Carut Marut PPDB Jenjang SMA/SMK di Kutim, Jimmy: Terulang Tiap Tahun
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kutim Jimmy
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
KUTAI TIMUR-
Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di jenjang SMA/SMK Negeri kembali
menimbulkan kekhawatiran di Kabupaten Kutai Timur.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kutim Jimmy,
menyatakan keprihatinannya atas masalah ini yang terjadi setiap tahunnya. Menurutnya,
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) harus segera mencari
solusi yang tepat untuk mengatasi permasalahan ini sebelum PPDB tahun depan
berlangsung.
Dalam pernyataannya, Jimmy menegaskan bahwa
Pemprov Kaltim, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), seharusnya
lebih peka dan tanggap terhadap permasalahan yang terjadi dalam PPDB.
Ketidakmampuan menampung seluruh siswa di sekolah negeri mencerminkan kurangnya
penanganan serius terhadap masalah pendidikan di Kutai Timur.
"Situasi seperti ini tidak boleh
dibiarkan berlarut-larut tanpa adanya upaya penyelesaian yang tegas dari pihak
berwenang," ujar Jimmy dengan tegas.
Menurut Jimmy, langkah pertama yang harus
diambil adalah penambahan ruang kelas baru (RKB) di Kabupaten Kutai Timur,
khususnya di Kota Sangatta. Namun, ia juga menekankan bahwa langkah ini tidak
akan mencukupi untuk menangani lonjakan jumlah siswa yang mendaftar di sekolah
negeri saat ini. Oleh karena itu, diperlukan juga pembangunan sekolah baru
untuk SMA atau SMK Negeri guna meratakan distribusi siswa dan mengurangi
tekanan pada sekolah-sekolah yang ada.
"Saya rasa, tidak cukup hanya dengan
membangun ruang kelas tambahan. Kita perlu merencanakan pembangunan sekolah
baru agar dapat mengakomodir semua siswa dengan baik," ungkap Jimmy.
Untuk memastikan Pemerintah Provinsi Kaltim
memahami situasi pendidikan di Kutai Timur, Jimmy meminta Pemerintah Kabupaten
Kutai Timur untuk mendampingi UPT Disdikbud Kaltim Wilayah II dalam
menyampaikan laporan mengenai kondisi terkini pendidikan di daerah tersebut.
Hal ini diharapkan dapat membantu Pemerintah Provinsi Kaltim lebih percaya dan
memahami dampak yang dialami peserta didik di Kutai Timur.
Sementara banyak pihak mengusulkan melibatkan
sekolah swasta sebagai alternatif, Jimmy menjelaskan bahwa kapasitas sekolah
swasta juga terbatas. Sekolah swasta di Kutai Timur hanya mampu menampung
sekitar 60 siswa per angkatan, sehingga tidak dapat menampung seluruh siswa
yang berminat.
"Meskipun ada sekolah swasta, namun
kapasitasnya terbatas, dan ini juga tidak akan mencukupi untuk menampung semua
siswa," tandas Jimmy.
Kondisi pendidikan di Kutai Timur memerlukan perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan. Pemerintah Provinsi Kaltim dan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur harus bersinergi mencari solusi terbaik guna memastikan setiap anak mendapatkan kesempatan untuk mengakses pendidikan yang berkualitas.
Sebagai bagian dari upaya menuju perbaikan, harapan besar
diletakkan pada adanya penambahan ruang kelas dan pembangunan sekolah negeri
baru untuk mengatasi masalah PPDB yang terus meningkat setiap tahunnya.(ADV)