Kasus Korupsi Laptop RT Kukar Terus Dikembangkan, Saat Ini Masih Penyempurnaan Berkas 3 Tersangka
TENGGARONG, Penyidik Kejaksaan Negeri
(Kejari) Kutai Kartanegara hingga saat ini terus melakukan pengembangan atas
kasus dugaan korupsi pengadaan Laptop RT Kukar 2016 senilai Rp2,9 miliar.
“Tak menutupkemungkinan akan ada
tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi Laptop RT Kukar tahun 2016,” kata
Kejari Kukar Kasmin SH melalui Kasi Pidsus Muhammad Iqbal, kemarin.
Didalam pengusutan kasus tersebut,
Kejari telah menetapkan tiga tersangka yakni GZ selaku PPK yang merupakan
Kepala Dinas, HW selaku staf selaku perancang speak, serta RR selaku kontraktor
pelaksana kegiatan.
Ekpose penetapan tersangka tersebut
telah dilakukan beberapa pecan lalu oleh Kejati Kaltim.
“Saat ini kami pun masih melakukan
proses penyempurnaan berkas terhadap tiga tersangka, juga menunggu hasil audit
BPKP terkait dengan kerugian keuangan negara atas pengadaan Laptop RT
tersebut,” papar M Iqbal.
Seperti
diketahui bahwa pengadaan Laptop RT Kukar jilid pertama dilakukan pada 2016
lalu oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutai
Kartanegara, dengan pagu anggaran sekitar Rp2,9 miliar. Dari realiasi tersebut,
ada indikasi markup harga atas pembelian laptop sekitar 267 unit.awi/poskotakaltimnews.com