Maswar Dukung Penertiban Reklame di Median Jalan

img

Anggota Komisi A DPRD Kutim, Maswar

POSKOTAKALTIMNEWS.COM, KUTAI TIMUR- Penertiban reklame di median jalan menjadi sorotan perhatian di Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan penertiban mendapat tanggapan dari berbagai pihak, termasuk Anggota Komisi A DPRD Kutim, Maswar.

Dukungan untuk penertiban reklame dan baliho yang melanggar regulasi dan kebijakan, ternyata tidak bersifat mutlak. Maswar berpendapat bahwa pelaksanaan penertiban ini sebaiknya ditunda hingga setelah agenda besar Pemilihan Umum (Pemilu) selesai. Alasannya adalah kondisi lapangan di Kota Sangatta, dimana papan reklame permanen hanya terdapat di sepanjang median jalan, sedangkan di ruas kiri dan kanan jalan hanya ada beberapa saja.

"Tentu DPRD kami mendukung penegakan aturan, namun kita bisa memberikan kelonggaran untuk menertibkan reklame di media jalan setelah pemilu selesai," ujar Maswar dengan tegas.

Pendapat Maswar tidaklah tanpa dasar. Saat ini, Kutai Timur tengah menghadapi tahun-tahun politik yang intens, hingga tahun depan. Dalam situasi seperti ini, permintaan iklan menjadi hal yang mendesak bagi para kandidat dan partai politik. Oleh karena itu, Maswar mengusulkan agar penertiban reklame di media jalan dijadwalkan setelah periode pemilu berlangsung.

"Jika di sisi luar jalan masih diperbolehkan untuk beriklan, menurut saya tidak masalah untuk menunda penertiban reklame di media jalan, mengingat masih jarang jumlahnya. Setelah pemilu selesai, baru kita minta penertiban reklame," tuturnya.

Namun demikian, bukan berarti pihak berwenang dalam hal ini berdiam diri. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kutim, Didi Herdiansyah, menegaskan bahwa mereka tetap siap melakukan penertiban terhadap papan reklame yang melanggar peraturan.

Didi menyatakan bahwa penertiban ini akan melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, termasuk Dinas Perhubungan (Dishub), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan Dinas Pekerjaan Umum (PU). Koordinasi yang baik antar-OPD menjadi kunci untuk menegakkan aturan dengan efektif.

"Masing-masing OPD memiliki tanggung jawabnya, dan kami hanya menjalankan tugas," tandas Didi.

Dengan rekomendasi BPK yang memerintahkan penertiban reklame di median jalan dan dukungan dari Anggota Komisi A DPRD Kutim, situasi ini menjadi tantangan bagi pihak berwenang untuk menemukan keseimbangan antara penegakan aturan dan memenuhi kebutuhan iklan dalam periode pemilu yang sedang berlangsung. Penundaan penertiban hingga setelah pemilu diharapkan dapat menjadi solusi sementara untuk menghadapi situasi politik yang dinamis. Sementara itu, penegakan aturan tetap diupayakan agar ketertiban dan estetika lingkungan tetap terjaga dengan baik.(ADV)