DPRD Kukar Sahkan APBD-P 2017 Senilai Rp4,8 Triliun

img

TENGGARONG, DPRD Kutai Kartanegara pada Selasa (10/10/2017) malam lalu telah mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD) senilai Rp4,8 triliun.

Pengesahan APBD-P 2017 dilakukan melalui Rapat Paripurna DPRD yang dihadiri Plt Bupati Kukar Edi Damansyah, para Anggota DPRD Kukar, Sekda Kukar, para kepala OPD dan unsur Muspikab Kutai Kartanegara.

Menurut Ketua DPRD Kukar Salehudin, kenaikan nilai pada APBD-P 2017 Kutai Kartanegara sebesar Rp4,8 triliun, dikarenakan adanya kenaikan pendapatan, diantaranya adalah PAD mencapai Rp497 miliar, kemudian dana perimbangan dari pusat senilai Rp3,8 triliun, pendapatan lain yang sah sebesar Rp Rp504 miliar, Bankue Pemprov senilai Rp2 miliar serta pendapatan dari DAU-DAK pusat.

“Perubahan pada kenaikan tersebut disebabkan naiknya pendapatan, Kemudian juga terdapat penambahan beban hutang, dimana hutang ke pihak ketiga yang terakomodir didalamnya,” tegas Salehudin.

Sementara Plt Bupati Kukar Edi Damansyah mengemukakan bahwa penghitungan alokasi anggaran pada APBD-P 2017 disesuaikan dengan belanja daerah, dimana kebutuhan kebutuhan yang sebelumnya tak terbiaya, dengan adanya kenaikan nilai maka bisa terbiayai.awi/poskotakaltimnews.com