ketua
Komisi D DPRD Kutai Timur (Kutim), Yan, telah memutuskan untuk melanjutkan
proses pembangunan yang terbengkalai di Mesjid Nur-Ikhlas di Desa Wanasari,
Kecamatan Muara Wahau, Kutim.
Pembangunan Mesjid Nur-Ikhlas telah dimulai
pada masa kepemimpinan Ismu Nandar, namun hanya separuh pembangunannya yang
berhasil diselesaikan. Sayangnya, dalam beberapa tahun terakhir, anggaran untuk
kelanjutan pembangunan tempat ibadah ini tidak tersedia.
"Oleh karena itu, saya memutuskan untuk
melanjutkan pembangunan melalui pokir saya tahun ini," jelas Yan kepada
awak media.
Yan menyatakan bahwa dalam anggaran murni
APBD Kutim 2023, ia telah mengalokasikan dua program untuk pembangunan Mesjid
Nur-Ikhlas, yaitu kelanjutan pembangunan mesjid itu sendiri dan semenisasi
teras mesjid.
Kedua program ini merupakan aspirasi
masyarakat setempat pada tahun 2022, yang akhirnya dapat terealisasi tahun ini
sebelum pergeseran anggaran dilakukan.
"Kami berharap tidak akan ada kendala,
karena pembangunan ini menggunakan anggaran murni," ujarnya. Yan juga
menyatakan bahwa jika memungkinkan, ia juga akan membangun salah satu musholla
di Desa Wanasari. Pembangunan musholla tersebut akan ia usulkan dalam anggaran
perubahan atau anggaran murni tahun 2023.
"Penduduk Desa Wanasari menginginkan
kelanjutan pembangunan mesjid dan pembangunan musholla. Meskipun ada permintaan
untuk peninggian jalan, prioritas saya tetap pada pembangunan tempat
ibadah," tuturnya.
Sementara itu, Yan berharap pemerintah daerah
dapat menyelesaikan program pembangunan dengan tepat waktu, menghindari
kesalahan dan keterlambatan dalam pelaksanaan yang dapat merugikan masyarakat.
"Apapun jenis pembangunan yang
dilakukan, harus diselesaikan dengan baik dan tidak boleh ditinggalkan begitu
saja. Pendekatan seperti ini hanya akan merugikan masyarakat," pungkasnya.
Dengan adanya keputusan dari Ketua Komisi D
DPRD Kutim ini, diharapkan pembangunan Mesjid Nur-Ikhlas dan musholla di Desa
Wanasari dapat segera dilanjutkan dan memberikan manfaat bagi masyarakat
setempat.
Keputusan Yan ini disambut baik oleh
masyarakat Desa Wanasari. Mereka sangat mengapresiasi langkah Yan dalam
memprioritaskan pembangunan tempat ibadah yang merupakan kebutuhan penting bagi
mereka.
"Untuk jenis pembangunan apapun, harus
rampung jangan sisa atau nanti baru
lanjut. Cara seperti ini akan merugikan masyarakat," Pungkasnya.(ADV)