DPRD Kukar Sahkan APBD-P 2017 Senilai Rp4,8 Triliun
TENGGARONG, DPRD Kutai Kartanegara pada
Selasa (10/10/2017) malam lalu telah mengesahkan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Perubahan (APBD) senilai Rp4,8 triliun.
Pengesahan APBD-P 2017 dilakukan melalui
Rapat Paripurna DPRD yang dihadiri Plt Bupati Kukar Edi Damansyah, para Anggota
DPRD Kukar, Sekda Kukar, para kepala OPD dan unsur Muspikab Kutai Kartanegara.
Menurut Ketua DPRD Kukar Salehudin,
kenaikan nilai pada APBD-P 2017 Kutai Kartanegara sebesar Rp4,8 triliun,
dikarenakan adanya kenaikan pendapatan, diantaranya adalah PAD mencapai Rp497
miliar, kemudian dana perimbangan dari pusat senilai Rp3,8 triliun, pendapatan
lain yang sah sebesar Rp Rp504 miliar, Bankue Pemprov senilai Rp2 miliar serta
pendapatan dari DAU-DAK pusat.
“Perubahan pada kenaikan tersebut
disebabkan naiknya pendapatan, Kemudian juga terdapat penambahan beban hutang,
dimana hutang ke pihak ketiga yang terakomodir didalamnya,” tegas Salehudin.
Sementara Plt Bupati Kukar Edi Damansyah
mengemukakan bahwa penghitungan alokasi anggaran pada APBD-P 2017 disesuaikan
dengan belanja daerah, dimana kebutuhan kebutuhan yang sebelumnya tak terbiaya,
dengan adanya kenaikan nilai maka bisa terbiayai.awi/poskotakaltimnews.com