DPRD Gelar RDP Bahas Nasib Tenaga Honorer Kukar

img

Pertemuan Komisi IV DPRD Kukar


POSKOTAKALTIMNEWS.COM, KUTAI KARTANEGARA- Komisi IV DPRD Kutai Kartanegara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas nasib Tenaga Honorer Kukar, dengan menghadirkan pengurus Forum Tenaga Honorer Kukar (FTHK), perwakilan Dinas Pendidikan, BKPSDM, BPKAD, diruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kukar, Selasa (23/5/2023) siang.

Ketua Komisi IV DPRD Kukar Baharuddin mengungkapkan RDP dilaksanakan sebagai tindaklanjut surat yang disampaikan FTHK Kukar ke DPRD beberapa waktu lalu, menyangkut  permasalahan tenaga honorer Kukar, menyusul adanya surat KemenPAN RB bahwa pada November 2023 tidak ada lagi honorer di instansi pemerintahan.

“Pertemuan ini untuk mencari solusi terbaik, bagaimana nasib tenaga honorer Kukar khsususnya tenaga honorer administrasi,” kata Baharuddin.

Wakil Ketua FTHK Kukar Abdul Sani dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa ada kekawatiran tenaga honorer adminitrasi Kukar pasca munculnya surat dari pusat bahwa bulan November nanti tidak ada lagi tenaga honorer di instansi pemerintahan. Selain itu,  bahwa selama ini proses rekrutman atau pengakatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K hanya mengakomdir formasi dari tenaga kesehatan, pendidik dan tenaga teknis.

“Tahun ini saja ada formasi rekrutman sekitar 3000  pengakatan P3K tenaga pendidik dan kesehatan. Sementara untuk formasi tenaga administrasi tidak ada,”ujarnya.

Hingga saat ini data tenaga honorer Kukar yang masuk dalam data base KemanPAN RB berjumlah 6.766 orang, jumlah tersebut merupakan hasil verifikasi yang dilakukan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kukar yang awalnya capai 7.018 orang.

Jumlah tenaga honorer tersebut termasuk didalamnya adalah tenaga pendidik, kesehatan, teknis dan admistrasi diseluruh OPD Kutai Kartanegara.

Hal lain disampaikan Pembina FTHK Eko Hananda, bahwa tenaga honorer di Kutai Kartanegara tidak sedikit yang sudah mengabdi puluhan tahun, namun kesejahteraan mereka sangat kecil. Untuk tenaga honorer yang lulusan S1 dengan gaji kisaran Rp1,5 juta.”Teman teman honorer ini sebenarnya tidak muluk muluk permintaanya, tidak mungkin gaji sesuai dengan UMR atau UMK, tetapi paling tidak mendekati dengan daerah tetangga, yakni di Kutai Timur yang gaji tenaga honorer disana mencapai Rp2 juta,” ungkapnya.

Terkait dengan rekrutmen P3K, menurut Eko Hananda, seharusnya ada upaya nyata dari pemerintah melalui BKPSMD Kutai Kartanegara untuk mengajukan ke pemerintah pusat, sehingga dengan adanya pengangkatan, maka kedepan jumlah tenaga honorer semakin berkurang.”Selama ini rekrut P3K hanya pada formasi tenaga pendidik, kesehatan dan tenaga teknis saja, belum ada upaya dari pemerintah untuk memperjuangkan keberadaan tenaga honorer adminitsrasi supaya ada formasinya,” bebernya.

Eko juga menyarankan agar proses penerbitan SK (Surat Keputusan) pegawai honorer dikembalikan seperti skema dulu, melalui BKPSDM, bukan melalui masing masing OPD yang diterbitkan per tiga bulan sekali. Dengan metode tersebut, dipastikan akan bisa meminimalisir bertambahnya jumlah tenaga honorer baru.

Sementara Baharuddin Ketua Komisi IV menegaskan bahwa DPRD Kukar  siap mengawal apa yang menjadi keluhan honorer, hingga ke Kemenpan RB.

"Hal ini harus ditindaklanjuti, nanti akan kita bahas lebih mendalam lagi ke OPD teknis seperti BKPSDM. Dari informasi ketika RDP tadi bahwa tidak ada formasi tenaga honorer," kata Baharuddin.

Selain itu, pengangkatan tenaga honores OPD di Kukar berdasar pada regulasi peraturan bupati.Terkait hal tersebut, solusinya nanti akan mengusulkan untuk perubahan Perbub, dan ranahnya ada di pemerintah daerah, sementara DPRD hanya bisa mengusulkan saja.

"Kami hanya bisa mengusulkan terkait dengan peraturan Bupati nantinya seperti apa, kita serahkan kepada pemerintah tapi nanti kita akan jalin komunikasi bagaimana supaya ada perubahan-perubahan yang diharapkan oleh teman-teman honorer," ungkapnya.

Dirinya berharap, atas keluhan tenaga honorer, nanti ada pembahasan lebih dalam lagi.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Kukar didampingi anggotanya Andi Faizal, Akhmad Zulfiansyah, Hamdiah dan Budiman.(awi/riz)