Maswar Dukung Penertiban Reklame di Median Jalan
Anggota Komisi A DPRD Kutim, Maswar
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
KUTAI TIMUR-
Penertiban reklame di median jalan menjadi sorotan perhatian di Kabupaten Kutai
Timur (Kutim). Rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan
penertiban mendapat tanggapan dari berbagai pihak, termasuk Anggota Komisi A
DPRD Kutim, Maswar.
Dukungan untuk penertiban reklame dan baliho
yang melanggar regulasi dan kebijakan, ternyata tidak bersifat mutlak. Maswar
berpendapat bahwa pelaksanaan penertiban ini sebaiknya ditunda hingga setelah
agenda besar Pemilihan Umum (Pemilu) selesai. Alasannya adalah kondisi lapangan
di Kota Sangatta, dimana papan reklame permanen hanya terdapat di sepanjang
median jalan, sedangkan di ruas kiri dan kanan jalan hanya ada beberapa saja.
"Tentu DPRD kami mendukung penegakan
aturan, namun kita bisa memberikan kelonggaran untuk menertibkan reklame di
media jalan setelah pemilu selesai," ujar Maswar dengan tegas.
Pendapat Maswar tidaklah tanpa dasar. Saat
ini, Kutai Timur tengah menghadapi tahun-tahun politik yang intens, hingga
tahun depan. Dalam situasi seperti ini, permintaan iklan menjadi hal yang
mendesak bagi para kandidat dan partai politik. Oleh karena itu, Maswar
mengusulkan agar penertiban reklame di media jalan dijadwalkan setelah periode
pemilu berlangsung.
"Jika di sisi luar jalan masih diperbolehkan
untuk beriklan, menurut saya tidak masalah untuk menunda penertiban reklame di
media jalan, mengingat masih jarang jumlahnya. Setelah pemilu selesai, baru
kita minta penertiban reklame," tuturnya.
Namun demikian, bukan berarti pihak berwenang
dalam hal ini berdiam diri. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP)
Kutim, Didi Herdiansyah, menegaskan bahwa mereka tetap siap melakukan
penertiban terhadap papan reklame yang melanggar peraturan.
Didi menyatakan bahwa penertiban ini akan
melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, termasuk Dinas
Perhubungan (Dishub), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan Dinas Pekerjaan
Umum (PU). Koordinasi yang baik antar-OPD menjadi kunci untuk menegakkan aturan
dengan efektif.
"Masing-masing OPD memiliki tanggung
jawabnya, dan kami hanya menjalankan tugas," tandas Didi.
Dengan rekomendasi BPK yang memerintahkan
penertiban reklame di median jalan dan dukungan dari Anggota Komisi A DPRD
Kutim, situasi ini menjadi tantangan bagi pihak berwenang untuk menemukan
keseimbangan antara penegakan aturan dan memenuhi kebutuhan iklan dalam periode
pemilu yang sedang berlangsung. Penundaan penertiban hingga setelah pemilu
diharapkan dapat menjadi solusi sementara untuk menghadapi situasi politik yang
dinamis. Sementara itu, penegakan aturan tetap diupayakan agar ketertiban dan
estetika lingkungan tetap terjaga dengan baik.(ADV)