Petugas Lapas Pangkalan Bun Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu ke Lapas
Kepala Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun, Doni Handriansyah saat melakukan Pres rilis di Aula Lapas Pangkalan Bun
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
PANGKALAN BUN- Para petugas Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun,
Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), berhasil menggagalkan upaya peredaran
Narkoba yang hendak masuk dilingkungan Lapas, Kamis (25/05/2023)
Kepala Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun, Doni
Handriansyah saat di konfimasi mengatakan, penggagalan upaya memasukkan narkoba
tersebut diawali oleh kecurigaan petugas saat melihat gerak gerik orang yang
mencurigakan sekitar pukul 09.45 WIB, petugas yang berjaga didepan melihat
adanya orang menggunakan jaket dan helm hitam berjalan masuk kedalam lapas
mendekati gerbang samping, dekat lapangan tenis.Pada saat petugas hendak
menyapa orang yang tak dikenal tersebut
tiba-tiba orang tersebut lari ke samping lapangan tenis menuju jalan
raya.
"Motornya ternyata diparkirkan di ujung
lapangan tenis, orang tersebut langsung kabur dan petugas tidak sempat mengejar
orang tersebut," jelasnya.
Usai mengejar orang tak dikenal tersebut,
kata Doni, petugas menemukan benda mencurigakan yang nampaknya diselipkan orang
tak dikenal tersebut di dekat gerbang
samping dilingkungan Lapas. Saat petugas melakukan pengecekan ternyata benda
yang ditemukan tersebut dicurigai sebagai Narkotika jenis sabu.
"Kami langsung perintahkan petugas kami
untuk segera berkoordinasi dengan Satreskoba Polres Kobar untuk melakukan
pemeriksaan di TKP," ujarnya
Setibanya petugas Satreskoba Polres Kobar di
TKP, lanjut Doni, petugas kepolisian segera melakukan pengecekan benda yang ada
didalam bungkusan plastik kopi tersebut, dan benar saja, benda tersebut
Narkotika jenis sabu.
" Saat diperiksa ternyata narkotika
jenis sabu dengan berat bruto 4,4 gram," bebernya.
Doni menambahkan, atas kejadian tersebut ia
terus meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan di lingkungan Lapas, hal ini
merupakan bagian dari komitmen kami untuk mewujudkan Lapas Pangkalan Bun Zero
HALINAR (handphone, pungli dan narkoba) di lingkungan Lapas Kelas IIB Pangkalan
Bun.
"Terkait penanganan kasus, saat ini kami
serahkan pada Sat Resnarkoba Polres Kobar, untuk dilakukan pemeriksaan
lanjutan," tambahnya.(mid)